Home Blog Page 9

OJK Siapkan Aturan Penghapusan KBMI 1, Konsolidasi Bank Kecil Menunggu UU P2SK Terbaru

0

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana penghapusan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 akan dilanjutkan setelah landasan hukum dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) resmi berlaku. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya regulator memperkuat struktur industri perbankan nasional melalui konsolidasi dan penguatan kapasitas permodalan bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, regulator saat ini masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan implementasi perubahan UU P2SK yang telah disahkan DPR sebelum menerbitkan aturan teknis terkait penghapusan KBMI 1.

“Begini, kami lagi nunggu UU P2SK selesai. Karena di situ ada dasar, salah satunya, yang disebut dengan konsolidasi bank,” kata Dian saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dian, setelah ketentuan dalam UU P2SK efektif diberlakukan, OJK akan segera menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur mekanisme konsolidasi perbankan sekaligus implementasi penghapusan kelompok KBMI 1.

“Nanti kami keluarkan POJK-nya,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi sektor keuangan yang bertujuan menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya tahan lebih kuat menghadapi dinamika ekonomi domestik maupun global.

Meski revisi UU P2SK telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Juni 2026, dokumen lengkap perubahan undang-undang tersebut hingga kini belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Namun, sejumlah informasi menyebutkan terdapat sedikitnya 17 pokok materi baru yang dimasukkan dalam revisi regulasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam perubahan itu adalah perluasan ruang lingkup usaha perbankan dan perbankan syariah, termasuk penguatan kerangka konsolidasi industri guna meningkatkan skala usaha dan daya saing lembaga keuangan nasional.

Di tengah proses penyusunan aturan baru tersebut, OJK tetap melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas pengelolaan kelompok bank yang akan dibentuk pada masa mendatang. Regulator menilai penyesuaian klasifikasi dan struktur industri perbankan diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Sebelumnya, sejak Oktober 2025, OJK telah mengimbau bank-bank yang masih berada dalam kategori KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi permodalan, kinerja operasional, serta prospek bisnis masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan menghadapi perubahan kebijakan yang mengarah pada konsolidasi industri.

Dalam prosesnya, regulator juga mendorong bank-bank kecil untuk mempertimbangkan berbagai opsi penguatan usaha, termasuk merger, akuisisi, maupun bentuk aksi korporasi lainnya yang dapat meningkatkan kapasitas bisnis dan daya saing.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan mekanisme pasar dan keputusan bisnis yang sehat. Konsolidasi tidak dilakukan secara paksa, melainkan berlangsung secara natural dan sukarela berdasarkan kebutuhan serta strategi masing-masing bank.

Dengan arah kebijakan tersebut, OJK berharap struktur industri perbankan Indonesia ke depan menjadi lebih solid, memiliki permodalan yang lebih kuat, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional secara berkelanjutan. ***

OJK dan TPAKD Wakatobi Gencarkan Edukasi Investasi Legal untuk Cegah Pinjol Ilegal

0

DCNews, Kendari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, memperkuat program edukasi keuangan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang investasi legal dan layanan keuangan berizin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan risiko masyarakat menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal maupun berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang kian berkembang.

OJK menilai peningkatan literasi keuangan menjadi kunci penting untuk melindungi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan, dari praktik investasi bodong, pinjaman ilegal, hingga penipuan berbasis teknologi yang memanfaatkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan resmi.

Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, mengatakan sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya.

“Melalui TPAKD, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi yang legal dan berizin, hingga program perlindungan sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Desiyani dalam Rapat Evaluasi TPAKD Wakatobi di Kendari, Rabu.

Menurut dia, perluasan berbagai program prioritas pada 2026 akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan, terjangkau, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 93 persen pada 2029.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan keberhasilan program TPAKD membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan hingga ke wilayah kepulauan dan desa-desa terpencil.

Dalam rapat evaluasi tersebut, TPAKD Wakatobi menyepakati sejumlah program strategis yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan literasi pasar modal melalui edukasi investasi yang legal dengan dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, TPAKD juga akan memperkuat edukasi preventif kepada masyarakat, termasuk pekerja rentan dan tenaga non-ASN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjol ilegal, serta berbagai modus kejahatan keuangan lainnya.

Program lainnya adalah optimalisasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat layanan keuangan resmi di tingkat desa. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal tanpa harus bergantung pada praktik pinjaman tidak resmi.

TPAKD Wakatobi juga berencana memperkuat akses pembiayaan produktif melalui Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa. Dalam skema tersebut, plafon pembiayaan tanpa bunga akan ditingkatkan dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta agar lebih banyak pelaku usaha mikro dapat memperoleh modal usaha yang aman dan terjangkau.

Untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, TPAKD Kabupaten Wakatobi menetapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala. Setiap lembaga jasa keuangan yang menjadi mitra program diwajibkan menyampaikan laporan realisasi kegiatan setiap triwulan sebagai bagian dari sistem monitoring dan pengukuran kinerja.

Melalui kombinasi edukasi keuangan, perluasan akses pembiayaan resmi, serta penguatan perlindungan konsumen, OJK dan TPAKD berharap masyarakat Wakatobi semakin terlindungi dari praktik pinjol ilegal sekaligus memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan yang sehat dan berkelanjutan. ***

Fokus Perangi Judol dan TPPU, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

0

DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah memperkuat pengawasan transaksi keuangan dan menekan kejahatan ekonomi memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar kepada DPR untuk tahun anggaran 2027 guna mendukung berbagai program prioritas, mulai dari pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), transaksi judi online, hingga penguatan kerja sama internasional dalam rezim anti pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK untuk tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp253,3 miliar.

Menurut Ivan, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan operasional lembaga, termasuk analisis dan pemeriksaan sektor narkotika serta perjudian sebesar Rp660 juta, pemeliharaan teknologi informasi Rp19,3 miliar, operasional gaji dan tunjangan Rp206 miliar, serta pemeliharaan dan operasional perkantoran sebesar Rp26,7 miliar.

Namun demikian, PPATK menilai kebutuhan anggaran yang tersedia belum memadai untuk mengakomodasi berbagai program strategis yang menjadi mandat lembaga dalam mendukung penerimaan negara dan pemberantasan kejahatan keuangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Ivan menegaskan bahwa PPATK mendapat amanah untuk menjalankan sejumlah kegiatan prioritas nasional yang telah tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) PPATK Tahun 2027.

“PPATK diberikan amanah untuk melaksanakan kegiatan prioritas nasional yang tercantum dalam Renja PPATK tahun 2027 yaitu kerja sama internasional dalam keanggotaan FATF,” ujar Ivan.

Selain itu, PPATK juga akan melaksanakan implementasi Strategi Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), serta memperkuat hasil analisis dan pemeriksaan terhadap sektor-sektor berisiko tinggi seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan perpajakan.

Tambahan Anggaran untuk Program Strategis

Untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar. Rinciannya, Rp106,1 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen internal dan belanja pegawai, sementara Rp410,3 miliar akan digunakan untuk program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Usulan tambahan anggaran tersebut dinilai penting mengingat semakin kompleksnya pola kejahatan keuangan, termasuk maraknya transaksi judi online yang kerap memanfaatkan sistem keuangan digital lintas negara.

Ivan menegaskan bahwa PPATK akan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam penggunaan anggaran negara.

“PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Ivan.

Penguatan Peran PPATK di Tengah Ancaman Kejahatan Keuangan

Pengajuan tambahan anggaran ini mencerminkan semakin besarnya peran PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Selain menjadi garda terdepan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan, lembaga tersebut juga berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online, peredaran narkotika, korupsi, serta meningkatkan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional yang ditetapkan Financial Action Task Force (FATF).

Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, PPATK berharap dapat memperkuat kapasitas analisis intelijen keuangan dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk kejahatan keuangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Obligasi Global Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia

0

DCNews, Jakarta — Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan, suku bunga tinggi, serta meningkatnya tensi geopolitik di berbagai kawasan, kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia dinilai tetap solid. Indikasi tersebut tercermin dari tingginya minat pasar global terhadap penerbitan obligasi perdana (global bond) Danantara Indonesia yang berbasis dolar Amerika Serikat.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa penerbitan obligasi global pertama Danantara mendapat respons sangat positif dari investor internasional. Permintaan yang masuk mencapai sekitar 4,6 miliar dolar AS atau lebih dari tiga kali lipat target awal yang ditetapkan sebesar 1 miliar dolar AS.

“Kepercayaan market, kepercayaan dunia luar terhadap Indonesia itu sangat baik. Ini tercermin dari mereka bersedia membeli global bond Danantara untuk tenor lima tahun, 10 tahun, bahkan mereka menyatakan sangat terbuka apabila Danantara ingin menerbitkan obligasi hingga tenor 30 tahun,” kata Rosan usai melaporkan hasil kunjungan kerjanya kepada Presiden di Jakarta, Senin kemarin (15/6/2026).

Menurut Rosan, tingginya minat investor tersebut diperoleh setelah Danantara melakukan rangkaian roadshow ke sejumlah pusat keuangan internasional untuk memperkenalkan prospek bisnis dan strategi investasi lembaga tersebut.

Dari target awal penghimpunan dana sebesar 1 miliar dolar AS, jumlah pemesanan yang masuk mencapai sekitar 4,6 miliar dolar AS. Melihat tingginya animo investor, Danantara kemudian meningkatkan nilai penerbitan menjadi 1,5 miliar dolar AS.

“Dari rencana 1 miliar dolar AS yang kami ingin capai, book building yang masuk kurang lebih 4,6 miliar dolar AS. Sehingga akhirnya kami meningkatkan penerbitan menjadi 1,5 miliar dolar AS,” ujarnya.

Dana hasil penerbitan obligasi tersebut terbagi ke dalam dua seri tenor, masing-masing sebesar 750 juta dolar AS untuk tenor lima tahun dan 750 juta dolar AS untuk tenor 10 tahun.

Permintaan Tinggi di Tengah Ketidakpastian Global

Rosan menilai keberhasilan penerbitan obligasi global perdana Danantara menjadi sinyal kuat bahwa investor internasional masih memiliki optimisme terhadap fundamental ekonomi Indonesia meskipun kondisi ekonomi dunia belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, tingginya tingkat pemesanan menunjukkan bahwa pasar global masih melihat Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan.

“Ini adalah hasil yang sangat baik dan membuktikan bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia tinggi. Dan ini real,” katanya.

Selain jumlah permintaan yang besar, Rosan juga menyoroti tingkat imbal hasil (yield) obligasi yang dinilai kompetitif. Obligasi tenor lima tahun ditetapkan dengan yield sebesar 5,35 persen, sedangkan tenor 10 tahun sebesar 5,95 persen.

Tingkat yield tersebut, menurut Rosan, menunjukkan investor tidak meminta premi risiko yang berlebihan untuk berinvestasi pada instrumen yang diterbitkan Danantara maupun Indonesia secara umum.

“Kalau mereka tidak percaya, pastinya mereka meminta yield premium yang sangat tinggi. Ini tidak mereka minta, bahkan kita lihat yield-nya sangat kompetitif,” jelasnya.

Investor Amerika dan Eropa Mendominasi

Kepercayaan investor global terhadap Indonesia juga terlihat dari komposisi pembeli obligasi yang didominasi investor institusional dari Amerika Serikat dan kawasan Eropa.

Pada obligasi tenor lima tahun, investor asal Amerika Serikat menyerap sekitar 38 persen penerbitan, sementara investor dari Eropa dan Timur Tengah mencapai 41 persen, serta Asia sebesar 21 persen.

Adapun untuk obligasi tenor 10 tahun, investor Amerika Serikat mendominasi dengan porsi 52 persen, diikuti investor Eropa dan Timur Tengah sebesar 31 persen, serta Asia sebesar 17 persen.

Komposisi tersebut dinilai cukup berbeda dibandingkan pola historis penerbitan obligasi Indonesia yang selama ini umumnya lebih banyak diminati investor dari kawasan Asia.

“Justru peminat terbesarnya adalah dari Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pasar global terhadap Indonesia sangat baik,” kata Rosan.

Keberhasilan Danantara menghimpun dana hingga 1,5 miliar dolar AS dengan total pemesanan mencapai 4,6 miliar dolar AS menjadi indikator penting bahwa akses pendanaan Indonesia di pasar internasional tetap terbuka lebar. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, capaian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa investor dunia masih menaruh keyakinan terhadap stabilitas ekonomi dan prospek pertumbuhan Indonesia dalam jangka panjang. ***

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Lokal, Lamhot Sinaga Sebut UMKM Bisa Raup Miliaran

0

DCNews, Jakarta — Antusiasme masyarakat menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 dinilai tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan kegiatan nonton bersama (nobar) dapat menjadi sarana memperkuat kebersamaan warga sekaligus menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui meningkatnya aktivitas ekonomi berbasis komunitas.

Menurut Lamhot, ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut memiliki efek sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat apabila dimanfaatkan secara optimal. Keramaian yang tercipta dalam berbagai kegiatan nobar berpotensi meningkatkan transaksi usaha kuliner, perdagangan produk lokal, hingga aktivitas ekonomi kreatif di daerah.

“Piala Dunia bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga tentang bagaimana sebuah momentum besar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Ada peluang ekonomi yang bisa tumbuh ketika masyarakat berkumpul dan beraktivitas bersama,” kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Lamhot menilai kegiatan yang melibatkan partisipasi publik dalam skala besar memiliki dampak berganda terhadap perekonomian daerah. Selain meningkatkan perputaran uang di lokasi acara, kegiatan semacam itu juga dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha di lingkungan sekitar.

“UMKM menjadi salah satu sektor yang bisa merasakan manfaat dari momentum seperti ini. Perputaran ekonomi tidak hanya terjadi di pusat kegiatan, tetapi juga dapat menyebar ke lingkungan sekitar,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, pengalaman dari berbagai perhelatan olahraga internasional menunjukkan bahwa tingginya mobilitas masyarakat sering kali menciptakan peluang usaha baru. Karena itu, menurut dia, komunitas lokal perlu didorong untuk memanfaatkan momentum olahraga sebagai sarana memperkuat ekonomi masyarakat.

Lamhot juga mengapresiasi peran TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat menikmati pertandingan secara lebih mudah dan merata.

Ia menilai akses terhadap tayangan olahraga internasional tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga memperkuat interaksi sosial dan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Olahraga memiliki kemampuan menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang. Karena itu, momentum seperti Piala Dunia sebaiknya tidak berhenti sebagai tontonan, tetapi juga menjadi kesempatan menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi,” katanya.

Lamhot berharap kegiatan nobar dan berbagai aktivitas komunitas yang berkaitan dengan Piala Dunia dapat terus dikembangkan di berbagai daerah. Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kolektif semacam itu dapat menjadi ruang bagi tumbuhnya kreativitas, kolaborasi, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.

“Ketika masyarakat bergerak, ekonomi lokal ikut bergerak. Inilah nilai tambah dari sebuah momentum besar seperti Piala Dunia,” ujar Lamhot. ***

Prancis Tekuk Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Mbappe Cetak Dua Gol dan Bawa Les Bleus Puncaki Grup I

0

DCNews, Jakarta — Timnas Prancis mengawali perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Senegal 3-1 pada laga pembuka Grup I di Stadion MetLife, New Jersey, Selasa waktu setempat. Dua gol Kylian Mbappe dan satu gol Bradley Barcola memastikan Les Bleus mengamankan tiga poin penuh sekaligus menempati posisi teratas klasemen sementara grup.

Meski tampil sebagai unggulan, Prancis tidak langsung mendominasi jalannya pertandingan. Senegal justru lebih dulu memberikan ancaman melalui Nicolas Jackson yang nyaris membuka keunggulan pada babak pertama. Upaya penyerang Senegal itu masih gagal berbuah gol setelah peluangnya tidak mampu menembus pertahanan Prancis.

Menjelang turun minum, Senegal kembali menciptakan peluang berbahaya. Kali ini Ismaila Sarr memperoleh ruang tembak di depan kotak penalti, tetapi sepakannya melambung di atas mistar gawang sehingga babak pertama berakhir tanpa gol.

Memasuki paruh kedua pertandingan, Prancis meningkatkan intensitas serangan. Michael Olise sempat menguji ketangguhan kiper Senegal, Edouard Mendy, namun peluang tersebut berhasil digagalkan. Kylian Mbappe juga beberapa kali mengancam, tetapi Mendy tampil sigap menjaga gawangnya tetap aman.

Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-66. Mbappe sukses memanfaatkan ruang di lini pertahanan Senegal sebelum melepaskan tembakan keras yang tak mampu dihentikan Mendy. Gol tersebut membawa Prancis unggul 1-0 dan mengubah momentum pertandingan.

Senegal sempat memberikan respons cepat melalui Nicolas Jackson yang berhasil menjebol gawang Prancis. Namun, harapan untuk menyamakan kedudukan pupus setelah wasit menganulir gol tersebut karena offside.

Keunggulan Prancis bertambah pada menit ke-82. Umpan matang Adrien Rabiot berhasil diselesaikan dengan baik oleh Bradley Barcola untuk mengubah skor menjadi 2-0. Gol itu membuat Prancis semakin nyaman mengendalikan jalannya pertandingan.

Drama terjadi pada masa injury time. Senegal memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1 lewat gol Ibrahim Mbaye pada menit ke-90+5, yang sempat membuka peluang kebangkitan tim asal Afrika tersebut.

Namun, harapan Senegal hanya bertahan sesaat. Kurang dari satu menit kemudian, Mbappe kembali menunjukkan kualitasnya dengan mencetak gol kedua dalam pertandingan itu. Gol tersebut sekaligus mengunci kemenangan Prancis 3-1 hingga peluit panjang dibunyikan.

Hasil ini menempatkan Prancis di puncak klasemen sementara Grup I dengan koleksi tiga poin dari satu pertandingan. Sementara itu, Senegal harus puas berada di dasar klasemen setelah gagal meraih poin pada laga pembuka mereka.

Kemenangan ini menjadi sinyal kuat bahwa Prancis kembali tampil sebagai salah satu kandidat utama juara Piala Dunia 2026. Di sisi lain, Senegal dituntut segera bangkit pada pertandingan berikutnya jika ingin menjaga peluang lolos ke fase gugur. ***

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 Juni 2026 Stabil, Antam Bertahan di Rp2,839 Juta per Gram

0

DCNews, Jakarta — Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian terpantau stabil pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Berdasarkan data yang dikutip dari laman Sahabat Pegadaian pada pukul 06.16 WIB, tiga produk logam mulia yang paling banyak diminati masyarakat, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Harga emas Antam bertahan di level Rp2.839.000 per gram, sementara emas UBS dipatok Rp2.737.000 per gram dan Galeri24 berada di angka Rp2.718.000 per gram. Stabilnya harga tersebut mencerminkan sikap pasar yang masih menunggu perkembangan sejumlah faktor global, termasuk arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat serta dinamika geopolitik yang memengaruhi pergerakan aset safe haven.

Meski belum menunjukkan kenaikan maupun penurunan, harga emas tetap menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang. Pegadaian menyediakan berbagai pilihan produk emas dengan ukuran yang beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram untuk Galeri24, hingga 500 gram untuk UBS dan 100 gram untuk Antam.

Untuk produk Galeri24, harga emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.425.000, ukuran 1 gram Rp2.718.000, dan ukuran 10 gram Rp26.580.000. Sementara itu, ukuran terbesar 1 kilogram dipasarkan seharga Rp2.633.743.000.

Adapun emas Antam dijual mulai Rp1.472.000 untuk ukuran 0,5 gram dan Rp2.839.000 untuk ukuran 1 gram. Harga emas Antam ukuran 10 gram tercatat Rp27.857.000, sedangkan ukuran terbesar yang tersedia di Pegadaian, yakni 100 gram, dipasarkan seharga Rp277.797.000.

Sementara itu, emas UBS ukuran 0,5 gram dijual Rp1.480.000 dan ukuran 1 gram Rp2.737.000. Untuk ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp26.702.000. Adapun emas UBS ukuran 500 gram dipasarkan dengan harga Rp1.327.254.000.

Pelaku pasar menilai pergerakan emas saat ini masih berada dalam fase konsolidasi setelah mengalami penguatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut membuat sebagian investor memilih menahan posisi sambil mencermati arah pasar global sebelum mengambil keputusan investasi berikutnya.

Analisis Dahlan Consultant: Emas Tetap Menarik untuk Lindung Nilai

Konsultan Keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai stabilnya harga emas saat ini menunjukkan bahwa pasar sedang mencari titik keseimbangan baru setelah menghadapi berbagai ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Kang Dahlan, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang relevan bagi masyarakat Indonesia, terutama untuk tujuan menjaga daya beli dan melindungi nilai kekayaan dalam jangka panjang.

“Ketika pasar saham dan nilai tukar berfluktuasi, emas biasanya menjadi tempat berlindung yang relatif aman. Karena itu, masyarakat tidak perlu terlalu fokus pada pergerakan harian. Yang lebih penting adalah konsistensi menabung emas secara bertahap sesuai kemampuan keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, strategi pembelian berkala atau dollar cost averaging masih menjadi pilihan yang bijak bagi investor ritel dibandingkan mencoba menebak titik tertinggi atau terendah harga emas.

Kang Dahlan juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan emas sebagai bagian dari diversifikasi aset, bukan satu-satunya instrumen investasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat tetap membutuhkan kombinasi antara dana darurat, investasi produktif, dan perlindungan risiko.

“Emas cocok untuk menjaga nilai aset, tetapi untuk mempercepat pertumbuhan kekayaan tetap diperlukan instrumen lain yang sesuai dengan profil risiko masing-masing. Prinsip utamanya adalah investasi harus mengikuti tujuan keuangan, bukan sekadar mengikuti tren,” kata Kang Dahlan. ***

Charles Meikyansah Ingatkan UMKM Jember Hindari Pinjol

0

DCNews, Jember — Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengingatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online (pinjol) yang berisiko membebani keuangan usaha. Pesan itu disampaikan di tengah tingginya kebutuhan modal usaha yang kerap mendorong sebagian pelaku UMKM mencari akses pembiayaan cepat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Peringatan tersebut disampaikan Charles saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai peran serta fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang diikuti ratusan pelaku UMKM di Rumah Perjuangan HCM Jember, Selasa (16/6/2026).

Dalam forum tersebut, Charles menekankan bahwa pertumbuhan usaha yang sehat harus dibangun secara bertahap, terukur, dan didukung sumber pembiayaan yang legal. Menurut dia, penggunaan pinjaman online yang tidak dikelola dengan baik justru dapat menambah beban pelaku usaha dan menghambat perkembangan bisnis.

“Pengembangan usaha harus dilakukan secara bertahap. Jangan sampai karena ingin berkembang cepat, pelaku usaha justru terjerat pembiayaan yang memberatkan,” ujarnya.

Charles mengungkapkan Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah dengan jumlah pelaku UMKM terbesar di Jawa Timur. Berdasarkan data yang dipaparkannya, terdapat lebih dari 600 ribu pelaku UMKM di Jember, dengan sekitar 500 ribu di antaranya berada pada kategori usaha ultra mikro.

Besarnya jumlah tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat sekaligus memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Karena itu, Charles meminta pemerintah daerah terus memberikan perhatian serius melalui program pendampingan, pembinaan, serta kemudahan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau.

Ia juga menitipkan pesan kepada Bupati Jember agar keberlangsungan dan penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, semakin kuat sektor UMKM, semakin besar pula kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan upaya pengentasan kemiskinan.

“UMKM bukan hanya penggerak ekonomi daerah, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” kata Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Jawa Timur Bambang S. Hidayat menjelaskan fungsi utama LPS sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah perbankan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional melalui mekanisme penanganan bank gagal.

Bambang mengatakan simpanan nasabah yang memenuhi ketentuan penjaminan LPS akan mendapatkan perlindungan hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah untuk setiap bank.

Ia mengingatkan masyarakat agar memahami syarat penjaminan simpanan yang dikenal dengan istilah 3T. Pertama, simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS. Ketiga, nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, termasuk memiliki kredit macet.

Menurut Bambang, pemahaman terhadap ketentuan tersebut penting agar masyarakat memperoleh hak penjaminan secara penuh apabila terjadi permasalahan pada bank tempat mereka menyimpan dana.

“Selama memenuhi syarat penjaminan, masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dana di perbankan karena simpanan mereka terlindungi oleh LPS,” ujarnya.

Bambang menambahkan, hingga saat ini sedikitnya 154 bank atau lembaga keuangan telah dicabut izin usahanya dan ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan perbankan formal sekaligus memahami aturan penjaminan simpanan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset keuangan mereka. ***

Ketua Komisi I DPRA Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Debt Collector di Aceh Utara

0

DCNews, Banda Aceh — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Aceh Utara yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kondisi korban yang mengalami luka dan pendarahan beredar luas di media sosial.

Korban diketahui bernama Nurmajidah (32), warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Dalam video yang viral, tampak korban mengalami luka di bagian wajah, terutama pada hidung yang mengeluarkan darah. Dugaan sementara, insiden tersebut berkaitan dengan persoalan penagihan utang atau kredit.

Muharuddin menegaskan bahwa persoalan utang-piutang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun. Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Saya belum mengetahui kronologi secara utuh. Namun informasi yang kami terima menyebutkan korban diduga mengalami penganiayaan oleh oknum debt collector terkait persoalan kredit. Apapun masalahnya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih korbannya seorang perempuan,” kata Muharuddin, Selasa (16/6/2026).

Politikus Partai Aceh itu juga meminta Kepolisian Resor Aceh Utara menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik penagihan yang melanggar hukum dan mengedepankan intimidasi maupun kekerasan.

Selain proses pidana terhadap pelaku, Muharuddin menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari perusahaan tempat oknum debt collector tersebut bekerja apabila keterlibatan pelaku terbukti secara hukum.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Jika terbukti, pelaku harus diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. Selain itu, perusahaan juga harus menanggung biaya pengobatan serta memberikan ganti rugi kepada korban atas kerugian yang dialaminya,” ujarnya.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap praktik penagihan utang yang dilakukan secara intimidatif dan berpotensi melanggar hukum. Sejumlah pihak mendesak agar penegakan aturan terhadap aktivitas debt collector dilakukan lebih ketat untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Hingga Selasa malam, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. ***

OJK Ungkap Perkembangan Kasus DSI, Ribuan Lender Ajukan Restitusi untuk Pengembalian Dana

0

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pengembalian dana bagi para pemberi pinjaman (lender) yang terdampak kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) masih terus berlangsung melalui mekanisme restitusi. Hingga pertengahan 2026, ribuan korban telah mengajukan permohonan pengembalian dana seiring berjalannya proses hukum terhadap kasus tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan bahwa penyelesaian hak para lender saat ini dilakukan melalui mekanisme restitusi yang difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi jalur yang ditempuh untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembalian dana kepada para korban yang terdampak kasus gagal bayar platform pendanaan syariah tersebut.

“Mengingat saat ini kasus DSI dalam proses penegakan hukum, upaya pengembalian dana lender dilakukan melalui mekanisme permohonan restitusi yang difasilitasi oleh LPSK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Sebagai bagian dari proses tersebut, LPSK sebelumnya membuka pendaftaran permohonan restitusi bagi para lender Dana Syariah Indonesia mulai 2 April hingga 1 Mei 2026. Untuk mengakomodasi tingginya minat korban, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 15 Mei 2026.

OJK menyatakan terus menjalin koordinasi intensif dengan LPSK guna memastikan seluruh tahapan penyelesaian hak korban berjalan sesuai prosedur. Koordinasi itu mencakup dukungan terhadap proses verifikasi dan validasi permohonan restitusi yang diajukan para lender.

Data yang dihimpun OJK menunjukkan sebanyak 5.832 orang telah mendaftarkan diri sebagai pemohon restitusi. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya dampak yang ditimbulkan kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia terhadap para investor maupun pemberi pinjaman yang menempatkan dananya pada platform tersebut.

Agusman menegaskan bahwa tahapan berikutnya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam proses penegakan hukum.

“OJK bersama LPSK akan terus mengawal proses pengembalian dana lender Dana Syariah Indonesia agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan kepastian bagi para korban kasus gagal bayar DSI,” ujarnya.

Kasus Dana Syariah Indonesia menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan ribuan lender yang menunggu kepastian pengembalian dana mereka. Proses restitusi yang tengah berlangsung diharapkan dapat menjadi jalan bagi para korban untuk memperoleh kembali sebagian atau seluruh haknya sesuai hasil proses hukum yang berjalan. ***