OJK Siapkan Aturan Penghapusan KBMI 1, Konsolidasi Bank Kecil Menunggu UU P2SK Terbaru

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana penghapusan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 akan dilanjutkan setelah landasan hukum dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) resmi berlaku. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya regulator memperkuat struktur industri perbankan nasional melalui konsolidasi dan penguatan kapasitas permodalan bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, regulator saat ini masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan implementasi perubahan UU P2SK yang telah disahkan DPR sebelum menerbitkan aturan teknis terkait penghapusan KBMI 1.

“Begini, kami lagi nunggu UU P2SK selesai. Karena di situ ada dasar, salah satunya, yang disebut dengan konsolidasi bank,” kata Dian saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Dian, setelah ketentuan dalam UU P2SK efektif diberlakukan, OJK akan segera menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur mekanisme konsolidasi perbankan sekaligus implementasi penghapusan kelompok KBMI 1.

“Nanti kami keluarkan POJK-nya,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi sektor keuangan yang bertujuan menciptakan industri perbankan yang lebih sehat, efisien, dan memiliki daya tahan lebih kuat menghadapi dinamika ekonomi domestik maupun global.

Meski revisi UU P2SK telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Juni 2026, dokumen lengkap perubahan undang-undang tersebut hingga kini belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Namun, sejumlah informasi menyebutkan terdapat sedikitnya 17 pokok materi baru yang dimasukkan dalam revisi regulasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam perubahan itu adalah perluasan ruang lingkup usaha perbankan dan perbankan syariah, termasuk penguatan kerangka konsolidasi industri guna meningkatkan skala usaha dan daya saing lembaga keuangan nasional.

Di tengah proses penyusunan aturan baru tersebut, OJK tetap melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas pengelolaan kelompok bank yang akan dibentuk pada masa mendatang. Regulator menilai penyesuaian klasifikasi dan struktur industri perbankan diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Sebelumnya, sejak Oktober 2025, OJK telah mengimbau bank-bank yang masih berada dalam kategori KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi permodalan, kinerja operasional, serta prospek bisnis masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan menghadapi perubahan kebijakan yang mengarah pada konsolidasi industri.

Dalam prosesnya, regulator juga mendorong bank-bank kecil untuk mempertimbangkan berbagai opsi penguatan usaha, termasuk merger, akuisisi, maupun bentuk aksi korporasi lainnya yang dapat meningkatkan kapasitas bisnis dan daya saing.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan mekanisme pasar dan keputusan bisnis yang sehat. Konsolidasi tidak dilakukan secara paksa, melainkan berlangsung secara natural dan sukarela berdasarkan kebutuhan serta strategi masing-masing bank.

Dengan arah kebijakan tersebut, OJK berharap struktur industri perbankan Indonesia ke depan menjadi lebih solid, memiliki permodalan yang lebih kuat, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional secara berkelanjutan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK dan TPAKD Wakatobi Gencarkan Edukasi Investasi Legal untuk Cegah Pinjol Ilegal

DCNews, Kendari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan...

Fokus Perangi Judol dan TPPU, PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR

DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah memperkuat pengawasan transaksi keuangan dan...

Obligasi Global Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia

DCNews, Jakarta — Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih...

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Lokal, Lamhot Sinaga Sebut UMKM Bisa Raup Miliaran

DCNews, Jakarta — Antusiasme masyarakat menyaksikan pertandingan Piala Dunia...