DCNews, Jakarta – Pesatnya perkembangan layanan keuangan digital menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses produk dan layanan keuangan. Namun, di balik kemajuan tersebut, risiko penyalahgunaan layanan keuangan, rendahnya literasi, hingga meningkatnya potensi kerugian konsumen turut menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui edukasi dan penguatan perlindungan masyarakat.
Berangkat dari kondisi tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audiensi dengan Tim Administrasi dan Kehukuman Malahayati Consultant pada 4 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat literasi keuangan sekaligus memperluas sinergi dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat agar mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.
Direktur PT Malahayati Nusantara Raya mengatakan, tantangan di sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan kehidupan sosial masyarakat, terutama ketika menghadapi persoalan di sektor fintech maupun perbankan.
“Permasalahan di sektor fintech maupun perbankan sering kali tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis serta kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, kami berupaya menghadirkan layanan edukasi, pendampingan, dan pemulihan yang dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Malahayati Consultant secara konsisten membangun budaya literasi keuangan melalui berbagai kegiatan, mulai dari seminar, diskusi publik, pelatihan, hingga program edukasi lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital secara cerdas serta meminimalkan risiko yang timbul akibat rendahnya tingkat literasi keuangan.
Menurutnya, kolaborasi dengan Satgas PASTI OJK menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Indonesia. Sinergi antarlembaga dinilai akan memperluas jangkauan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat mengenai sektor jasa keuangan, mampu mengambil keputusan finansial secara bijak, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi dinamika dan berbagai risiko di era digital. ***

