Home Blog Page 321

DPR RI Sambut Komitmen Prabowo di Hari Buruh sebagai Angin Segar untuk Pekerja

0

DCNews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional. Ia menilai janji-janji Presiden untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh menjadi angin segar bagi dunia pekerja.

“Komitmen Presiden Prabowo, mulai dari revisi UU Ketenagakerjaan, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, hingga dukungan terhadap RUU PPRT, menunjukkan keberpihakan nyata terhadap buruh,” ujar Cucun kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Cucun juga menyoroti pentingnya menghapus sistem outsourcing dan membentuk Satgas PHK. Ia memastikan DPR RI akan mendukung agenda-agenda tersebut melalui fungsi legislasi dan pengawasan.

“Negara harus hadir memberi keadilan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal,” kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu..

Ia menutup dengan apresiasi kepada para buruh yang dinilainya sebagai fondasi pembangunan bangsa.

“Selamat Hari Buruh. Perjuangan buruh adalah perjuangan kita semua,” ucapnya. ***

Sandiaga Uno: Fintech Jadi Pilar Penting Pembiayaan Perusahaan di Indonesia

0

DCNews, Jakarta – Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025), Sandiaga Uno mengungkapkan rasa keterkejutannya terhadap peran signifikan financial technology (fintech) dalam pembiayaan perusahaan, yang ternyata dapat mencapai hampir 43% dari total pembiayaan.

Sandiaga, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat AFSI, mengungkapkan pengalamannya ketika melakukan due diligence terhadap sebuah perusahaan yang tengah bersiap untuk melakukan fundraising menjelang Initial Public Offering (IPO) dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

“Saya sangat kaget, beberapa bulan lalu kami menemukan bahwa pembiayaan yang ditopang oleh fintech mencapai hampir 43% dalam laporan keuangan mereka,” ungkap dia.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa fintech kini mampu bersaing dengan perbankan, yang selama ini dianggap sebagai pilihan utama bagi perusahaan dalam mencari hutang. Dalam pandangannya, perkembangan fintech membuka peluang yang lebih luas bagi industri, tidak hanya terbatas pada sektor usaha kecil dan menengah (UKM), tetapi juga untuk perusahaan-perusahaan besar.

“Saya melihat fintech memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama fintech syariah, yang dapat menjadi sektor pembiayaan yang semakin penting di masa depan,” tutup Sandiaga, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) itu. ***

Recycle House Program: Akibara Fokus pada Renovasi Rumah Terdegradasi

0

DCNews, Jakarta – Yayasan Aksi Indonesia Bantu Rakyat (Akibara) meluncurkan program sosial bernama “Recycle House Program” yang bertujuan untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni di Indonesia. Program ini merupakan respons terhadap tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memperbaiki kondisi perumahan, di mana saat ini tercatat sekitar 26 juta rumah di seluruh Indonesia tergolong tidak layak huni.

“Program ini tidak hanya berfokus pada renovasi rumah yang layak huni, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada rumah-rumah yang terdampak bencana, seperti gempa bumi, tanah longsor, dan banjir,” ungkap Direktur Akibara, Tantowi Arfa, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas sasaran bantuan ke rumah-rumah lain yang juga masuk dalam definisi tidak layak huni berdasarkan kriteria pemerintah.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, program ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang menggarisbawahi pentingnya menyediakan hunian layak. Kriteria rumah layak huni mencakup luas minimum 7,2 m² per orang dalam keluarga, adanya alas yang memadai, dinding yang kokoh, atap yang aman, serta fasilitas dapur.

“Dengan program ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik dan aman,” ujarnya.

Menurut Tantowi, Akibara tidak hanya terlibat dalam sektor perumahan, tetapi juga aktif dalam kampanye kemanusiaan lainnya. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dimana yayasan ini telah berkiprah dalam berbagai program di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Mulai dari bantuan medis hingga pelatihan keterampilan, Akibara berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan membantu mereka yang terkena dampak pada masa sulit ini,” kata dia lagi.

Melalui “Recycle House Program,” Akibara mengajak masyarakat, donatur, dan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam upaya perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas tempat tinggal yang layak. Dengan kolaborasi dan dukungan yang kuat, kami dapat bersama-sama menghadirkan perubahan nyata,” pungkas Tantowi.

Dengan demikian, “Recycle House Program” diharapkan tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai langkah menuju perbaikan kondisi perumahan yang lebih luas di Indonesia. Akibara optimis bahwa program ini dapat memberikan hidup yang lebih baik bagi masyarakat yang berada di posisi rentan. ***

Inpres Beras No.6/2025, Kata Politisi PDIP Berpotensi Hancurksn Petani!

0

DCNews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengungkapkan keprihatinannya atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri, serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Menurutnya, kebijakan ini memiliki potensi untuk menghancurkan harapan para petani Indonesia yang mengimpikan kesejahteraan.

Inpres tersebut menugaskan Perum Bulog untuk menyerap beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang tahun 2025, sementara produksi beras yang diperkirakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 30 juta ton.

“Ini berarti hanya 10 persen dari total produksi yang akan terserap. Jika mekanismenya tidak jelas dan transparan, ini dapat memicu gejolak di kalangan petani,” ujar Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini telah memberi peringatan mengenai kuota pembelian sejak diterbitkannya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 pada bulan Januari 2025. Keputusan tersebut mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) untuk semua kualitas di tingkat petani yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Tidak detailnya interpretasi para pembantu presiden terhadap Program Asta Cita bidang Swasembada Pangan dapat menciptakan jebakan baru bagi pemerintah,” tambahnya.

Alex menegaskan bahwa petani sempat berharap banyak dengan adanya jaminan pembelian dari pemerintah, namun kini terdapat batasan kuota yang membingungkan. Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk segera merumuskan teknis penyerapan GKP secara lebih jelas dan transparan.

Menurutnya, penting untuk menentukan kuota penyerapan per provinsi serta kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus yang telah ditetapkan. Produksi nasional GKP pada puncak panen raya di kuartal I tahun 2025 diperkirakan mencapai 5,57 juta ton, dengan estimasi penurunan di bulan-bulan selanjutnya.

“Oleh karena itu, mekanisme penyerapan harus diputuskan segera agar tidak memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Alex juga mengingatkan bahwa jika penyerapan tidak ditangani dengan baik, sisa produksi yang tidak terserap akan membuat para tengkulak, yang sebelumnya tidak mampu membeli sesuai harga pemerintah, kembali aktif dan harga gabah di tingkat petani akan kembali tidak menentu. ***

Habib Aboe: Kepala Daerah yang Diusung PKS, Harus Seirama dengan Program Prabowo

0

DCNews, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, realitas politik partainya yang saat ini tergabung bersama koalisi Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, dia menyatakan kepada kepala daerah yang diusung PKS harus mampu mengambil langkah cepat membaca program prioritas nasional.

“Kepala daerah dari PKS harus cepat membaca program prioritas nasional Prabowo dan sinkronisasi RPJMN. Yang paling penting harus menyelaraskan RKPD dengan RKP pemerintah yang mendapat atensi khusus oleh presiden,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe saat memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan Silaturahim Nasional (Silatnas) Pimpinan Daerah PKS se – Indonesia di Jakarta, pada Selasa 29 April 2025, malam.

Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini juga berharap para kepala daerah yang diusung PKS bisa berinisiatif untuk adaptif tanpa kehilangan program unggulan daerah yang sudah berjalan. Menurutnya, sikap sinkron ini memperlihatkan koherensi antara pemerintah pusat dan daerah PKS, tanpa terkesan kehilangan independensi lokal.

“Di sini antum sekalian akan dapat dua point, pertama, antum sekalian akan terlihat mendukung Pemerintah Pusat. Kedua, program antum di daerah akan dapat dukungan dari pusat,” terangnya.

Lebih jauh, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 ini meminta, kepala daerah yang diusung PKS harus mengoptimalkan peran mereka sebagai jembatan politik.

“Jadilah penghubung yang efektif antara pemerintah pusat, partai di tingkat nasional, dan masyarakat daerah,” pesan Anggota Komisi III DPR ini.

Sebagai informasi, tema milad ke-23 kali ini “Kokoh Melayani, Konsisten Mengabdi”. Tema ini sangat cocok dengan situasi bangsa yang sedang dalam kondisi perekonomian yang penuh tantangan.

Dijelaskannya juga bahwa tema milad ini adalah semangat PKS menegaskan komitmen berkesinambungan dalam pengabdian pada rakyat dan kekokohan pemberian pelayanan publik, yang selaras dengan visi partai sebagai rahmatan lil’alamin.

“Yema Milad kali ini sebagai semangat PKS untuk negeri ini. Yaitu, penegasan dua pilar utama: keteguhan pengabdian dan kekuatan pelayanan kepada masyarakat. Makna ‘Konsisten Mengabdi’, merefleksikan komitmen PKS untuk terus berdiri bersama rakyat, tidak hanya saat pemilu tetapi dalam setiap denyut kehidupan masyarakat,” sebut dia.

Pada penutupan itu hadir, Ketua Majelis Syuro PKS, Habib Dr Salim Segaf Aljufri, MA, Para Wakil Majelis Syuro; Doktor Hidayat Nurwahid, Doktor Sohibul Iman, Doktor Ahmad Heriawan, dan Doktor Suharna. Hadir pula Sekretaris Majelis Syuro, Mohammad Syauqi, Lc, Ketua MPP PKS, Dr. Suswono, Ketua DSP PKS, Dr. KH. Muslih Abdul Karim, Ketua Dewan Pakar PKS, Prof Irwan Prayitno, Ketua Dewan Penasihat PKS, Ir Tifatul Sembiring, Ketua Mahkamah Partai PKS, Dr. KH. Surahman Hidayat, LC. MA, Presiden PKS Ustadz Ahmad Syaikhu, Bendahara PKS Ustadz Mahfudzi dan Abdurrahman. ***

KPPU Segera Sidangkan Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Perusahaan Terancam Sanksi Berat

0

DCNews, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menyidangkan perkara dugaan praktik kartel suku bunga di industri pinjaman online (pinjol), yang melibatkan 97 perusahaan fintech lending. Sidang majelis pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan dalam waktu dekat, menyusul keputusan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penegakan hukum.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/4/2025) menyatakan, pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya kesepakatan kolektif penetapan suku bunga di antara para penyelenggara pinjol yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), khususnya dalam periode 2020 hingga 2023.

“Kami menemukan adanya pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen,” ujar Fanshurullah.

Dalam temuannya, KPPU menyebutkan bahwa para terlapor menetapkan plafon bunga pinjaman sebesar 0,8% per hari, yang kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021. Penetapan tersebut tidak dilakukan secara individual oleh pelaku usaha, melainkan disepakati secara eksklusif di lingkungan asosiasi, yang dinilai berpotensi melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Didominasi Segelintir Pemain

Lebih lanjut, Fanshurullah mengugkan bahwa dari hasil penyelidikan, KPPU menyoroti tingginya konsentrasi pasar dalam industri pinjaman online di Indonesia. Per Juli 2023, dari 97 penyelenggara aktif, pangsa pasar terbesar dikuasai oleh sejumlah platform utama seperti KreditPintar (13%), Asetku (11%), Modalku (9%), KrediFazz (7%), EasyCash (6%), dan AdaKami (5%). Sisanya tersebar di antara pelaku dengan porsi pasar kecil.

Model bisnis yang umum digunakan adalah peer-to-peer lending (P2P), yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital. Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara diwajibkan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk, yakni AFPI, yang kini justru menjadi objek pemeriksaan karena diduga menjadi tempat berlangsungnya kesepakatan bunga kolektif.

Potensi Sanksi

Berdasarkan hasil pemberkasan dan rapat internal yang digelar pada 25 April 2025, KPPU menyatakan kasus ini layak dibawa ke tahap pemeriksaan pendahuluan. Tahapan ini akan digunakan untuk memvalidasi bukti dan memberi ruang pembelaan kepada para terlapor. Apabila terbukti bersalah, sanksi administratif berupa denda maksimum 50% dari keuntungan atau hingga 10% dari total penjualan dalam periode pelanggaran dapat dijatuhkan.

“Penanganan kasus ini adalah bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital,” tegas Fanshurullah.

Menurut KPPU, industri fintech memiliki peran vital dalam memperluas akses keuangan, namun struktur pasar yang tertutup dan pengaturan bunga yang seragam justru bisa menimbulkan distorsi besar, khususnya bagi kalangan masyarakat kecil dan menengah.

Data mencatat hingga pertengahan 2023, jumlah akun peminjam di sektor pinjol mencapai 125,5 juta, dengan nilai akumulatif pinjaman yang disalurkan menembus Rp 829,18 triliun. Sementara itu, laporan Bank Dunia tahun 2024 mencatat adanya credit gap atau kesenjangan pembiayaan sebesar Rp 1.650 triliun di Indonesia, yang mendorong pertumbuhan pinjaman digital secara eksponensial.

Desakan untuk Reformasi Industri

Fanshurullah menekankan, perkara ini menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi terhadap standar industri pinjaman online di Indonesia. Ia mendesak adanya revisi menyeluruh terhadap kontrol asosiasi, pembenahan model bisnis, dan penyesuaian suku bunga ke tingkat yang lebih kompetitif.

“Dari sisi konsumen, ini menjadi sinyal positif atas perlindungan hak-hak peminjam dan efisiensi layanan keuangan digital,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPPU masih menyusun susunan tim majelis pemeriksa serta jadwal sidang perdana. Pemeriksaan ini berpotensi mengubah lanskap industri pinjaman online secara signifikan, baik dari sisi regulasi, tata kelola asosiasi, maupun penetapan bunga yang lebih transparan dan adil. *

Limbah Bisa Jadi Energi, KMI Desak Pemerintah Serius Terapkan Teknologi Waste to Energy

0

DCNews, Jakarta – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah nasional yang terus meningkat, dengan tingkat daur ulang masih di bawah 15 persen. Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, mendesak pemerintah agar menjadikan pengelolaan limbah sebagai bagian integral dari strategi energi bersih nasional melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah Indonesia pada 2023 mencapai lebih dari 21 juta ton. Namun, upaya daur ulang dan pemanfaatan limbah sebagai sumber energi belum optimal.

“Limbah harus dilihat sebagai sumber daya, bukan sekadar residu,” ujar Edi Homaidi, dalam keterangannya, Selasa (30/4/2025).

Edi Homaidi menekankan bahwa Indonesia memiliki payung hukum kuat untuk mendukung pengelolaan limbah berbasis energi, antara lain Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, Perpres No. 35 Tahun 2018, dan PP No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih lemah akibat birokrasi berbelit, minimnya insentif, serta kurangnya edukasi publik.

Salah satu solusi yang ditawarkan KMI adalah optimalisasi teknologi waste to energy (WTE), seperti yang telah diterapkan di PLTSa Benowo, Surabaya, yang mampu menghasilkan 11 megawatt listrik dari 1.000 ton sampah per hari.

“Kita bisa belajar dari Swedia, Jepang, dan Jerman yang telah sukses mengintegrasikan pengelolaan limbah dengan sistem energi terbarukan dan ekonomi sirkular,” ujarnya seraya menyebut negara-negara tersebut tidak hanya memanfaatkan limbah domestik, tetapi juga menerapkan sistem digitalisasi dan kebijakan zero landfill.

Untuk itu, KMI mengusulkan empat langkah konkret: pemberian insentif bagi investor dan industri daur ulang, penguatan kolaborasi lintas sektor, edukasi publik mengenai nilai limbah sebagai energi, serta digitalisasi sistem pengelolaan limbah secara nasional.

“Anak muda dan masyarakat desa bisa menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem limbah yang produktif dan berkelanjutan,” tegas Edi Homaidi .

Ia menambahkan bahwa transformasi limbah menjadi energi harus menjadi bagian dari agenda besar Indonesia menuju pembangunan hijau dan transisi energi bersih. ***

OJK Imbau Korban Pinjol Ilegal Cukup Bayar Utang Pokok, Asep Dahlan: Lima Langkah Hindari Jebakannya

0

DCNews,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, cukup melunasi utang pokok, tanpa kewajiban membayar bunga dan denda.

Langkah ini disampaikan Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto, dikutip Rabu (30/4/2025) sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen yang menjadi korban praktik pinjol ilegal yang kerap mengenakan beban bunga mencekik dan denda yang tidak masuk akal.

“Dan untuk selanjutnya agar tidak menggunakan pinjaman online yang tidak berizin (ilegal),” ujarnya lagi.

Berbeda halnya dengan pinjol ilegal, menurut Hudiyanto, nasabah yang meminjam melalui platform resmi dan terdaftar di OJK, seperti fintech peer-to-peer (P2P) lending, memiliki ruang untuk mengajukan keringanan pembayaran apabila mengalami kesulitan finansial.

Satgas Pasti mencatat peningkatan langkah pencegahan penyebaran pinjol ilegal melalui kampanye edukatif dan sosialisasi publik. Upaya ini diperkuat lewat kolaborasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Komisi Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Google Indonesia.

OJK merujuk pada dua regulasi utama sebagai landasan hukum dalam penanganan pinjol, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, serta POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Data terbaru Satgas Pasti menunjukkan, dari Januari hingga 31 Maret 2025, terdapat 1.081 warga yang melaporkan diri sebagai korban pinjol ilegal. Dari jumlah tersebut, 657 orang atau sekitar 61 persen adalah perempuan, sementara 424 orang atau 39 persen merupakan laki-laki.

“Angka ini menunjukkan bahwa perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban pinjol ilegal,” tutup Hudiyanto.

Langkah Pencegahan

Konsultan keuangan juga pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan turut mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menghadapi tawaran pinjaman online yang tidak jelas legalitasnya. Ia menyarankan lima langkah praktis untuk menghindari jebakan pinjol ilegal.

Pertama, periksa legalitas platform dengan cara melakukan pengecekan di OJK, apakah pinjol terdaftar atau tidak alias ilegal.

“Selalu cek apakah aplikasi pinjaman terdaftar di OJK. Jangan tergiur proses cepat tanpa melihat izin resminya,” ujar Asep.

Kedua, jangan beri akses kontak dan galeri, jika aplikasi pinjol meminta izin yang tidak relevan, seperti akses ke galeri atau kontak pribadi. “Karena itu indikasi kuat bahwa aplikasinya bermasalah,” tegasnya.

Ketiga, pahami kemampuan finansial sebelum meminjam. “Hutang sebaiknya digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan untuk gaya hidup atau konsumsi yang tidak mendesak.”

Keempat, ddukasi diri dan keluarga. “Bagikan informasi ini ke lingkungan sekitar, terutama bagi mereka yang rentan secara ekonomi dan digital.”

Kelima, laporkan jika jadi korban. “Segera lapor ke OJK atau Satgas Pasti jika mengalami teror dari pinjol ilegal. Gunakan saluran resmi seperti kontak157@ojk.go.id,” tutup Asep. ***

BSN Didesak Perkuat Standar Layanan Kesehatan dan Permudah Sertifikasi UMKM

0

DCNews, Jakarta – Badan Standardisasi Nasional (BSN) diminta untuk mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat pengawasan dan penerapan standar nasional, terutama di sektor kesehatan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (29/4/2025).

Menurut Novita, kehadiran BSN dalam menjamin standar keselamatan dan kualitas layanan kesehatan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap wisata medis di Indonesia, yang selama ini masih tertinggal dibanding negara lain di kawasan.

“BSN harus berperan strategis dalam memastikan layanan kesehatan kita memenuhi kaidah keselamatan dan kualitas. Meski tidak langsung terlibat dalam akreditasi rumah sakit, perannya sangat menentukan,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menekankan bahwa upaya memperkuat standardisasi tidak boleh hanya terbatas pada sektor industri, tetapi juga harus menjangkau layanan publik, khususnya kesehatan masyarakat. Dengan demikian, Indonesia dapat mengembangkan potensi sebagai destinasi wisata kesehatan seperti negara-negara tetangga.

“BSN mesti lebih proaktif mengambil langkah strategis untuk menjamin standar keselamatan publik ditegakkan secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain sektor kesehatan, Novita juga menyoroti pentingnya peran BSN dalam mendorong kemajuan UMKM, yang ia sebut sebagai “tulang punggung ekonomi nasional”. Ia menilai bahwa proses sertifikasi yang rumit, mahal, dan tidak berpihak justru menghambat pertumbuhan sektor tersebut.

“Kalau proses sertifikasi tetap memberatkan, sulit bagi UMKM bertahan, apalagi berkembang. Padahal mereka selalu menjadi garda terdepan saat krisis, termasuk saat pandemi Covid-19 maupun tekanan geopolitik global,” jelasnya.

Novita mendesak BSN untuk menyederhanakan prosedur sertifikasi, memperjelas klasifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang wajib dan tidak wajib, serta menekan biaya sertifikasi agar lebih terjangkau.

“BSN harus jemput bola. Permudah prosesnya, sederhanakan mekanismenya, supaya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari sektor UMKM bisa terealisasi,” tutup anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu. ***

OJK Wajibkan Lembaga Keuangan Non-Bank Salurkan Pembiayaan ke UMKM, Ini Aturannya

0

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan mewajibkan Lembaga Keuangan non-Bank (LKNB) menetapkan target penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnis tahunan mereka. Aturan baru ini menandai perluasan kebijakan pembiayaan UMKM yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, melalui siaran persnya, Selasa (29/4/2025) menyatakan bahwa selama ini ketentuan tersebut telah diatur dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2016, tetapi belum menyentuh LKNB secara spesifik.

“Untuk perbankan, kewajiban menyusun target pembiayaan UMKM sudah berlaku. Kini, kami memperluas kebijakan ini ke LKNB agar seluruh sektor jasa keuangan turut berperan dalam mendorong pertumbuhan UMKM,” ujar Dian.

Tahun ini, bank-bank nasional telah memasukkan target penyaluran kredit UMKM ke dalam rencana bisnis mereka. OJK akan melakukan evaluasi rutin untuk menilai pencapaian target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data rencana bisnis yang masuk ke regulator, pertumbuhan kredit UMKM pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 9 persen. Sementara itu, pemerintah menargetkan agar proporsi pembiayaan UMKM mencapai 30 persen dari total kredit nasional.

“Setiap bank telah menyatakan berapa persen target pembiayaan UMKM yang bisa mereka capai. Nantinya, OJK akan mengukur secara agregat untuk melihat apakah rasio nasional mendekati target 30 persen tersebut,” tambah Dian lagi.

Lebih dari sekadar kewajiban administratif, RPOJK UMKM juga bertujuan memperkuat sistem pengawasan OJK terhadap kinerja sektor jasa keuangan. Aturan ini akan mewajibkan bank dan LKNB untuk merinci target nominal, rasio pembiayaan, hingga sektor prioritas UMKM yang disasar.

Namun, OJK juga mencatat adanya tantangan besar dalam upaya memperluas akses pembiayaan, termasuk ketimpangan penetrasi kredit antar-lembaga keuangan. Untuk itu, regulator akan mendorong pembentukan unit khusus di masing-masing institusi yang bertugas menganalisis data pembiayaan, memfasilitasi kemitraan bisnis (business matching), serta mengembangkan pelatihan bagi agen pendamping dan pelaku UMKM.

Penguatan infrastruktur teknologi informasi juga disebut menjadi faktor krusial dalam mendongkrak inklusi pembiayaan UMKM.

Dian memperingatkan bahwa lembaga keuangan yang tidak mematuhi ketentuan RPOJK UMKM akan dikenai sanksi administratif hingga sanksi berat yang berujung pada penurunan tingkat kesehatan institusi.

“Jika setelah ditegur secara administratif masih tetap melanggar, maka sanksinya bisa berupa pembatasan atau pembekuan kegiatan usaha, larangan penerbitan produk baru, hingga penurunan hasil penilaian tingkat kesehatan lembaga,” tegasnya.

Aturan ini diharapkan menjadi pijakan baru dalam meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui akses pembiayaan yang lebih adil dan merata di seluruh sektor jasa keuangan. ***