Recycle House Program: Akibara Fokus pada Renovasi Rumah Terdegradasi

Date:

DCNews, Jakarta – Yayasan Aksi Indonesia Bantu Rakyat (Akibara) meluncurkan program sosial bernama “Recycle House Program” yang bertujuan untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni di Indonesia. Program ini merupakan respons terhadap tantangan yang dihadapi pemerintah dalam memperbaiki kondisi perumahan, di mana saat ini tercatat sekitar 26 juta rumah di seluruh Indonesia tergolong tidak layak huni.

“Program ini tidak hanya berfokus pada renovasi rumah yang layak huni, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada rumah-rumah yang terdampak bencana, seperti gempa bumi, tanah longsor, dan banjir,” ungkap Direktur Akibara, Tantowi Arfa, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memperluas sasaran bantuan ke rumah-rumah lain yang juga masuk dalam definisi tidak layak huni berdasarkan kriteria pemerintah.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, program ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang menggarisbawahi pentingnya menyediakan hunian layak. Kriteria rumah layak huni mencakup luas minimum 7,2 m² per orang dalam keluarga, adanya alas yang memadai, dinding yang kokoh, atap yang aman, serta fasilitas dapur.

“Dengan program ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik dan aman,” ujarnya.

Menurut Tantowi, Akibara tidak hanya terlibat dalam sektor perumahan, tetapi juga aktif dalam kampanye kemanusiaan lainnya. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dimana yayasan ini telah berkiprah dalam berbagai program di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Mulai dari bantuan medis hingga pelatihan keterampilan, Akibara berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan membantu mereka yang terkena dampak pada masa sulit ini,” kata dia lagi.

Melalui “Recycle House Program,” Akibara mengajak masyarakat, donatur, dan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam upaya perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas tempat tinggal yang layak. Dengan kolaborasi dan dukungan yang kuat, kami dapat bersama-sama menghadirkan perubahan nyata,” pungkas Tantowi.

Dengan demikian, “Recycle House Program” diharapkan tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai langkah menuju perbaikan kondisi perumahan yang lebih luas di Indonesia. Akibara optimis bahwa program ini dapat memberikan hidup yang lebih baik bagi masyarakat yang berada di posisi rentan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Charles Meikyansah Ingatkan UMKM Jember Hindari Pinjol

DCNews, Jember — Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah...

Ketua Komisi I DPRA Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Debt Collector di Aceh Utara

DCNews, Banda Aceh — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat...

OJK Ungkap Perkembangan Kasus DSI, Ribuan Lender Ajukan Restitusi untuk Pengembalian Dana

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses...

APJII: Pengguna Pinjol Didominasi Milenial, Kebutuhan Mendesak Jadi Alasan Utama Masyarakat Berutang Secara Digital

DCNews, Jakarta — Ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol)...