Home Blog Page 324

Konsultan Keuangan, Asep Dahlan: Fintech Menjawab Kebutuhan UMKM, Tapi Risiko Harus Diwaspadai

0

DCNews, Jakarta – Pendanaan dari perusahaan teknologi finansial (fintech) atau pinjaman daring (pindar) –sebelumya pinjol, kian deras mengalir ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tren sebaliknya justru terjadi di sektor perbankan. Kredit UMKM di bank mencatat perlambatan signifikan awal 2025, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penyaluran kredit konvensional.

Sebagaimana diungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu, porsi pendanaan pindar untuk sektor UMKM terus meningkat. Per Februari 2025 saja, outstanding pendanaan fintech tercatat sebesar Rp80,07 triliun, dengan Rp29,25 triliun atau 36,53% disalurkan ke sektor produktif dan/atau UMKM. Angka ini naik dari porsi Januari 2025 yang berada di angka 35,64%.

Fenomena ini pun menjadi perhatian serius seorang konsultan keuangan yang juga pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan dalam wawancara khusus berupa tanya jawab dengan wartawan DCNews, pada Rabu (23/4/2025). Berikut petikan wawacara tersebut.

DcNews:
Pak Asep, data menunjukkan penyaluran kredit UMKM dari perbankan mengalami perlambatan signifikan di awal 2025, sementara pendanaan dari fintech justru semakin deras. Apa pandangan Anda terhadap fenomena ini?

Asep Dahlan:
Ini adalah refleksi dari perubahan perilaku dan kebutuhan pelaku UMKM di lapangan. Mereka membutuhkan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Fintech—atau yang sekarang lebih kita kenal dengan sebutan pinjaman daring (pindar)—menyediakan semua itu. Mereka hadir dengan pendekatan berbasis teknologi, penilaian kredit alternatif, dan kecepatan pencairan dana. Sesuatu yang belum bisa ditiru sepenuhnya oleh perbankan konvensional.

DCNews:
Apakah ini artinya perbankan mulai kalah bersaing dalam melayani sektor UMKM?

Asep Dahlan:
Saya tidak akan menyebutnya kalah, tapi tertinggal dalam hal adaptasi. Perbankan memiliki sistem yang lebih ketat dan prasyarat yang panjang, terutama karena mereka harus tunduk pada regulasi yang lebih kompleks. Tapi justru di situlah tantangannya. Jika perbankan tidak berinovasi dalam model penyaluran kredit ke sektor informal, mereka akan makin kehilangan pangsa pasarnya di segmen UMKM.

DcNews:
Apakah pendanaan lewat fintech ini bisa disebut solusi jangka panjang bagi UMKM?

Asep Dahlan:
Sebagian, iya. Tapi kita harus hati-hati. Fintech memberikan solusi cepat, namun tidak selalu murah. Banyak UMKM yang terjebak dalam skema bunga tinggi dan tenor pendek. Jika tidak didampingi dengan edukasi keuangan yang baik, ini bisa menjadi beban baru, bukan solusi.

DcNews:
Lalu bagaimana solusinya, Pak?

Asep Dahlan:
Perlu ada sinergi antara regulator, fintech, dan perbankan. Fintech harus terus didorong untuk transparan dan patuh terhadap prinsip perlindungan konsumen. Perbankan harus mulai menjajaki kerja sama dengan fintech untuk menjangkau pasar yang sebelumnya mereka anggap berisiko. Pemerintah juga punya peran besar dalam mendorong ekosistem pembiayaan UMKM yang sehat dan inklusif.

DcNews:
Apakah ini bisa menjadi momentum reformasi keuangan nasional?

Asep Dahlan:
Tentu saja. Ini waktu yang tepat untuk merancang ulang strategi pembiayaan UMKM. Kita tidak bisa terus berharap pada pendekatan lama. Dengan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa bangun sistem keuangan yang lebih merata dan berkeadilan. UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita, dan mereka layak mendapatkan dukungan terbaik. ***

Terlilit Utang Pinjol, Kakek di Gresik Nekat Jadi Pengedar Narkoba

0

DCNews, Gresik – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian, pada Jumat (25/4/2025) karena diduga menjadi pengedar narkoba. Pria berinisial AN (65), warga Desa Telogobendung, mengaku terpaksa menjalani bisnis haram tersebut demi melunasi utang dari pinjaman online (pinjol) yang menjeratnya.

Penangkapan AN terekam dalam video amatir yang memperlihatkan penggerebekan di rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita 11 klip sabu dengan total berat 9 gram serta satu klip ganja siap edar.

“Nekat melakukan ini karena terdesak, terlilit pinjaman online,” ujar AN kepada penyidik saat diperiksa.

Kepala Kepolisian Resor Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyatakan bahwa AN bukan satu-satunya tersangka. Polisi menangkap lima orang lain yang diduga tergabung dalam jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut.

“Dari operasi ini, kami amankan total enam tersangka, termasuk AN. Barang bukti yang kami sita antara lain 16 gram sabu, ganja, timbangan elektrik, alat bantu pengemasan, uang tunai, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk transaksi,” ujar Mahenu.

Kelima tersangka lainnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda: QM dan MA di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah; MF di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu; serta IS dan MR yang ditangkap bersamaan dengan AN.

Mahenu mengaku prihatin atas keterlibatan warga lanjut usia dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba bisa menjerat siapa saja, tanpa memandang usia ataupun latar belakang.

“Miris memang, di usia senjanya, tersangka justru terlibat dalam peredaran barang haram. Ini jadi pengingat bahwa narkoba tak kenal usia,” ujarnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Kesadaran kolektif dinilai krusial demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga identitas Gresik sebagai kota santri. ***

OJK dan Satgas PASTI Berantas Lebih dari 1.000 Pinjol Ilegal pada Kuartal Pertama 2025

0

DCNews,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil memberantas lebih dari 1.000 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal selama periode Januari hingga Maret 2025. Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa pinjol ilegal masih bisa bermunculan kapan saja, karena itu masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan pinjol legal per April 2025.

Satgas PASTI lewat keterangan persnya, Jumat (25/4/2025) mengungkapkan bahwa selama kuartal pertama 2025, sebanyak 1.123 entitas pinjol ilegal telah dihentikan operasinya. Selain itu, Satgas juga menghentikan 209 penawaran investasi ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.

Daftar lengkap pinjol ilegal yang telah diblokir dapat diakses melalui situs resmi OJK berikut: Link Daftar Pinjol dan Pinpri Ilegal Maret 2025.

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-536-Entitas-Ilegal-di-Januari-Februari-2025/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%20dan%20Pinpri%20Ilegal%20Maret%202025.pdf

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima 1.236 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 1.081 pengaduan berkaitan dengan pinjol ilegal dan 155 lainnya terkait investasi ilegal.

“Dari total pengaduan yang kami terima, mayoritas berasal dari korban pinjol ilegal,” ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Friderica menambahkan bahwa Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi ruang gerak entitas ilegal di ruang digital.

OJK terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pinjaman atau investasi yang tidak memiliki izin resmi. Masyarakat disarankan untuk memeriksa legalitas penyedia layanan melalui saluran resmi OJK sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun. ***

Vonis Bebas Pembawa 30 Kg Sabu di Banjarmasin Tuai Pertanyaan: Habib Aboe Desak Penjelasan Pengadilan Tinggi

0

DCNews, Banjarbaru — Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, mendesak kejelasan dari Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, terkait vonis bebas terhadap terdakwa kasus narkotika, Amsyah Yadhi alias Yadi, yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram. Kepada pihak pengadilan tinggi Banjarmasin, ia menyampaikan kekhawatiran publik dan tokoh masyarakat mengenai putusan yang dinilai janggal.

Dalam kunjungannya ke kantor Pengadilan Tinggi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis kemarin (24/4/2025), pria yang akrab disapa Habib Aboe ini diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Erwin Djong, bersama jajaran pejabat pengadilan lainnya.

‘Banyak masyarakat bertanya ke saya, terutama soal Yadhi, pembawa 30 kg sabu yang akhirnya divonis bebas. Ceritanya bagaimana? Saya bukan ingin mencampuri urusan pengadilan, tapi ketika masyarakat bertanya, saya juga harus bisa memberikan penjelasan,” kata Aboe.

Kasus Yadhi menjadi perhatian nasional karena jumlah narkotika yang dibawa tergolong besar dan lazimnya dikenai hukuman berat, bahkan hingga hukuman mati. Keputusan vonis bebas tersebut memicu spekulasi publik terkait integritas penegakan hukum, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Soroti Mutasi Hakim di MA

Dalam forum tersebut, Habib Aboe juga membahas mutasi besar-besaran yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini terhadap 199 hakim di seluruh Indonesia. Ia mempertanyakan apakah ada hakim di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ikut dimutasi dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas pelayanan pengadilan di daerah.

“Mutasi sebanyak ini pasti membawa dampak. Apakah di Kalimantan Selatan ada yang terdampak? Apakah ini mengganggu layanan kepada masyarakat? Hal-hal ini harus kita pantau,” ujarnya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Mutasi besar dalam waktu singkat sering kali berpengaruh pada stabilitas institusi peradilan di daerah, terutama jika menyangkut rotasi hakim senior yang tengah menangani kasus besar.

Efek Psikologis Operasi Kejagung

Tak berhenti di situ, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga menyoroti operasi pemberantasan korupsi yang baru saja dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Operasi tersebut berhasil mengungkap dugaan praktik suap dalam pengondisian perkara ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), yang melibatkan penyitaan empat unit mobil mewah.

“Apakah operasi di Jakarta itu memberi tekanan psikologis kepada hakim-hakim di daerah? Apakah ada efek tertentu terhadap cara mereka menangani perkara?” tanyanya di hadapan jajaran Pengadilan Tinggi.

Pertanyaan itu menggambarkan kecemasan akan efek domino dari operasi besar terhadap integritas hakim secara nasional. Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, menurut Habib Aboe, tidak boleh luntur karena krisis kepercayaan bisa berdampak luas terhadap keadilan hukum di Indonesia.

Komitmen Pengawasan dari DPR RI

Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan I, Habib Aboe menegaskan bahwa kunjungannya bukan hanya bagian dari agenda politik, melainkan bentuk pengawasan aktif terhadap mitra kerja Komisi III DPR RI. Ia mengaku rutin turun ke daerah untuk mendengar langsung permasalahan dan dinamika penegakan hukum di lapangan.

“Selama di dapil, saya manfaatkan waktu untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan catatan kepada instansi terkait. Ini bukan hanya soal Yadhi atau mutasi hakim, tapi menyangkut keseluruhan sistem hukum kita,” tegasnya.

Pengadilan Tinggi Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut. Namun, menurut sumber internal, kasus Amsyah Yadhi memang menjadi perhatian khusus di lingkungan peradilan.

Kunjungan ini sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus besar dan perlunya akuntabilitas lembaga peradilan di hadapan publik. Di tengah sorotan terhadap institusi hukum, DPR RI melalui Komisi III kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan. ***

Asep Dahlan: Begini Cara Keluar dari Jeratan Pinjol Tanpa Panik

0

DCNwes, Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang kian mendesak, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi jutaan masyarakat Indonesia. Proses yang mudah, pencairan yang cepat, dan minimnya persyaratan membuat layanan ini begitu menggoda. Namun, di balik kepraktisan itu, tersembunyi risiko besar: bunga tinggi, denda menumpuk, dan tekanan psikologis jika pembayaran tak bisa dilakukan tepat waktu.

Menurut data OJK, sepanjang tahun 2024 saja, lebih dari 3 juta pengguna pinjol tercatat mengalami keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari. Angka ini menunjukkan bahwa masalah gagal bayar bukan kasus terisolasi—melainkan fenomena besar yang mencerminkan lemahnya literasi keuangan di tengah masyarakat.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur gagal bayar pinjol?

Kami berbicara dengan Asep Dahlan, seorang konsultan keuangan senior dari Dahlan Consultant, yang selama lebih dari satu dekade menangani kasus utang pribadi dan restrukturisasi keuangan. Menurut Asep, kepanikan adalah musuh terbesar dalam situasi ini.

“Banyak orang yang merasa malu atau takut, lalu memilih diam dan menghindar. Padahal, justru keterbukaan dan tindakan cepat yang bisa menyelamatkan mereka dari krisis yang lebih dalam,” jelasnya.

Berikut ini adalah strategi yang disarankan Asep untuk mereka yang terlanjur gagal bayar pinjaman online:

1. Lakukan Komunikasi Terbuka dengan Pihak Pemberi Pinjaman

Langkah pertama, dan sering kali yang paling diabaikan, adalah membangun komunikasi dengan pihak pinjol. “Ini bukan saatnya menghindar dari telepon atau pesan. Justru, Anda harus menjelaskan kondisi keuangan secara terbuka dan meminta opsi restrukturisasi,” ujar Asep.

Sebagian besar perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki protokol untuk menangani nasabah bermasalah. Opsi yang biasa ditawarkan mencakup:

– Penjadwalan ulang cicilan

– Pengurangan suku bunga

– Penghapusan sebagian denda keterlambatan

Tindakan ini bisa meringankan beban utang dan memberi ruang bagi debitur untuk bernapas. Namun, Asep mengingatkan agar berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang kerap menggunakan metode penagihan yang tidak etis. “Jika penagih mengancam atau menyebarkan data pribadi, laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi. Anda punya hak sebagai konsumen,” tegasnya.

2. Evaluasi dan Manfaatkan Aset Tidak Produktif

Langkah berikutnya adalah melakukan audit pribadi atas aset yang dimiliki. Banyak orang memiliki barang yang tidak lagi dipakai namun masih memiliki nilai ekonomis, seperti gadget lama, motor kedua, kamera, bahkan perhiasan. “Jangan ragu menjual barang yang tidak dipakai. Bukan berarti Anda kalah atau miskin, tapi itu strategi bertahan hidup,” kata Asep.

Uang hasil penjualan bisa dialokasikan untuk membayar sebagian utang pokok, yang secara langsung akan menurunkan akumulasi bunga dan denda. Ini bukan solusi jangka panjang, tapi bisa menjadi langkah awal untuk mengendalikan situasi.

3. Konsultasikan Masalah Keuangan dengan Ahlinya

Jika utang yang dimiliki telah bercabang ke banyak pinjaman atau jumlahnya sudah tak sebanding dengan penghasilan, saatnya mencari bantuan profesional. “Konsultan keuangan bisa membantu menyusun skema pembayaran, membuat anggaran baru, dan bahkan melakukan negosiasi langsung dengan pemberi pinjaman atas nama Anda,” jelas Asep.

Layanan ini biasanya ditujukan bagi individu yang menghadapi kebangkrutan pribadi atau tekanan finansial berat. Selain itu, konsultan juga dapat mengedukasi nasabah agar lebih bijak dalam mengatur pengeluaran, membuat dana darurat, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Bangkit dari Krisis Keuangan Bukan Mustahil

Meskipun situasi gagal bayar pinjol terasa menakutkan, Asep mengingatkan bahwa masalah ini bisa diatasi dengan kesadaran dan strategi yang tepat.

“Selalu ada jalan keluar. Asalkan Anda tidak menyangkal masalahnya dan segera mencari pertolongan. Kuncinya ada pada keberanian untuk bertindak,” katanya.

Lebih dari sekadar menyelamatkan diri dari jeratan utang, krisis ini bisa menjadi titik balik untuk hidup yang lebih sehat secara finansial. Dengan rencana yang realistis, disiplin anggaran, dan komitmen untuk belajar dari kesalahan, siapa pun bisa pulih dan membangun kembali stabilitas keuangannya.

Penting: Kenali Pinjol Legal dan Laporkan yang Ilegal

Sebagai penutup, Asep juga menekankan pentingnya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar resmi di OJK. Masyarakat dapat mengecek legalitas perusahaan pinjaman melalui website OJK atau aplikasi resmi mereka. “Langkah preventif jauh lebih penting. Jangan tergiur janji manis tanpa mengecek legalitasnya,” pungkasnya.

Jika Anda atau orang terdekat sedang terjerat pinjol, ingat: Anda tidak sendirian. Cari bantuan, ambil tindakan, dan tetap percaya bahwa krisis finansial bukan akhir segalanya. ***

Wamen PKP Fahri Hamzah: Data Terpadu BPS Kunci Kolaborasi Atasi Kemiskinan

0

DCNews, Jakarta – Pemerintah tengah mengupayakan integrasi data antar-kementerian untuk mengatasi kemiskinan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. Kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan pentingnya penggunaan satu data terpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar program lintas kementerian berjalan selaras dan tepat sasaran.

“Dengan satu data, kita bisa bekerja sama menyusun program yang tepat, terutama dalam isu perumahan, sanitasi, dan penataan kawasan,” kata Wamen Fahri dalam Rapat Koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka, Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan.

Lebih lanjut, Fahri mencontohkan program sanitasi sebagai salah satu area tumpang tindih antar-kementerian. Seperti program sanitasj yang sama-sama dimiliki Kementerian PKP, Kemenkes, dan Kemensos.

“Maka harus dibahas titik temunya di mana, supaya kita lihat data yang sama dan desain program yang terintegrasi,” ujarnya.

Keterlibatan Pemda Lemah

Ia juga menyoroti lemahnya keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun kebijakan perumahan. Menurutnya, pemda semestinya dilibatkan sejak awal, mengingat mereka paling memahami kondisi lapangan.

“Selama ini dinas di daerah kurang terlibat langsung. Ke depan, kebijakan harus lebih berbasis dari bawah, agar penanganan isu perumahan bisa lebih akurat,” tambah Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu lagi.

Upaya penyatuan data ini, lanjut Fahri, merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk menciptakan tata kelola program yang efisien dan berbasis bukti. ***

Strategi Indonesia Hadapi Perang Dagang Trump, Kurangi Ketergantungan Visa dan MasterCard

0

DCNews, Jakarta – Dalam menghadapi dampak perang dagang yang dilancarkan oleh Presiden AS Donald Trump, Indonesia mengambil langkah strategis yang mempertimbangkan tak hanya aspek ekonomi, tapi juga politik dan keamanan. Dradjad Wibowo, ekonom senior dari INDEF, memaparkan strategi tersebut dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Apa Dampak Ekonomi dan Politik Bagi Indonesia dan Bagaimana Solusinya?” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/4/2025).

“Perdagangan global sejak dulu tidak pernah bisa dipisahkan dari politik dan keamanan,” ujar Dradjad seraya mencontohkan bagaimana dominasi Belanda lewat VOC pada masa kolonial dimulai dari kepentingan dagang, lalu berkembang menjadi kontrol politik dan militer.

Menghadapi kebijakan tarif Trump, yang menciptakan ketegangan dalam neraca perdagangan global, Indonesia memilih pendekatan ‘balancing’. Artinya, ketimbang merespons dengan retaliasi tarif, pemerintah justru menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia — yang berkisar antara USD 13–16 miliar — dengan meningkatkan impor dari Amerika Serikat.

“Kita geser impor dari negara lain ke Amerika, terutama untuk sektor migas. Impor kita dari AS baru sekitar USD 2,6 miliar, padahal total impor migas kita mencapai USD 18 miliar,” jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai pilihan optimal dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas politik dan nilai tukar rupiah. Namun, strategi ini tidak tanpa risiko.

“Menggeser impor dari negara lain seperti Singapura, Arab Saudi, dan India berpotensi menimbulkan ketegangan baru. Kalau Saudi tersinggung, bisa berdampak pada kuota haji kita. Kalau India marah, bisa kena kelapa sawit kita,” kata Dradjad.

Lebih jauh, ia memperingatkan soal tekanan dari Amerika terkait sistem pembayaran digital. “Kalau semua transaksi digital kita harus lewat Visa dan MasterCard, artinya keuntungan besar lari ke perusahaan Amerika. Kita harus tolak itu,” tegasnya.

Ia mendukung penguatan sistem domestik seperti QRIS dan perlindungan terhadap sektor digital nasional. Dradjad juga mengkritik laporan tahunan dari United States Trade Representative (USTR) yang dianggap lebih mewakili kepentingan dagang AS ketimbang tekanan formal.

“Itu bukan tekanan, itu daftar keinginan dagang mereka. Sebagian bisa kita tolak,” imbuhnya lagi.

Ia mendorong pemerintah untuk memangkas “ekonomi biaya tinggi” di dalam negeri sebagai strategi utama menghadapi kenaikan tarif. Dengan menurunkan biaya produksi hingga 30%, Indonesia bisa tetap kompetitif bahkan jika dikenai tarif tinggi oleh AS.

“Kalau produsen kita efisien, dihantam tarif pun masih bisa bersaing,” kafa Drajad.

Menutup pernyataannya, Dradjad mengingatkan bahwa respons terhadap Trump harus lintas sektor dan kalkulatif. “Efek Trump ini luas. Kita harus hadapi bukan hanya dengan rumus ekonomi, tapi juga politik dan keamanan. Kalau tidak matang menghitung, bisa-bisa kita yang kalah di semua lini,” demikian Drajat. ***

Target Pinjaman Produktif Fintech Mandek di 36%, OJK Desak Perusahaan Pinjol Ubah Arah Strategi

0

DCNews, Jakarta – Industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending menghadapi tekanan baru dari regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 50–70% pinjaman yang disalurkan oleh platform pinjaman online (pinjol) pada 2028 dialokasikan untuk sektor produktif.

Namun, hingga Februari 2025, realisasi pangsa pinjaman produktif baru menyentuh angka 36,53% dari total outstanding pendanaan senilai Rp80,07 triliun. Tekanan ini datang di tengah tantangan besar yang dihadapi industri.

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), biaya operasional tinggi menjadi hambatan utama dalam menyalurkan pinjaman produktif, terutama bagi platform yang sebelumnya fokus pada pinjaman konsumtif.

“Perubahan profil risiko memerlukan strategi mitigasi berbeda. Misalnya, jika ingin menjangkau pelaku UMKM, perlu tenaga lapangan seperti Amartha. Itu tentu menambah beban biaya,” ujar Huda kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, kinerja peminjam dari kalangan badan usaha selama ini masih tergolong rendah, dengan tingkat kredit macet lebih tinggi dibanding peminjam konsumtif. Situasi ini membuat para pemberi pinjaman enggan mengalihkan portofolionya ke sektor produktif.

Di sisi lain, pelaku industri juga dibebani kebutuhan menjaga kualitas portofolio, khususnya dari sisi non-performing loan (NPL).

“Salah satu cara mendorong pembiayaan produktif adalah dengan memastikan risiko kreditnya terukur. Jika itu terjadi, banyak platform akan beralih secara alami,” tambah Huda.

Data OJK menunjukkan, per Februari 2025, pinjaman produktif yang disalurkan mencapai Rp29,25 triliun, naik tipis dari Januari sebesar Rp28,46 triliun (35,64%). Meski tren menunjukkan kenaikan, laju pertumbuhan dianggap masih jauh dari cukup untuk mengejar target.

Beban operasional juga terus menanjak. Pada Januari 2025, total beban operasional industri P2P lending tumbuh 14,6% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp1,22 triliun. Kenaikan paling signifikan terjadi pada beban pemasaran dan periklanan yang melesat 37,2% menjadi Rp384,24 miliar.

Huda optimistis peningkatan pembiayaan produktif tetap bisa dikejar, terutama jika didorong oleh kemitraan channeling dengan perbankan yang kini semakin gencar dilakukan.

“Asalkan risiko pinjaman produktif bisa dikendalikan, minat untuk masuk ke sektor ini akan meningkat,” pungkasnya. ***

Utang di Pinjol Ilegal Tidak Sah, Ini Kata Ahli Hukum Konsumen

0

DCNews, Surabaya – Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan, pinjaman online (pinjol) menjelma menjadi solusi cepat bagi mereka yang dihimpit masalah ekonomi. Namun, di balik kemudahan akses dan pencairan dana yang kilat, tersembunyi risiko besar: jeratan utang dan ancaman dari pinjol ilegal.

Menurut Dr. Ria Setyawati, pakar Hukum Perlindungan Konsumen dari Universitas Airlangga (Unair) dikutip, Kamis (24/4/2025) tidak semua pinjol beroperasi secara sah.

Menurut sia, pinjaman online dianggap legal jika diselenggarakan oleh perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini diatur melalui POJK No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

“Jika tidak terdaftar, pinjol tersebut tergolong ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” tegas dia, seraya menyarankan kepada calon nasabah disarankan untuk memeriksa legalitas layanan pinjol ke Satgas Waspada Investasi (SWI) atau Satgas PASTI, yang dapat membantu memverifikasi status hukum penyedia pinjaman dan memberikan panduan kepada korban.

Ria menegaskan, pinjol ilegal tidak memiliki mekanisme restrukturisasi utang. Maka dari itu, secara hukum, masyarakat yang menjadi korban tidak diwajibkan membayar utang dari entitas ilegal tersebut.

“Perjanjian dengan pinjol ilegal tidak sah. Tidak perlu dibayar,” tegasnya lagi.

Namun, ancaman lebih nyata datang dari metode penagihan yang kerap melanggar hukum. Banyak korban mengaku diteror, diintimidasi, hingga data pribadinya disebar. Dalam kasus semacam ini, masyarakat didorong untuk melapor ke polisi dan memblokir akses aplikasi pinjol di perangkat mereka.

“Jika terjadi pelanggaran seperti pemerasan atau penyebaran data, itu masuk ranah pidana. Bisa dikenai UU ITE atau KUHP,” jelas Ria.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Bahkan, dalam kasus ancaman serius, korban berhak meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan terus bertumbuhnya jumlah pengguna pinjol di Indonesia, edukasi hukum menjadi benteng terakhir bagi konsumen.

“Pinjol bisa menjadi alat bantu finansial, tapi masyarakat harus waspada dan tahu hak-haknya,” pungkas Ria. ***

Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Sebanyak 3.840 Produk RI Terancam

0

DCNews, Jakarta – Dampak dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap perekonomian Indonesia, bisa menjadi pukulan telak bagi sejumlah industri strategis nasional. Bahkan, kalau negosiasi pemerintah Ri gagal, akan jadi hantaman besar.

Kekhawatiran ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, berbicaradalam forum Dialektika Demokrasi bertema “Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Apa Dampak Ekonomi dan Politik Bagi Indonesia dan Bagaimana Solusinya?” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (24/4/2025).

Apalagi, menurut Darmadi, ada 3.840 produk Indonesia yang selama ini menikmati tarif 0% ke AS. Dan, bila tarif tersebut kembali dikenakan, maka dampaknya luar biasa.

“Dua sektor paling rentan adalah tekstil dan mebel, karena sekitar 60% ekspor kedua komoditas tersebut ditujukan ke Amerika Serikat,” sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa industri tekstil menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, sementara sektor mebel dan furnitur mempekerjakan sekitar 1 juta orang.

“Nah, kalau ekspor terhenti karena tarif tinggi, PHK massal bisa terjadi. Pengangguran meningkat, kemiskinan meluas,” ujar politisi PDIP itu lagi.

Lebih jauh, Darmadi juga menyinggung dampak tidak langsung dari pelemahan ekonomi Tiongkok, sebagai efek domino dari tarif AS. Ia memperingatkan bahwa jika ekonomi China melemah, Indonesia akan terkena imbasnya, mengingat tingginya ketergantungan ekspor dan kapasitas industri regional.

“Turunnya PDB China 1% bisa menyebabkan PDB Indonesia turun 0,3%. Ini bukan main-main,” tegasnya.

Darmadi juga menyinggung isu lama yang menghambat iklim ekonomi Indonesia, seperti praktik korupsi, kebijakan kuota impor yang tidak merata, dan manipulasi dokumen perizinan seperti pertek dan TKDN yang memperlambat arus barang dan investasi.

“Lingkungan ekonomi kita ini koruptif, parasit, dan ekstraktif. Selama ini belum pernah selesai. Kuota dimainkan, pertek dipermainkan, semuanya lambat. Kalau begini terus, bagaimana kita bisa jadi ‘samudra besar’ seperti kata Xi Jinping?” ucapnya seraya menyindir model kepemimpinan yang gagal menciptakan sistem yang bersih dan efisien.

Menutup pandangannya, Darmadi menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas menghadapi gaya negosiasi ‘mabuk’ dari Presiden AS Donald Trump, yang dinilai tidak konsisten dan kerap berubah-ubah dalam pendekatannya terhadap negara lain.

“Trump itu entar bilang mau nego, entar enggak. Entar baik, entar marah. Kita enggak bisa terus-terusan jadi korban. Negosiasi ini harus berhasil. Jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan,” pungkasnya. ***