Target Pinjaman Produktif Fintech Mandek di 36%, OJK Desak Perusahaan Pinjol Ubah Arah Strategi

Date:

DCNews, Jakarta – Industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending menghadapi tekanan baru dari regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 50–70% pinjaman yang disalurkan oleh platform pinjaman online (pinjol) pada 2028 dialokasikan untuk sektor produktif.

Namun, hingga Februari 2025, realisasi pangsa pinjaman produktif baru menyentuh angka 36,53% dari total outstanding pendanaan senilai Rp80,07 triliun. Tekanan ini datang di tengah tantangan besar yang dihadapi industri.

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), biaya operasional tinggi menjadi hambatan utama dalam menyalurkan pinjaman produktif, terutama bagi platform yang sebelumnya fokus pada pinjaman konsumtif.

“Perubahan profil risiko memerlukan strategi mitigasi berbeda. Misalnya, jika ingin menjangkau pelaku UMKM, perlu tenaga lapangan seperti Amartha. Itu tentu menambah beban biaya,” ujar Huda kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan, kinerja peminjam dari kalangan badan usaha selama ini masih tergolong rendah, dengan tingkat kredit macet lebih tinggi dibanding peminjam konsumtif. Situasi ini membuat para pemberi pinjaman enggan mengalihkan portofolionya ke sektor produktif.

Di sisi lain, pelaku industri juga dibebani kebutuhan menjaga kualitas portofolio, khususnya dari sisi non-performing loan (NPL).

“Salah satu cara mendorong pembiayaan produktif adalah dengan memastikan risiko kreditnya terukur. Jika itu terjadi, banyak platform akan beralih secara alami,” tambah Huda.

Data OJK menunjukkan, per Februari 2025, pinjaman produktif yang disalurkan mencapai Rp29,25 triliun, naik tipis dari Januari sebesar Rp28,46 triliun (35,64%). Meski tren menunjukkan kenaikan, laju pertumbuhan dianggap masih jauh dari cukup untuk mengejar target.

Beban operasional juga terus menanjak. Pada Januari 2025, total beban operasional industri P2P lending tumbuh 14,6% secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp1,22 triliun. Kenaikan paling signifikan terjadi pada beban pemasaran dan periklanan yang melesat 37,2% menjadi Rp384,24 miliar.

Huda optimistis peningkatan pembiayaan produktif tetap bisa dikejar, terutama jika didorong oleh kemitraan channeling dengan perbankan yang kini semakin gencar dilakukan.

“Asalkan risiko pinjaman produktif bisa dikendalikan, minat untuk masuk ke sektor ini akan meningkat,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Dorong Ekspor Produk Kelapa Sumsel, Program Sultan Muda XporA 2026 Perkuat Ekonomi Daerah

DCNews, Palembang — Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis...

Bawa Nama BFI, Oknum Debt Collector Nyaris Rampas Paksa Mobil Mewah Cash di Surabaya

DCNews, Surabaya - Upaya penarikan kendaraan oleh oknum debt...

Survei Nasional 2025: Literasi Keuangan Perempuan Turun, Gap dengan Inklusi Menganga

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan indeks...

DPR Sahkan UU PPRT, Fahri Hamzah Sebut Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Paripurna DPR RI, resmi mengesahkan Rancangan...