Home Blog Page 5

Profil Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita di Bandung yang Pernah Bekerja sebagai Debt Collector

0

DCNews, Bandung — Di tengah upaya kepolisian memburu Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Bandung, publik mulai menyoroti latar belakang pria tersebut. Salah satu informasi yang mencuat adalah riwayat pekerjaannya sebagai debt collector pada perusahaan pembiayaan.

TH saat ini menjadi buronan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kasus tersebut menyita perhatian luas setelah korban mengalami luka berat dan kehilangan fungsi penglihatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH diketahui pernah bekerja sebagai debt collector eksternal pada sebuah perusahaan pembiayaan. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengaitkan profesi tersebut dengan perkara pidana yang sedang ditangani.

Perhatian publik terhadap sosok TH semakin besar setelah identitasnya tersebar luas di media sosial. Sejumlah akun warganet turut membahas latar belakang, pekerjaan, hingga aktivitas digital yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.

Meski demikian, sebagian besar informasi yang beredar di media sosial belum terverifikasi dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Dugaan Korban Mengalami Penyiksaan Bertahun-tahun

Kasus ini mencuat setelah kondisi korban YTR terungkap ke publik. Perempuan berusia 29 tahun itu diduga mengalami penganiayaan dalam rentang waktu yang panjang hingga menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan kondisi kesehatannya dilaporkan mulai membaik.

Meski sudah dapat berkomunikasi, tim medis dilaporkan tidak dapat menyelamatkan fungsi penglihatan korban akibat luka yang dialaminya.

Muncul Pengakuan dari Perempuan yang Mengaku Pernah Berinteraksi dengan TH

Perhatian publik semakin meningkat setelah seorang perempuan melalui akun media sosial mengaku pernah berinteraksi dengan TH pada awal 2024.

Dalam unggahannya, perempuan tersebut mengklaim pernah dibawa ke wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, dan berhasil pulang setelah meminta kepada terduga pelaku untuk mengantarnya kembali.

Perempuan itu juga mengaku sempat melaporkan pengalaman yang dialaminya melalui jalur hukum. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status maupun keterkaitan pengakuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Tim Hotman 911 Sebut Ada Informasi Dugaan Korban Lain

Dugaan adanya korban lain juga disampaikan tim advokat Hotman 911 saat mengunjungi keluarga YTR di Rancaekek.

Pangeran Reza Pramadia dari tim tersebut mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa.

Menurut dia, informasi yang diterima mengarah pada dugaan korban lain di wilayah Garut. Namun informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar pelaku segera ditangkap dan seluruh fakta dapat diungkap secara terang,” ujarnya.

Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

Polda Jawa Barat menyatakan pengejaran terhadap TH masih terus berlangsung. Polisi mengaku sempat mendekati lokasi keberadaan terduga pelaku, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah memetakan sejumlah pergerakan TH selama proses pencarian.

“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek, tetapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra.

Menurut polisi, pola perpindahan lokasi yang dilakukan TH menjadi salah satu kendala dalam proses penangkapan.

Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Penyidik menjerat TH dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pengejaran terhadap TH dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Catatan redaksional: Dalam standar jurnalisme yang baik, informasi bahwa tersangka pernah bekerja sebagai debt collector sebaiknya ditulis sebagai bagian dari profil atau latar belakang, bukan dijadikan faktor yang diasumsikan berkaitan dengan tindak pidana, kecuali telah ada fakta hukum atau keterangan resmi yang menghubungkannya. Ini penting untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari stigma profesi. ***

Menkop Ferry Juliantono: Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Tekan Pinjol di Desa, Kelola Dana Rp120 Triliun

0

DCNews, Jakarta — Di tengah maraknya ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) dan masih terbatasnya akses layanan keuangan formal di berbagai wilayah pedesaan, pemerintah menaruh harapan besar pada Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen baru untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat akar rumput.

Menteri Koperasi (Menkop), sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi solusi ekonomi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat desa. Selain menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau, koperasi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan warga terhadap praktik pinjaman online yang kerap menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi.

“Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai badan usaha yang tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,” kata Ferry dalam Symposium Menara Syariah dan Universiti Utara Malaysia (UUM) bertema Reimagining Takaful for a Sustainable World di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Senin (22/6/2026).

Menurut Ferry, koperasi tersebut akan mengembangkan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah. Aktivitas usaha yang dijalankan mencakup sektor ritel, pembiayaan mikro, pergudangan, hingga layanan logistik yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa secara menyeluruh.

Ia menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, koperasi desa diyakini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu kami memohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Ini insyaallah akan menjadi instrumen untuk mengubah keadaan masyarakat di desa-desa, yaitu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online,” ujarnya.

Selain menjadi sumber pembiayaan alternatif, Koperasi Desa Merah Putih juga diproyeksikan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kehadiran koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Ferry menjelaskan koperasi tersebut juga akan berperan sebagai penampung atau offtaker hasil produksi masyarakat desa. Skema ini dinilai penting untuk memastikan produk-produk lokal memiliki pasar yang jelas sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha di pedesaan.

Pemerintah menargetkan pembentukan dan operasional sekitar 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Program berskala nasional itu diperkirakan akan mengelola dana mencapai Rp120 triliun, sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ferry, besarnya dana yang akan dikelola menuntut penerapan prinsip kehati-hatian serta model bisnis yang sehat agar koperasi dapat bertahan dalam jangka panjang dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Keberhasilan koperasi desa tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan perputaran ekonomi lokal, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menyoroti perkembangan ekonomi syariah global yang terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Nilai konsumsi masyarakat muslim dunia saat ini telah melampaui US$2 triliun per tahun dan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut dia, besarnya pasar tersebut menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam peta ekonomi syariah dunia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar dan basis ekonomi rakyat yang luas, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk berkembang tidak hanya sebagai pasar konsumsi, tetapi juga sebagai produsen, inovator, dan pusat pertumbuhan ekonomi syariah global.

Ferry menekankan bahwa tantangan utama ke depan adalah memastikan pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya tercermin dalam peningkatan aset dan transaksi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa. ***

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

0

DCNews, Jakarta — Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan korban melalui berbagai regulasi, praktik kekerasan yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun itu memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia menilai peristiwa yang dialami korban bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.

“Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama menunjukkan perlunya respons cepat dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Sari menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia meminta kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi kasus tersebut.

“Kami meminta kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Proses hukum harus berjalan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban. Pelaku harus dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan dalam KUHP,” ujarnya.

Selain menuntaskan proses hukum, Sari menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban. Menurutnya, negara harus hadir melalui kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan layanan pendampingan yang memadai.

Ia menyebut korban perlu memperoleh akses terhadap layanan kesehatan, bantuan hukum, pendampingan psikologis, serta program pemulihan trauma secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan optimal,” kata Sari.

Lebih jauh, ia berharap kasus yang mencuat di Bandung tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan korban dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan berbasis gender.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang menyeluruh bagi korban harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Kasus yang menimpa YTR kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang menuntut respons cepat aparat penegak hukum. Publik menanti langkah konkret penanganan kasus tersebut sebagai wujud komitmen negara dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi setiap warga negara. ***

Fauzi Amro Minta OJK Maksimalkan Teknologi untuk Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

0

DCNews, Jakarta — Di tengah pesatnya transformasi digital sektor keuangan nasional, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, dan investasi bodong masih membayangi masyarakat. Kemudahan akses layanan keuangan berbasis teknologi yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan justru kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital untuk menjerat korban.

Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan teknologi informasi sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna menekan maraknya aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.

Menurut Fauzi, perkembangan teknologi telah membawa kemajuan signifikan bagi industri jasa keuangan Indonesia. Kemampuan sistem perbankan dalam mengelola transaksi bernilai besar dan semakin terintegrasinya layanan digital menjadi bukti meningkatnya kapasitas sektor keuangan nasional.

“Transformasi digital sektor keuangan menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Salah satunya tercermin dari kemampuan sistem perbankan dalam mengelola transaksi bernilai besar dengan dukungan teknologi yang semakin andal,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Ia menilai kemudahan akses layanan digital serta integrasi data nasabah telah menjadi indikator penting kemajuan industri jasa keuangan. Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan dan perlindungan konsumen.

Menurut Fauzi, kemajuan teknologi tidak boleh membuka ruang bagi tumbuhnya berbagai praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kemajuan teknologi harus dibarengi penguatan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat yang semakin mudah mengakses layanan keuangan justru menjadi korban pinjaman online ilegal atau investasi bodong,” ujarnya.

Fauzi mengungkapkan, berdasarkan masukan yang diterima dari OJK, upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal perlu dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni peningkatan literasi keuangan, perluasan inklusi keuangan, dan penguatan sistem teknologi informasi.

Ia menegaskan ketiga aspek tersebut harus berjalan secara bersamaan agar pengawasan sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Literasi, inklusi, dan penguatan IT harus berjalan bersamaan. Ini menjadi rekomendasi penting yang perlu terus didorong agar OJK semakin efektif melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.

Sebagai mitra kerja OJK, Komisi XI DPR RI, lanjut Fauzi, akan terus mendukung penguatan kapasitas digital lembaga pengawas sektor keuangan tersebut. Pemanfaatan teknologi yang lebih maju diyakini dapat mempercepat deteksi dini terhadap berbagai aktivitas ilegal yang kini banyak beroperasi melalui platform digital.

“Kami berharap OJK semakin kuat dalam memanfaatkan teknologi untuk melakukan penutupan dan penindakan terhadap pinjol ilegal, judi online, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Fauzi menambahkan bahwa perlindungan konsumen di era digital harus menjadi salah satu prioritas nasional. Selain memperkuat pengawasan, pemerintah dan regulator perlu memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai risiko layanan keuangan digital agar potensi kerugian akibat praktik ilegal dapat ditekan.

“Kami ingin masyarakat semakin cerdas dan aman dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah,” pungkas Fauzi. ***

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Dahlan Consultant Sarankan Investor Evaluasi Portofolio

0

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Senin pagi (22/6/2026). Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dinamika pasar keuangan internasional, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang mendapat perhatian masyarakat sebagai aset lindung nilai (safe haven).

Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 08.44 WIB, harga emas Antam bertahan di level Rp2.668.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp2.401.000 per gram.

Stabilnya harga emas domestik terjadi setelah beberapa pekan terakhir pasar global diwarnai fluktuasi yang dipengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral, ketegangan geopolitik, serta pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut membuat investor terus memantau prospek harga emas sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang.

Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi wajib pajak non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan yang berlaku pada Senin pagi:

  • 0,5 gram: Rp1.384.000
  • 1 gram: Rp2.668.000
  • 2 gram: Rp5.276.000
  • 3 gram: Rp7.889.000
  • 5 gram: Rp13.115.000
  • 10 gram: Rp26.175.000
  • 25 gram: Rp65.312.000
  • 50 gram: Rp130.545.000
  • 100 gram: Rp261.012.000
  • 250 gram: Rp652.265.000
  • 500 gram: Rp1.304.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.608.600.000
Analisis Dahlan Consultant 

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai stabilnya harga emas pada level tinggi menunjukkan bahwa minat investor terhadap aset lindung nilai masih kuat. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kehati-hatian pelaku pasar dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global maupun potensi gejolak pasar keuangan.

“Emas tetap menjadi instrumen yang menarik untuk diversifikasi portofolio. Namun investor tidak boleh hanya terpaku pada tren kenaikan harga. Yang lebih penting adalah memahami tujuan investasi, jangka waktu, serta mengatur alokasi aset secara proporsional. Stabilnya harga saat ini bisa menjadi momentum bagi investor untuk melakukan evaluasi portofolio, bukan sekadar mengejar keuntungan jangka pendek,” ujar Kang Dahlan.

Ia menambahkan, bagi investor ritel, strategi akumulasi secara bertahap (dollar cost averaging) masih relevan diterapkan di tengah pergerakan harga emas yang relatif tinggi. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi risiko akibat volatilitas pasar sekaligus menjaga tujuan investasi jangka panjang. ***

HUT ke-499 Jakarta, Harus Makin Sejahtera dan Berdaya Saing Global

0

DCNews, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, yang jatuh pada hari ini (Senin, 22 Juni), dengan harapan ibu kota terus berkembang menjadi kota yang maju, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global.

Mengawali ucapan selamatnya, yang diposting lewat akun Instagram pribadinya sejak Minggu (21/6/2026), Nabilah sempat menyampaikan pantun: “Burung merpati terbang ke angkasa,
Berkembar sebentar di pohon kelapa,
Dirgahayu ke-499 Kota DKI Jakarta tercinta,
Maju kotanya, sejahtera warganya.”

Dalam momentum peringatan HUT Jakarta ke-499, lanjut Nabilah, Jakarta telah menunjukkan perkembangan signifikan sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya yang menjadi kebanggaan Indonesia.

“Dirgahayu Kota DKI Jakarta ke-499. Jakarta terus tumbuh menjadi kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Nabilah lagi.

Menurut dia, memasuki usia ke-499 tahun, Jakarta diharapkan semakin bersih, nyaman, dan modern, sekaligus menjadi rumah yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Nabilah juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan perkotaan. Ia meyakini kemajuan Jakarta tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Semoga Jakarta semakin bersih, nyaman, modern, serta menjadi rumah yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga DKI Jakarta,” katanya.

Ia mengajak seluruh warga untuk terus memperkuat kebersamaan dalam membangun Jakarta yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.

“Mari bersama menjaga semangat kolaborasi dan gotong royong untuk mewujudkan Kota DKI Jakarta yang lebih baik, berkelanjutan, dan membanggakan,” ucapnya.

Menutup pesannya, Nabilah berharap Jakarta dapat terus memperkuat identitasnya sebagai kota global yang tetap menjunjung tinggi nilai budaya lokal di tengah perkembangan dunia yang semakin dinamis.

“Dirgahayu Jakarta ke-499. Jakarta Kota Global, berkarya, berbudaya, dan mendunia,” tuturnya. ***

Prabowo Sedang Jalankan Transformasi Besar Indonesia, Fahri Hamzah: Kritik Otoritarianisme Salah Baca Situasi

0

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari tudingan menguatnya sentralisasi kekuasaan hingga kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil terhadap arah demokrasi, pemerintah dan partai pendukung koalisi berupaya membangun narasi berbeda. Mereka menilai berbagai gejolak yang muncul saat ini bukan tanda kemunduran demokrasi, melainkan konsekuensi dari agenda transformasi besar yang sedang dijalankan negara.

Pandangan itu disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Menurutnya, Indonesia sedang memasuki fase penting yang menentukan arah pembangunan nasional dalam beberapa dekade ke depan.

“Kita sedang berada dalam fase-fase yang mendebarkan. Karena itu perlu dijelaskan kepada publik apa yang sebenarnya sedang terjadi,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Menurut Fahri, berbagai kritik yang berkembang belakangan perlu dibaca secara proporsional. Ia menyoroti munculnya perlawanan politik dari kelompok oposisi, organisasi masyarakat sipil, hingga kalangan mahasiswa yang mempertanyakan sejumlah langkah pemerintahan Prabowo.

Bagi Fahri, fenomena tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, ia mengingatkan agar perdebatan yang terjadi tidak terjebak pada asumsi atau narasi yang belum tentu sesuai dengan realitas.

“Pertanyaannya, apakah yang terjadi sekarang benar-benar situasi serius seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak? Apakah ini mirip dengan 1998? Atau hanya respons terhadap perubahan besar yang sedang berlangsung?” ujarnya.

Ia menilai sebagian kritik yang menyebut Indonesia bergerak menuju sistem yang lebih otoriter perlu diuji secara objektif. Menurut Fahri, yang sedang dijalankan pemerintah saat ini adalah agenda restrukturisasi ekonomi dan tata kelola sumber daya nasional yang memang berpotensi menimbulkan resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini menikmati status quo.

Membaca Prabowo dari Gagasan yang Dibangunnya Sejak Lama

Fahri mengatakan dirinya memahami arah kebijakan Presiden Prabowo karena telah mengenalnya selama puluhan tahun. Ia pernah menjadi juru bicara Prabowo dalam beberapa kontestasi pemilihan presiden dan mengikuti perkembangan pemikiran politik maupun ekonomi Presiden sejak lama.

Ia juga mengaku banyak mempelajari pemikiran keluarga Djojohadikusumo, termasuk ekonom Sumitro Djojohadikusumo yang merupakan ayah Presiden Prabowo.

Menurut Fahri, banyak kebijakan yang kini dijalankan pemerintah sebenarnya merupakan implementasi dari gagasan yang telah lama dituangkan Prabowo dalam berbagai pidato dan buku, terutama Paradoks Indonesia serta Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.

“Kalau ada yang terkejut dengan langkah-langkah besar Presiden Prabowo, mungkin karena belum membaca gagasan dasarnya sejak dulu. Apa yang dilakukan sekarang merupakan pelaksanaan dari ide yang sudah lama disampaikan beliau,” katanya.

Dalam pandangan Fahri, salah satu kritik utama Prabowo selama bertahun-tahun adalah tingginya kebocoran sumber daya alam dan ketimpangan distribusi hasil pembangunan. Kritik tersebut kini diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan yang bertujuan memperkuat kontrol negara terhadap aset strategis nasional.

Fokus pada Penguasaan Sumber Daya Alam

Fahri menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Menurut dia, Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari nikel, batu bara, minyak dan gas, hingga sektor perkebunan dan kelautan.

Namun selama ini, kata Fahri, sebagian besar keuntungan ekonomi dari kekayaan tersebut belum sepenuhnya dinikmati rakyat.

Karena itu, pemerintah melakukan berbagai langkah penataan, termasuk penguatan pengawasan terhadap sektor pertambangan, ekspor komoditas strategis, serta pembentukan unit-unit yang bertugas memetakan dan mengelola aset sumber daya nasional secara lebih terintegrasi.

“Yang ingin dilakukan Presiden adalah memastikan tidak ada lagi kebocoran besar terhadap kekayaan negara. Sumber daya alam harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Program Pemerataan dan Kritik terhadap Sistem Ekonomi

Selain pengelolaan sumber daya alam, Fahri menilai agenda utama pemerintahan Prabowo adalah mengurangi ketimpangan ekonomi yang selama ini terjadi.

Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu instrumen pemerataan yang dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar sekaligus menggerakkan ekonomi di tingkat bawah.

Meski program tersebut sempat diwarnai kasus hukum yang melibatkan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), Fahri menegaskan bahwa persoalan dugaan korupsi harus diproses secara terpisah dari tujuan utama program.

“Kalau ada pejabat yang melakukan pelanggaran, tentu harus diproses hukum. Tetapi substansi dari program ini adalah pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Fahri juga mengkritik model pembangunan yang menurutnya terlalu mengandalkan mekanisme pasar. Ia menilai akses terhadap modal, lahan, tambang, hingga pembiayaan perbankan selama ini lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi besar dibanding sektor rakyat.

Dalam perspektif tersebut, kata dia, Prabowo mendorong konsep ekonomi kerakyatan yang menempatkan negara sebagai instrumen untuk memastikan distribusi manfaat pembangunan berlangsung lebih merata.

Paradoks Indonesia

Fahri mengatakan gagasan besar yang ingin dijawab Prabowo adalah apa yang selama ini disebut sebagai “Paradoks Indonesia” — sebuah kondisi ketika negara memiliki sumber daya alam melimpah tetapi tingkat kesejahteraan masyarakat belum mencerminkan potensi tersebut.

Ia membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara Asia yang memperoleh kemerdekaan pada periode yang hampir bersamaan, seperti Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Taiwan, dan China.

“Negara-negara itu relatif lebih miskin sumber daya alam dibanding Indonesia. Tetapi hari ini mereka mampu mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Itulah yang disebut sebagai paradoks Indonesia,” ujarnya.

Menurut Fahri, transformasi yang sedang dijalankan pemerintah bertujuan menjawab paradoks tersebut melalui penguatan peran negara, pengendalian kebocoran sumber daya alam, serta pemerataan hasil pembangunan.

Karena itu, ia meminta publik melihat dinamika politik dan sosial yang terjadi saat ini dalam kerangka perubahan jangka panjang, bukan semata-mata sebagai gejala kemunduran demokrasi.

“Yang terpenting adalah membaca situasi secara jernih agar kita tidak salah memahami arah perubahan yang sedang ditempuh bangsa ini,” kata Fahri. ***

Bali Didorong Tinggalkan Pariwisata Massal, BKASP DPR Minta Roadmap Menuju Quality Tourism

0

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan, kemacetan, dan berbagai persoalan yang muncul akibat tingginya arus wisatawan, Bali didorong untuk segera mengubah arah pembangunan sektor pariwisatanya. Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menilai sudah saatnya Pulau Dewata beralih dari model pariwisata massal (mass tourism) menuju pariwisata berkualitas (quality tourism) yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat lokal.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota BKSAP DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi saat kunjungan kerja BKSAP ke Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat kemarin (19/6/2026). Dalam pertemuan yang turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Habib Aboe meminta Pemerintah Provinsi Bali menyusun peta jalan atau roadmap yang jelas sebagai panduan transformasi sektor pariwisata daerah.

“Saran saya agar Pemprov Bali memiliki roadmap yang jelas untuk menggeser orientasi dari mass tourism menuju quality tourism. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dapat meningkat, sementara tekanan terhadap lingkungan dapat dikurangi,” kata Habib Aboe.

Menurut dia, ukuran keberhasilan sektor pariwisata selama ini masih terlalu berfokus pada jumlah kunjungan wisatawan. Padahal, tren global menunjukkan banyak destinasi wisata dunia mulai mengubah pendekatan tersebut dengan menitikberatkan pada kualitas pengalaman wisatawan, keberlanjutan lingkungan, serta dampak ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat setempat.

Habib Aboe menilai Bali memiliki modal kuat untuk menjadi pelopor pengembangan pariwisata berkualitas di kawasan Asia Pasifik. Selain memiliki daya tarik budaya dan alam yang mendunia, Bali juga dinilai memiliki peluang untuk membangun model pariwisata yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang.

Untuk mendukung transformasi tersebut, ia menekankan pentingnya menghadirkan investasi yang tidak hanya besar dari sisi nilai, tetapi juga berkualitas dari sisi manfaat. Menurutnya, investasi yang dibutuhkan Bali adalah investasi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, memperkuat kapasitas masyarakat lokal, serta mendorong transfer teknologi.

“Yang dibutuhkan Bali bukan sekadar investasi yang besar, tetapi investasi yang berkualitas, ramah lingkungan, dan mampu menghasilkan transfer teknologi bagi masyarakat lokal,” ujar Habib Aboe, yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Lebih jauh, Habib Aboe menyarankan agar Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sektor-sektor prioritas yang akan ditawarkan kepada mitra internasional sebagai bagian dari strategi pengembangan pariwisata berkualitas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan investasi yang masuk selaras dengan visi pembangunan daerah.

Ia juga melihat peluang Bali untuk mengambil peran yang lebih besar di tingkat global, tidak hanya sebagai destinasi wisata internasional, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran mengenai praktik-praktik pariwisata berkelanjutan.

Menurut Habib Aboe, Bali dapat menginisiasi forum internasional yang mempertemukan pemerintah, parlemen, akademisi, dan pelaku usaha dari berbagai negara untuk membahas isu-isu strategis seperti pariwisata berkelanjutan, ketahanan destinasi wisata (tourism resilience), hingga pelestarian budaya.

“BKSAP mendukung upaya-upaya tersebut melalui jalur parlemen dan jejaring internasional yang kami miliki,” kata Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.

Melalui kunjungan kerja tersebut, BKSAP menyatakan komitmennya untuk membuka komunikasi dengan berbagai parlemen dan mitra internasional guna mendukung transformasi pariwisata Bali. Upaya itu diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang tidak hanya unggul dalam jumlah kunjungan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar dengan dampak lingkungan yang lebih terkendali. ***

OJK Sita 41 Aset Properti Terkait Dugaan Tindak Pidana di BPRS Gebu Prima Medan

0

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita dan mengamankan 41 aset properti yang diduga terkait dengan tindak pidana di sektor perbankan syariah yang melibatkan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima (GP) di Medan, Sumatera Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian bank akibat dugaan penyimpangan yang tengah diusut.

Penyitaan dilakukan oleh penyidik OJK pada 17–18 Juni 2026 setelah memperoleh izin penetapan dari pengadilan negeri setempat. Aset yang diamankan terdiri atas tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi asset recovery guna mengamankan barang bukti serta menjaga peluang pengembalian kerugian bank.

“Penyitaan dan pengamanan aset ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan aset serta mendukung efektivitas proses hukum terhadap dugaan tindak pidana di sektor perbankan syariah,” kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Menurut OJK, aset yang disita meliputi delapan unit bangunan dan 29 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, penyidik juga mengamankan masing-masing dua aset properti yang berlokasi di Kota Binjai dan Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran aset secara mendalam untuk mengidentifikasi harta yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. OJK menilai langkah tersebut penting untuk mencegah perpindahan atau pengalihan aset selama proses hukum berlangsung.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan sejumlah indikasi kelemahan dalam tata kelola pembiayaan di BPRS Gebu Prima. Sebagian besar agunan pembiayaan diketahui tidak diikat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Alih-alih menggunakan hak tanggungan sebagai instrumen pengamanan kredit, sejumlah pembiayaan hanya didukung oleh Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko hukum dan berpotensi menyulitkan proses eksekusi jaminan ketika terjadi wanprestasi.

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana perbankan syariah yang terjadi di internal BPRS Gebu Prima. Bank tersebut telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 17 April 2025.

Penyidikan turut mengarah pada dugaan keterlibatan IP yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama BPRS Gebu Prima, serta MIL yang diduga berperan sebagai pengguna akhir dana (end user). OJK masih terus mendalami perkara, termasuk kemungkinan adanya praktik pembiayaan menggunakan pihak lain atau nominee serta dugaan pencatatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan guna menjaga integritas industri perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat serta nasabah. ***

OJK Ungkap Modus Penipuan Digital Berkedok Nonton Drama China, Ribuan Aduan Masuk Sepanjang 2026

0

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang, termasuk skema baru yang memanfaatkan aktivitas menonton drama China secara online sebagai umpan untuk menjaring korban.

OJK mencatat telah menerima 17.105 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026. Laporan tersebut mencerminkan masih tingginya ancaman penipuan digital yang menyasar masyarakat melalui berbagai platform daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Dari pengaduan yang diterima, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi,” kata Dicky.

Menurut Dicky, sepanjang Mei 2026 Satgas PASTI menemukan sejumlah modus penipuan baru yang memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menarik calon korban. Sebagian di antaranya diduga melibatkan pelaku dari luar negeri yang menggunakan modus impersonation atau penyamaran identitas serta menawarkan investasi saham melalui skema penawaran umum perdana saham (IPO).

Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai tawaran pekerjaan sampingan yang menjanjikan keuntungan cepat. Salah satu modus yang ditemukan adalah tugas menonton film atau drama China secara online yang diklaim dapat menghasilkan komisi. Pelaku juga menawarkan pembelian hak cipta film dengan janji keuntungan tertentu kepada peserta.

Modus lain yang teridentifikasi adalah pembuatan akun pada platform e-commerce yang mengharuskan korban melakukan setoran dana terlebih dahulu untuk memperoleh komisi. Dalam praktiknya, korban biasanya diminta terus menambah dana dengan alasan peningkatan keuntungan atau penyelesaian tugas.

Satgas PASTI juga menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menawarkan pekerjaan menonton iklan berbayar serta pembiayaan proyek fiktif. Selain itu, terdapat pula skema investasi aset kripto yang menawarkan keuntungan melalui sistem copy trading tanpa kejelasan legalitas dan pengelolaan risiko.

Di sisi pengawasan pelindungan konsumen, OJK menyatakan telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang melanggar ketentuan. Hingga periode yang sama, OJK memberikan 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, lima instruksi tertulis kepada lima PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Sementara dari aspek market conduct atau perilaku pelaku usaha jasa keuangan, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan dan investasi sebelum menanamkan dana, serta tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan tinggi yang tidak disertai penjelasan risiko yang jelas. ***