Home Blog Page 4

Akui Gelapkan Rp2 Miliar untuk Bayar Pinjol, Karyawan Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara

0

DCNews, Medan — Seorang karyawan perusahaan event organizer di Medan dituntut empat tahun penjara setelah diduga menggelapkan dana perusahaan senilai sekitar Rp2 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa terbukti menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan perusahaan dalam pengelolaan keuangan selama lebih dari satu tahun.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin kemarin (22/6/2026), Jaksa Penuntut Umum Rizkie Andriani Harahap meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada terdakwa Cindy (29), yang bekerja sebagai admin akuntansi di CV TIO.

“Meminta majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Cindy dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata Rizkie dalam persidangan.

Menurut jaksa, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini bermula ketika perusahaan menemukan ketidaksesuaian data keuangan dalam hasil audit internal. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap adanya selisih antara laporan keuangan yang diinput terdakwa dengan kondisi keuangan riil perusahaan.

Jaksa menjelaskan, dugaan penggelapan berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2026. Selama periode tersebut, terdakwa disebut tidak menyetorkan sejumlah uang yang diterimanya dalam menjalankan tugas sebagai admin akuntansi.

Dana yang tidak disetorkan itu berasal dari berbagai sumber pendapatan perusahaan, termasuk pelunasan pembayaran acara pesta, uang muka penyelenggaraan kegiatan, serta setoran parkir Gedung Selecta yang seharusnya masuk ke kas perusahaan.

“Uang tersebut berasal dari pelunasan acara pesta, uang panjar kegiatan event, serta setoran uang parkir Gedung Selecta yang seharusnya diserahkan kepada pihak perusahaan,” ujar Rizkie.

Hasil audit internal perusahaan kemudian menghitung total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp2 miliar. Temuan tersebut menjadi dasar laporan perusahaan kepada aparat penegak hukum dan menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan.

Dalam persidangan, Cindy mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan dana perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membayar utang pinjaman online dan biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit.

Meski pengakuan tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim, jaksa menegaskan hal itu tidak menghapus unsur pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Sidang yang dipimpin hakim ketua Eliyurita kemudian ditunda hingga pekan depan.

“Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Selasa (30/6/2026) dengan agenda pledoi dari terdakwa,” kata Eliyurita. ***

Iklan Minuman Manis Ancam Kesehatan Anak, FAKTA Indonesia Desak Pembatasan Ketat dan Cukai MBDK

0

DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya kasus obesitas dan diabetes pada anak, perdebatan soal pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali menguat di Indonesia. Aktivis kesehatan menilai, paparan iklan yang masif telah membentuk pola konsumsi berisiko sejak usia dini dan membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah.

Organisasi masyarakat sipil FAKTA Indonesia mendesak pemerintah segera memperketat pengendalian iklan dan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dinilai semakin mengancam kesehatan anak-anak Indonesia. Lembaga ini menilai paparan iklan yang masif telah berkontribusi pada meningkatnya risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya di kalangan anak.

Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Dr. Azas Tigor Nainggolan, mengatakan anak-anak saat ini berada dalam lingkungan yang dipenuhi promosi minuman berpemanis, baik di rumah, sekolah, ruang publik, hingga media digital. Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan belum efektifnya regulasi yang membatasi promosi produk yang menyasar kelompok usia rentan.

“Anak-anak Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena terus dikepung oleh iklan dan produk minuman berpemanis dalam kemasan. Negara harus hadir untuk melindungi hak hidup sehat anak-anak,” ujar Azas dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk membatasi promosi sekaligus mengendalikan konsumsi MBDK guna mencegah dampak kesehatan jangka panjang. Menurutnya, konsumsi gula berlebih berkaitan erat dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.

Data dari International Diabetes Federation pada 2021 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 19,47 juta penderita diabetes dan menempati peringkat kelima tertinggi di dunia. Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia mencatat pada Januari 2023 terjadi lonjakan kasus diabetes pada anak usia 0–18 tahun hingga 70 kali lipat dalam satu dekade terakhir.

FAKTA Indonesia juga menyoroti temuan Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan satu dari tiga orang dewasa mengalami obesitas, sementara satu dari lima anak Indonesia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Data tersebut, menurut Azas, menjadi sinyal kuat bahwa konsumsi gula berlebih telah menjadi masalah kesehatan publik yang serius.

“Ini harus menjadi alarm bagi negara untuk segera memperkuat kebijakan pengendalian MBDK, baik dari sisi promosi maupun konsumsi,” ujarnya.

Sebagai langkah kebijakan, FAKTA Indonesia mendorong penerapan kebijakan nonfiskal berupa kewajiban pencantuman informasi nilai gizi dan label peringatan yang mudah dipahami pada bagian depan kemasan produk pangan dan minuman. Mereka juga meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait cukai MBDK sebagai instrumen fiskal untuk menekan konsumsi.

“Pembatasan promosi dan pengendalian konsumsi MBDK merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan anak-anak Indonesia dan menjaga kualitas generasi masa depan,” kata Azas.

FAKTA Indonesia menegaskan bahwa kebijakan tersebut penting untuk menekan beban penyakit tidak menular yang terus meningkat sekaligus memastikan generasi mendatang tumbuh dalam kondisi kesehatan yang lebih baik. ***

Norwegia Tekuk Senegal 3-2 di Piala Dunia 2026, Erling Haaland Cetak Dua Gol

0

DCNews, Jakarta — Erling Haaland mencetak dua gol untuk membawa Norwegia meraih kemenangan penting 3-2 atas Senegal pada laga kedua Grup I Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife, New York-New Jersey, Amerika Serikat, Selasa dini hari (23/6/2026) waktu setempat. Hasil tersebut memperbesar peluang Norwegia melaju ke babak berikutnya setelah meraih kemenangan beruntun di fase grup.

Pertandingan berlangsung terbuka sejak menit awal dengan kedua tim sama-sama tampil agresif. Norwegia yang datang dengan modal kemenangan pada laga pertama langsung mengambil inisiatif serangan melalui Antonio Nusa dan Kristoffer Ajer. Namun, sejumlah peluang yang mereka ciptakan masih mampu digagalkan kiper Senegal, Edouard Mendy.

Senegal merespons lewat Idrissa Gana Gueye, Nicolas Jackson, dan Ismaila Sarr. Meski beberapa kali menembus pertahanan lawan, penyelesaian akhir yang kurang efektif serta jebakan offside membuat tim asal Afrika itu gagal membuka keunggulan lebih dulu.

Laga juga diwarnai permainan fisik yang memaksa Norwegia melakukan pergantian pemain lebih awal. Julian Ryerson ditarik keluar pada menit ke-13 dan digantikan Marcus Holmgren Pedersen.

Ketika pertandingan tampak akan berakhir tanpa gol pada babak pertama, Pedersen justru menjadi pembeda. Pemain pengganti itu memecah kebuntuan pada menit ke-43 setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang Senegal. Gol tersebut membawa Norwegia unggul 1-0 hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, pelatih Norwegia Stale Solbakken melakukan penyesuaian taktik dengan memasukkan Patrick Berg menggantikan Fredrik Aursnes. Keputusan itu langsung memberikan dampak.

Baru tiga menit setelah jeda, Martin Odegaard mengirim umpan matang yang diselesaikan Haaland menjadi gol pada menit ke-48. Keunggulan Norwegia bertambah menjadi 2-0 dan membuat mereka semakin nyaman mengendalikan permainan.

Senegal tidak menyerah. Tekanan yang dibangun tim asuhan Pape Thiaw akhirnya membuahkan hasil ketika Ismaila Sarr memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1 pada menit ke-53 setelah menerima umpan Sadio Mane.

Namun, harapan Senegal untuk bangkit kembali mendapat pukulan. Lima menit berselang, Haaland mencetak gol keduanya dalam pertandingan ini setelah memanfaatkan umpan Patrick Berg. Gol tersebut membawa Norwegia kembali menjauh dengan skor 3-1.

Memasuki 20 menit terakhir, Senegal meningkatkan intensitas serangan dan melakukan sejumlah pergantian pemain untuk menambah daya gedor. Ismaila Sarr dan Pape Matar Thiam beberapa kali mengancam pertahanan Norwegia yang mulai bermain lebih bertahan.

Tekanan Senegal akhirnya membuahkan gol kedua pada masa tambahan waktu. Sarr mencatatkan namanya di papan skor untuk kali kedua setelah menerima umpan Nicolas Jackson, memperkecil kedudukan menjadi 3-2.

Meski terus ditekan hingga menit-menit akhir, Norwegia mampu mempertahankan keunggulan. Peluit panjang wasit memastikan kemenangan 3-2 bagi tim Skandinavia tersebut.

Haaland menjadi sosok sentral dalam kemenangan Norwegia lewat dua gol yang dicetaknya, sementara kontribusi Odegaard dan Pedersen turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan tim asuhan Solbakken mengamankan tiga poin.

Susunan Pemain

Norwegia: Orjan Nyland, Kristoffer Ajer, David Moller Wolfe, Torbjorn Heggem, Sander Berge, Martin Odegaard, Fredrik Aursnes, Alexander Sorloth, Erling Haaland, Antonio Nusa, Julian Ryerson.

Pelatih: Stale Solbakken.

Senegal: Edouard Mendy, Kalidou Koulibaly, Krepin Diatta, Moussa Niakhate, El Hadji Malick Diouf, Idrissa Gana Gueye, Lamine Camara, Pape Gueye, Sadio Mane, Nicolas Jackson, Ismaila Sarr.

Pelatih: Pape Thiaw. ***

Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Habib Aboe Bakar Desak Penegakan Hukum Maksimal

0

DCNews, Jakarta — Dugaan penyekapan seorang perempuan muda selama tiga tahun di Kota Bandung memicu kecaman luas. Korban berinisial YTT, 29 tahun, ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya dilaporkan menghilang tanpa kabar. Kasus yang diduga melibatkan kekasih korban berinisial TH itu kini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut tuntas perkara tersebut serta memastikan pelaku dijerat dengan pasal-pasal pidana yang paling berat.

Menurut Habib Aboe Bakar, dugaan penyekapan selama bertahun-tahun tidak hanya mencerminkan tindak kekerasan serius, tetapi juga merupakan perampasan hak dasar seseorang atas kebebasan dan martabat kemanusiaan.

“Ini adalah tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan. Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga mengalami luka berat bukan lagi sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan manusia,” katanya.

Pernyataan itu muncul di tengah proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Bagi Habib Aboe Bakar, cepat atau lambatnya respons aparat akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam melindungi korban kekerasan dan memastikan keadilan ditegakkan.

Ia mengapresiasi langkah awal Polda Jawa Barat yang telah menerima laporan keluarga korban. Namun, menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap penyelidikan semata. Aparat harus segera memburu dan menangkap pelaku apabila alat bukti telah mencukupi.

“Saya meminta Kapolda Jabar dan seluruh jajaran penyidik mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang mengakibatkan luka berat hingga pasal penganiayaan berat,” ujar mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.

Selain mendorong penegakan hukum yang tegas, Habib Aboe Bakar menilai perhatian terhadap kondisi korban tidak kalah penting. YTT saat ini masih menjalani perawatan akibat luka serius yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya, termasuk kepala, wajah, dan kaki.

Menurut dia, dampak yang dialami korban tidak hanya bersifat fisik. Jika dugaan penyekapan selama tiga tahun terbukti, trauma psikologis yang ditanggung korban berpotensi jauh lebih kompleks dan membutuhkan proses pemulihan jangka panjang.

“Korban harus mendapatkan perlindungan fisik yang maksimal dan pendampingan psikologis secara intensif. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini agar korban memperoleh keadilan yang semestinya,” kata dia.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung. Informasi itu mengejutkan keluarga karena YTT disebut telah menghilang dan tidak dapat dihubungi selama sekitar tiga tahun.

Polda Jawa Barat sebelumnya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Polisi kini tengah mendalami kronologi peristiwa, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, desakan agar aparat bertindak cepat terus menguat. Bagi banyak pihak, perkara tersebut bukan hanya tentang dugaan tindak pidana yang menimpa satu orang korban, tetapi juga ujian bagi sistem hukum dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. ***

Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juni 2026 Bertahan di Rp2,668 Juta per Gram, Investor Tunggu Arah Pasar Global

0

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih bertahan di level tinggi pada perdagangan Selasa (23/6/2026). Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset aman (safe haven), harga emas Antam tercatat berada di posisi Rp2.668.000 per gram, atau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Data Logam Mulia per pukul 06.15 WIB menunjukkan harga emas Antam masih bertahan setelah mengalami koreksi Rp5.000 per gram pada awal pekan. Stabilnya harga tersebut menjadi perhatian investor yang tengah mencermati perkembangan ekonomi global, pergerakan suku bunga, serta dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi pasar keuangan.

Pada perdagangan Senin (22/6/2026), harga emas Antam sempat berada di level Rp2.673.000 per gram sebelum terkoreksi menjadi Rp2.668.000 per gram. Hingga Selasa pagi, harga tersebut masih bertahan sambil menunggu pembaruan resmi dari Logam Mulia yang umumnya dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB setiap hari.

Bagi sebagian investor, kondisi harga yang relatif stabil menjadi momentum untuk mulai mengakumulasi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Sementara itu, sebagian lainnya memilih menunggu perkembangan harga berikutnya sebelum melakukan transaksi.

Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang serta relatif tahan terhadap tekanan inflasi. Ketika ketidakpastian ekonomi meningkat, investor cenderung mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman, termasuk emas.

Selain berfungsi sebagai pelindung nilai kekayaan, emas Antam juga memiliki tingkat likuiditas tinggi karena dapat diperjualbelikan kembali melalui mekanisme buyback sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 23 Juni 2026

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan data Logam Mulia per pukul 06.15 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.384.000
  • 1 gram: Rp2.668.000
  • 2 gram: Rp5.276.000
  • 3 gram: Rp7.889.000
  • 5 gram: Rp13.115.000
  • 10 gram: Rp26.175.000
  • 25 gram: Rp65.312.000
  • 50 gram: Rp130.545.000
  • 100 gram: Rp261.012.000
  • 250 gram: Rp652.265.000
  • 500 gram: Rp1.304.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.608.600.000

Beragam pilihan ukuran tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor, mulai dari pemula yang ingin membeli emas dalam jumlah kecil hingga investor dengan dana besar yang mencari efisiensi harga per gram.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Masyarakat yang berencana membeli emas Antam perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen perpajakan.

Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam

Bagi investor yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam melalui mekanisme buyback, terdapat ketentuan pajak tersendiri untuk transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta.

Tarif yang dikenakan meliputi:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback yang dilakukan.

Dengan harga yang masih bertahan di level Rp2,668 juta per gram, investor disarankan tetap memperhatikan perkembangan pasar global, kebijakan suku bunga bank sentral, serta kondisi ekonomi internasional yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga emas dalam jangka pendek maupun menengah.

Analisis Dahlan Consultant: Emas Tetap Menarik, Tapi Jangan Abaikan Strategi Investasi

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai stabilnya harga emas Antam di atas Rp2,6 juta per gram menunjukkan bahwa minat investor terhadap aset safe haven masih cukup kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Kang Dahlan, emas tetap relevan sebagai instrumen perlindungan nilai (hedging) terhadap inflasi dan gejolak pasar. Namun, investor tidak seharusnya hanya berfokus pada kenaikan harga jangka pendek.

“Emas sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio, bukan satu-satunya instrumen investasi. Investor perlu menyesuaikan porsi kepemilikan emas dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang memiliki horizon investasi jangka panjang dapat memanfaatkan momentum harga yang relatif stabil saat ini untuk melakukan akumulasi secara bertahap melalui metode pembelian berkala atau dollar cost averaging.

Kang Dahlan juga mengingatkan bahwa investor perlu memperhitungkan biaya transaksi, spread harga jual dan buyback, serta kewajiban pajak sebelum memutuskan membeli emas dalam jumlah besar.

“Yang terpenting bukan sekadar membeli saat harga turun atau menjual saat harga naik, tetapi memiliki disiplin investasi yang konsisten. Emas adalah instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, bukan sarana spekulasi jangka pendek,” kata Kang Dahlan.

Menurutnya, selama ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung dan tekanan inflasi belum sepenuhnya mereda, prospek emas sebagai aset lindung nilai diperkirakan tetap menarik bagi investor Indonesia. ***

Argentina vs Austria dan Prancis vs Irak Warnai Laga Panas Piala Dunia 2026 Hari Ini, Persaingan Grup Makin Ketat

0

DCNews, Jakarta — Fase grup FIFA World Cup 2026 kembali berlanjut pada Senin, 22 Juni 2026, dengan sejumlah pertandingan penting yang berpotensi mengubah peta persaingan di Grup I dan Grup J. Laga yang melibatkan tim-tim unggulan seperti Argentina dan Prancis menjadi sorotan utama, di tengah ketatnya perburuan tiket menuju babak 16 besar.

Pertandingan hari ini dibuka dengan duel Argentina vs Austria di Grup J. Argentina datang dengan status favorit dan tekanan untuk menjaga momentum setelah hasil sebelumnya, sementara Austria diperkirakan tampil disiplin dengan pendekatan bertahan dan serangan balik cepat. Hasil laga ini krusial untuk menentukan posisi puncak klasemen sementara Grup J.

Di Grup I, Prancis menghadapi Irak dalam laga yang mempertemukan kekuatan Eropa dengan tim Asia yang masih berupaya menjaga peluang lolos. Prancis di atas kertas lebih unggul dari sisi kedalaman skuad, namun Irak diprediksi tampil tanpa beban untuk mencuri poin penting.

Pertandingan lain yang tak kalah menarik adalah Norwegia vs Senegal di Grup I. Kedua tim sama-sama berada dalam situasi kompetitif yang ketat, sehingga laga ini diperkirakan berlangsung intens sejak menit awal. Hasil pertandingan ini dapat menjadi penentu nasib keduanya dalam perebutan tiket fase gugur.

Sementara itu, duel Yordania vs Aljazair di Grup J juga menjadi perhatian karena berpotensi mengubah dinamika klasemen, terutama jika salah satu tim mampu meraih kemenangan penting di fase krusial ini.

Secara keseluruhan, hari pertandingan ini menjadi salah satu titik penting dalam Piala Dunia 2026, dengan beberapa grup masih terbuka lebar dan belum ada tim yang benar-benar mengamankan posisi aman. Hasil laga-laga hari ini diperkirakan akan langsung berdampak pada strategi tim di pertandingan berikutnya, sekaligus memperketat persaingan menuju babak knockout. ***

Persib Bandung Resmi Lepas Sergio Castel Usai Kontrak Berakhir pada Akhir Musim 2025/2026

0

DCNews, Bandung — Persib Bandung resmi mengakhiri kerja sama dengan penyerang asal Spanyol, Sergio Castel Martinez, setelah kontraknya berakhir pada penghujung musim 2025/2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak setelah melakukan evaluasi bersama menjelang kompetisi musim depan.

Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, mengatakan manajemen menghargai kontribusi yang telah diberikan Sergio selama berseragam Maung Bandung, meskipun masa pengabdiannya hanya berlangsung setengah musim.

“Kami menghormati dan mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan Sergio selama menjadi bagian dari Persib. Setelah berdiskusi dengan tim pelatih dan pihak Sergio, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama pada musim berikutnya,” kata Adhitia dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).

Sergio Castel didatangkan Persib pada paruh musim 2025/2026 untuk memperkuat sektor penyerangan tim yang saat itu tengah menjalani kompetisi domestik dan turnamen Asia.

Selama membela Persib, pemain berusia 30 tahun tersebut mencatatkan enam penampilan di ajang Super League. Selain itu, ia juga tampil dalam dua pertandingan babak 16 besar AFC Champions League Two.

Meski tidak menjadi pilihan utama di lini depan, Sergio turut menjadi bagian dari perjalanan Persib dalam menghadapi padatnya jadwal kompetisi pada paruh kedua musim.

Manajemen Persib pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan sang pemain selama berada di Bandung.

“Hatur nuhun, Sergio Castel Martinez, atas segala kontribusi dan kebersamaan yang telah diberikan untuk Persib. Semoga sukses dan meraih yang terbaik dalam perjalanan karier berikutnya,” ujar Adhitia.

Kepergian Sergio menambah daftar pemain yang berpisah dengan Persib setelah berakhirnya musim 2025/2026. Manajemen dan tim pelatih saat ini tengah melakukan evaluasi skuad sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi musim mendatang. ***

TNI AU Gelar KASAU Cup 2026, Ribuan Atlet Pencak Silat Ramaikan Kejuaraan Nasional

0

DCNews, Jakarta — Lebih dari 1.000 atlet pencak silat dari 129 kontingen yang mewakili 11 provinsi ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat KASAU Cup 2026 yang resmi dibuka di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur. Ajang yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Angkatan Udara (TNI AU) tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus membangun karakter generasi muda melalui olahraga.

Pembukaan kejuaraan berlangsung pada Sabtu kemarin (20/6/2026) dan dipimpin Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara (Aster KASAU) Marsda TNI Dr. Palito Sitorus yang mewakili Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono. Prosesi pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan golok dari wasit juri sebagai simbol dimulainya pertandingan.

Dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Udara yang dibacakan Aster KASAU, TNI AU menegaskan komitmennya untuk mendukung pembinaan olahraga nasional melalui pencak silat sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang memiliki nilai pendidikan karakter.

Menurut KASAU, kejuaraan tersebut tidak hanya menjadi arena kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga wadah bagi para atlet muda dalam mengembangkan disiplin, sportivitas, ketangguhan mental, serta pengalaman bertanding yang diperlukan untuk menghadapi kompetisi yang lebih tinggi.

“KASAU Cup merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung pembinaan olahraga dan pembangunan karakter generasi muda Indonesia,” demikian pesan KASAU yang disampaikan dalam sambutan pembukaan.

Partisipasi lebih dari seribu atlet dari berbagai daerah menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap pengembangan pencak silat sebagai cabang olahraga prestasi. Selain menjadi sarana kompetisi, kejuaraan ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian budaya nasional melalui pembinaan atlet sejak usia dini.

TNI AU menilai sistem kompetisi yang diterapkan dalam KASAU Cup 2026 dapat menjadi ruang bagi atlet-atlet potensial untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sekaligus membuka peluang menuju level kompetisi nasional dan internasional.

Selain mempertandingkan pencak silat, rangkaian KASAU Cup 2026 juga mencakup sejumlah cabang olahraga lain yang menjadi bagian dari Pekan Olahraga TNI AU 2026. Salah satunya adalah kejuaraan menembak yang saat ini tengah dipersiapkan oleh berbagai satuan TNI AU melalui program latihan intensif guna meningkatkan kesiapan atlet menghadapi persaingan di berbagai kategori pertandingan.

Melalui penyelenggaraan KASAU Cup 2026, TNI AU berupaya memperkuat sinergi antara pembinaan olahraga prestasi, pelestarian budaya bangsa, dan pembentukan karakter generasi muda sebagai fondasi untuk mencetak atlet Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional. ***

Satgas Pasti Perketat Pengawasan, 27 Pegadaian dan 228 Pedagang Kripto Ilegal Ditindak

0

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan operasional 27 entitas pergadaian swasta ilegal dan menindak 228 pedagang aset keuangan digital ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik usaha tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto, mengatakan penutupan kegiatan usaha pergadaian ilegal dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut mewajibkan seluruh pelaku usaha pergadaian memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026 sebagaimana diatur dalam Pasal 319.

“Seluruh pelaku usaha pergadaian wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam UU P2SK,” kata Hudiyanto, melalui keterangan persnya, Senin (22/6/2026).

Menurut Satgas Pasti, keberadaan pergadaian ilegal berisiko merugikan masyarakat karena umumnya menerapkan bunga tinggi, menggunakan perjanjian yang tidak transparan, serta memiliki mekanisme perlindungan yang lemah terhadap barang jaminan maupun hak-hak konsumen.

Selain menindak pergadaian ilegal, Satgas Pasti juga menghentikan aktivitas 228 pedagang aset keuangan digital ilegal hingga Mei 2026. Otoritas menemukan semakin banyak entitas tanpa izin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, maupun situs web yang tidak memiliki otorisasi resmi.

Hudiyanto menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan pola promosi yang menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga tawaran pendapatan pasif tanpa risiko. Penawaran tersebut umumnya tidak disertai mekanisme perlindungan konsumen yang memadai dan berpotensi menyesatkan investor.

Seiring meningkatnya aktivitas investasi aset digital, Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana pada instrumen kripto.

Masyarakat diminta memastikan pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari otoritas berwenang sesuai kegiatan usahanya. Investor juga perlu memeriksa apakah aset yang diperdagangkan tercantum dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang berlaku.

Selain itu, Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk menghindari penawaran investasi dengan skema yang tidak masuk akal, melakukan riset secara mandiri, serta memahami risiko yang melekat pada investasi aset kripto sebelum mengambil keputusan.

Informasi dan edukasi terkait aset kripto dapat diakses melalui portal literasi keuangan digital yang disediakan otoritas terkait. ***

Profil Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penganiayaan Wanita di Bandung yang Pernah Bekerja sebagai Debt Collector

0

DCNews, Bandung — Di tengah upaya kepolisian memburu Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Bandung, publik mulai menyoroti latar belakang pria tersebut. Salah satu informasi yang mencuat adalah riwayat pekerjaannya sebagai debt collector pada perusahaan pembiayaan.

TH saat ini menjadi buronan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kasus tersebut menyita perhatian luas setelah korban mengalami luka berat dan kehilangan fungsi penglihatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH diketahui pernah bekerja sebagai debt collector eksternal pada sebuah perusahaan pembiayaan. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang mengaitkan profesi tersebut dengan perkara pidana yang sedang ditangani.

Perhatian publik terhadap sosok TH semakin besar setelah identitasnya tersebar luas di media sosial. Sejumlah akun warganet turut membahas latar belakang, pekerjaan, hingga aktivitas digital yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.

Meski demikian, sebagian besar informasi yang beredar di media sosial belum terverifikasi dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Dugaan Korban Mengalami Penyiksaan Bertahun-tahun

Kasus ini mencuat setelah kondisi korban YTR terungkap ke publik. Perempuan berusia 29 tahun itu diduga mengalami penganiayaan dalam rentang waktu yang panjang hingga menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban telah menjalani operasi pada bagian kepala dan kondisi kesehatannya dilaporkan mulai membaik.

Meski sudah dapat berkomunikasi, tim medis dilaporkan tidak dapat menyelamatkan fungsi penglihatan korban akibat luka yang dialaminya.

Muncul Pengakuan dari Perempuan yang Mengaku Pernah Berinteraksi dengan TH

Perhatian publik semakin meningkat setelah seorang perempuan melalui akun media sosial mengaku pernah berinteraksi dengan TH pada awal 2024.

Dalam unggahannya, perempuan tersebut mengklaim pernah dibawa ke wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, dan berhasil pulang setelah meminta kepada terduga pelaku untuk mengantarnya kembali.

Perempuan itu juga mengaku sempat melaporkan pengalaman yang dialaminya melalui jalur hukum. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status maupun keterkaitan pengakuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Tim Hotman 911 Sebut Ada Informasi Dugaan Korban Lain

Dugaan adanya korban lain juga disampaikan tim advokat Hotman 911 saat mengunjungi keluarga YTR di Rancaekek.

Pangeran Reza Pramadia dari tim tersebut mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain yang mengalami perlakuan serupa.

Menurut dia, informasi yang diterima mengarah pada dugaan korban lain di wilayah Garut. Namun informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar pelaku segera ditangkap dan seluruh fakta dapat diungkap secara terang,” ujarnya.

Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku

Polda Jawa Barat menyatakan pengejaran terhadap TH masih terus berlangsung. Polisi mengaku sempat mendekati lokasi keberadaan terduga pelaku, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah memetakan sejumlah pergerakan TH selama proses pencarian.

“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek, tetapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra.

Menurut polisi, pola perpindahan lokasi yang dilakukan TH menjadi salah satu kendala dalam proses penangkapan.

Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Penyidik menjerat TH dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pengejaran terhadap TH dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Catatan redaksional: Dalam standar jurnalisme yang baik, informasi bahwa tersangka pernah bekerja sebagai debt collector sebaiknya ditulis sebagai bagian dari profil atau latar belakang, bukan dijadikan faktor yang diasumsikan berkaitan dengan tindak pidana, kecuali telah ada fakta hukum atau keterangan resmi yang menghubungkannya. Ini penting untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari stigma profesi. ***