DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya kasus obesitas dan diabetes pada anak, perdebatan soal pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali menguat di Indonesia. Aktivis kesehatan menilai, paparan iklan yang masif telah membentuk pola konsumsi berisiko sejak usia dini dan membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah.
Organisasi masyarakat sipil FAKTA Indonesia mendesak pemerintah segera memperketat pengendalian iklan dan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dinilai semakin mengancam kesehatan anak-anak Indonesia. Lembaga ini menilai paparan iklan yang masif telah berkontribusi pada meningkatnya risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya di kalangan anak.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Dr. Azas Tigor Nainggolan, mengatakan anak-anak saat ini berada dalam lingkungan yang dipenuhi promosi minuman berpemanis, baik di rumah, sekolah, ruang publik, hingga media digital. Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan belum efektifnya regulasi yang membatasi promosi produk yang menyasar kelompok usia rentan.
“Anak-anak Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena terus dikepung oleh iklan dan produk minuman berpemanis dalam kemasan. Negara harus hadir untuk melindungi hak hidup sehat anak-anak,” ujar Azas dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk membatasi promosi sekaligus mengendalikan konsumsi MBDK guna mencegah dampak kesehatan jangka panjang. Menurutnya, konsumsi gula berlebih berkaitan erat dengan meningkatnya risiko penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.
Data dari International Diabetes Federation pada 2021 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 19,47 juta penderita diabetes dan menempati peringkat kelima tertinggi di dunia. Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia mencatat pada Januari 2023 terjadi lonjakan kasus diabetes pada anak usia 0–18 tahun hingga 70 kali lipat dalam satu dekade terakhir.
FAKTA Indonesia juga menyoroti temuan Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan satu dari tiga orang dewasa mengalami obesitas, sementara satu dari lima anak Indonesia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Data tersebut, menurut Azas, menjadi sinyal kuat bahwa konsumsi gula berlebih telah menjadi masalah kesehatan publik yang serius.
“Ini harus menjadi alarm bagi negara untuk segera memperkuat kebijakan pengendalian MBDK, baik dari sisi promosi maupun konsumsi,” ujarnya.
Sebagai langkah kebijakan, FAKTA Indonesia mendorong penerapan kebijakan nonfiskal berupa kewajiban pencantuman informasi nilai gizi dan label peringatan yang mudah dipahami pada bagian depan kemasan produk pangan dan minuman. Mereka juga meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait cukai MBDK sebagai instrumen fiskal untuk menekan konsumsi.
“Pembatasan promosi dan pengendalian konsumsi MBDK merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan anak-anak Indonesia dan menjaga kualitas generasi masa depan,” kata Azas.
FAKTA Indonesia menegaskan bahwa kebijakan tersebut penting untuk menekan beban penyakit tidak menular yang terus meningkat sekaligus memastikan generasi mendatang tumbuh dalam kondisi kesehatan yang lebih baik. ***

