DCNews, Jakarta — Masyarakat yang berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini mendapat angin segar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator sektor jasa keuangan tersebut akan menerapkan sejumlah pembaruan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk menghapus tampilan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta dan mempercepat pembaruan data pelunasan kredit.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang selama ini terkendala riwayat kredit bermasalah atau keterlambatan administrasi dalam pembaruan data debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan laporan SLIK ke depan hanya akan menampilkan tunggakan dengan nilai minimal Rp1 juta. Aturan tersebut ditargetkan mulai berlaku paling lambat pada akhir Juni 2026.
“Laporan SLIK yang ditampilkan hanya yang Rp1 juta ke atas, baik itu merupakan akumulasi dari catatan kredit yang bersangkutan maupun baki debitnya Rp1 juta ke atas,” kata Friderica, dikutip DCNews, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan data kredit. Jika sebelumnya perubahan status kredit setelah pelunasan dapat memakan waktu hingga satu bulan, kini pembaruan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari setelah kewajiban debitur dilunasi atau H+3.
Percepatan tersebut dinilai penting karena banyak masyarakat yang mengalami kendala saat mengajukan kredit baru, termasuk KPR, akibat data pelunasan yang belum tercatat secara cepat dalam sistem.
Mengapa Skor Kredit SLIK Penting untuk Pengajuan KPR?
Dalam proses pengajuan KPR, bank tidak hanya menilai kemampuan finansial calon debitur, tetapi juga memeriksa rekam jejak pembayaran kredit melalui SLIK OJK.
Sistem ini berfungsi sebagai basis data yang mencatat seluruh riwayat pinjaman seseorang, mulai dari kredit kendaraan, kartu kredit, pinjaman multiguna, hingga pinjaman daring yang terdaftar secara resmi.
Melalui data tersebut, bank dapat menilai tingkat risiko calon debitur. Semakin baik riwayat pembayaran kredit seseorang, semakin besar peluang pengajuan KPR memperoleh persetujuan.
Sebaliknya, catatan tunggakan atau kredit macet dapat menjadi faktor yang menyebabkan permohonan kredit ditolak.
Cara Memperbaiki Skor Kredit SLIK OJK
Bagi masyarakat yang masih memiliki catatan kurang baik dalam SLIK, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki reputasi kredit sebelum mengajukan KPR.
1. Periksa Riwayat Kredit Melalui iDebKu
Langkah pertama adalah melakukan pengecekan mandiri melalui layanan iDebKu milik OJK. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengetahui seluruh riwayat kredit yang tercatat atas nama mereka, termasuk status pinjaman yang masih berjalan maupun yang telah lunas.
Dengan melakukan pengecekan lebih awal, calon debitur dapat mengetahui potensi masalah yang berisiko menghambat pengajuan KPR.
2. Lunasi Seluruh Tunggakan
Apabila ditemukan pinjaman yang masih memiliki tunggakan, debitur perlu segera menyelesaikan seluruh kewajibannya. Pelunasan menjadi syarat utama untuk memperbaiki kualitas kredit dan menghapus catatan negatif yang tercatat dalam sistem.
3. Ajukan Koreksi Jika Data Tidak Sesuai
Kesalahan pencatatan data masih dapat terjadi. Dalam sejumlah kasus, seseorang tercatat memiliki pinjaman yang sebenarnya tidak pernah diajukan atau telah lunas tetapi belum diperbarui.
Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat disarankan segera menghubungi lembaga pemberi kredit untuk meminta verifikasi dan perbaikan data.
4. Pantau Pembaruan Status Kredit
Setelah pelunasan dilakukan, debitur perlu memantau perubahan status dalam laporan SLIK. Bila data belum diperbarui sesuai kondisi sebenarnya, pengaduan dapat diajukan kepada pihak kreditur agar proses pelaporan ke OJK segera diselesaikan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR
Selain memastikan tidak memiliki tunggakan kredit, calon pembeli rumah juga perlu memperhatikan kewajiban keuangan lainnya seperti tagihan kartu kredit, cicilan kendaraan, hingga pinjaman online yang masih aktif.
Seluruh riwayat pembayaran tersebut akan menjadi bagian dari penilaian bank dalam menentukan kelayakan kredit.
Dengan rekam jejak kredit yang sehat, rasio utang yang terkendali, serta kemampuan pembayaran yang memadai, peluang memperoleh persetujuan KPR akan jauh lebih besar. Karena itu, sebelum mengajukan pembiayaan rumah, memastikan catatan kredit tetap bersih menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan. ***
