Saadiah Uluputty: Surpres RUU Daerah Kepulauan Jadi Titik Balik Pembangunan Wilayah Laut

Date:

DCNews, Jakarta— Setelah bertahun-tahun menjadi tuntutan politik daerah maritim, upaya menghadirkan payung hukum khusus bagi wilayah kepulauan Indonesia, akhirnya bergerak ke fase penentuan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menandai dimulainya proses pembahasan formal di parlemen untuk menjawab ketimpangan pembangunan kawasan berbasis laut.

Surpres bernomor R-01 tersebut diterima DPR pada 12 Januari 2026 dan memuat penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Daerah Kepulauan bersama DPR. Pimpinan DPR memastikan dokumen itu akan diproses sesuai ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, termasuk mekanisme pembentukan undang-undang.

Masuknya Surpres ini menjadi sinyal penting kesiapan politik antara pemerintah dan parlemen. Sebelumnya, RUU Daerah Kepulauan telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 sebagai usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, tanpa Surpres, pembahasan substantif belum dapat dimulai.

Bagi wilayah kepulauan, yang sebagian besar terdiri atas laut dan tersebar dari barat hingga timur Indonesia, kehadiran regulasi khusus dinilai mendesak. Selama ini, kerangka hukum pemerintahan daerah yang berbasis daratan dianggap belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan geografis, logistik, dan pembiayaan pelayanan publik di kawasan kepulauan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Maluku, Saadiah Uluputty, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU tersebut hingga disahkan menjadi undang-undang.

“Saya mendukung penuh DPR untuk segera memproses RUU Daerah Kepulauan agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang,” kata Saadiah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Saadiah mengapresiasi langkah Presiden dan DPR yang dinilainya sebagai bentuk respons nyata terhadap aspirasi daerah kepulauan, khususnya di Indonesia timur. Ia menilai wilayah-wilayah tersebut selama ini masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta penguatan fiskal daerah.

Menurutnya, Undang-Undang Daerah Kepulauan akan menjadi instrumen strategis untuk mendorong keadilan pembangunan, terutama dalam pengelolaan sumber daya kelautan, skema alokasi anggaran, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Undang-undang ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat kemandirian daerah-daerah kepulauan,” ujarnya.

Saadiah menekankan bahwa karakteristik wilayah kepulauan—mulai dari jarak antarpulau, ketergantungan tinggi pada transportasi laut, hingga mahalnya biaya pelayanan publik, memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda dari daerah daratan.

Karena itu, ia berkomitmen mengawal proses legislasi agar RUU Daerah Kepulauan tidak berhenti pada pengakuan normatif semata, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar.

“Kita harus memastikan pembahasan ini berjalan substantif dan hasil akhirnya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kepulauan,” tegasnya.

Dengan diterimanya Surpres RUU Daerah Kepulauan, DPR dan pemerintah kini menghadapi ujian berikutnya: menyusun agenda pembahasan yang jelas, menjaga konsistensi politik lintas fraksi, serta memastikan rancangan undang-undang ini tidak kembali tersandera tarik-menarik kepentingan, sementara jutaan warga di wilayah kepulauan terus menanti kepastian hukum yang lebih adil dan berpihak. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Optimistis Tingkatkan Daya Saing Global

DCNews, Jakarta — Pengakuan lembaga indeks global terhadap reformasi...

Harga Emas Hari Ini 22 April 2026: Antam Naik ke Rp2,99 Juta, UBS Turun, Galeri24 Menguat

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di pasar domestik pada...

OJK Dorong Ekspor Produk Kelapa Sumsel, Program Sultan Muda XporA 2026 Perkuat Ekonomi Daerah

DCNews, Palembang — Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis...

Bawa Nama BFI, Oknum Debt Collector Nyaris Rampas Paksa Mobil Mewah Cash di Surabaya

DCNews, Surabaya - Upaya penarikan kendaraan oleh oknum debt...