Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Balaraja, Dugaan Terjerat Utang Pinjol akibat Judi Online

Date:

DCNews, Tangerang — Pagi yang semula berjalan biasa di Kampung Tobat, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, berubah sunyi dan tegang pada Selasa kemarin (23/12/2025). Seorang pemuda berusia 19 tahun, SA, perantau asal Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di plafon rumah kontrakan yang ia tempati. Polisi menduga korban mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan psikologis akibat lilitan utang pinjaman online yang dipicu kecanduan judi daring.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB, ketika Muhni, tetangga korban, pulang dari bekerja. Saat membuka pintu kontrakan, pandangannya tertuju pada tubuh SA yang sudah tak bernyawa. Dalam kepanikan, Muhni segera memanggil tetangga lain, Ahmad Mutakin, untuk memastikan kondisi korban.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan, kedua saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Indikasi yang kami peroleh mengarah pada peristiwa gantung diri,” ujar Tedy kepada wartawan, dikutip DCNews Rabu (24/12/2025).

Jenazah SA dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk pemeriksaan lanjutan. Kepolisian juga telah menghubungi pihak keluarga korban di Cilacap untuk proses penanganan berikutnya.

Di balik tragedi itu, rekan korban menyebut adanya beban ekonomi yang kian menekan. Wahdi, tetangga sekaligus teman korban, mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir SA terlihat murung dan sering mengeluhkan kesulitan keuangan.

“Dia sempat cerita banyak yang menagih utang. Katanya punya utang pinjaman online karena judi online, tapi belum sanggup bayar,” kata Wahdi.

Kasus ini kembali menyorot sisi gelap ekonomi digital—mulai dari akses mudah pinjaman daring hingga praktik judi online—yang kerap menyeret anak muda ke lingkaran utang dan tekanan mental. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko pinjaman ilegal dan mencari bantuan profesional atau dukungan keluarga ketika menghadapi masalah keuangan maupun kesehatan mental. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KUR Pekerja Migran Rp443,5 Miliar Terserap 84,5 Persen, Pemerintah Cegah CPMI Terjerat Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Pemerintah mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat...

Polri Siapkan Sertifikasi Debt Collector, Cegah Intimidasi dan Praktik Premanisme

DCNews, Jakarta – Praktik penagihan utang yang disertai intimidasi,...

DPRD DKI Soroti Permukiman Kumuh, Minta Target Penuntasan Jelas pada 2027

DCNews, Jakarta - Penanganan kawasan permukiman kumuh di Jakarta...

DPR Minta Pemerintah Lindungi Tukang Cukur dan Tukang Pijat dari Beban Pajak, Ini Aturannya

DCNews, Jakarta – Pekerja mandiri berpenghasilan kecil, seperti tukang...