DCNews, Jakarta — PT Investree Radhika Jaya merombak tim likuidasi dalam rangka mempercepat penyelesaian proses pembubaran perusahaan. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 September 2025, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan komposisi tim ini dilakukan menyusul pengunduran diri anggota likuidator sebelumnya. OJK melalui surat Nomor S-299/PL.11/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 telah menyetujui penunjukan dua nama baru, yakni Narendra Airlangga Tarigan dan Hengki Marantama Sibuea, yang kemudian ditetapkan dalam forum RUPSLB.
“Persetujuan atas pengangkatan anggota tim likuidasi yang baru telah diadakan pada 22 September 2025,” demikian pengumuman resmi tim likuidasi Investree, sebagaimana dikutip DCNews, Kamis (25/9/2025).
OJK menegaskan akan terus mengawasi jalannya proses likuidasi perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan pihaknya memastikan seluruh tahapan pembubaran berjalan sesuai ketentuan hukum, termasuk verifikasi data pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) yang masih memiliki kewajiban.
“Setelah verifikasi rampung, tim likuidasi akan melanjutkan penagihan kepada para peminjam. Kami mendorong agar kewajiban Investree dapat segera diselesaikan,” ujar Agusman awal September lalu.
Investree resmi diputuskan bubar dalam RUPS pada 14 Maret 2025 dan dituangkan dalam Akta Nomor 44 tertanggal 27 Maret 2025. Perombakan tim likuidasi kali ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan kewajiban kepada lender dapat terpenuhi. ***

