DCNews, Sumbawa – Rencana pemerintah pusat mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menuai perhatian serius di daerah. DPRD Kabupaten Sumbawa memastikan akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kebijakan ini salah sasaran dan merugikan warga yang sebenarnya berhak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Takdir, menegaskan pihaknya tidak menolak regulasi dari pusat, namun meminta pendalaman lebih lanjut agar implementasi di lapangan berjalan adil.
“Kami akan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kategori masyarakat yang dicoret. Apakah benar mereka pelaku aktif, atau sekadar karena rekeningnya dipakai pihak lain?” ujar Takdir, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, bansos adalah penyangga ekonomi masyarakat lapisan bawah yang rentan. Tanpa verifikasi mendalam, kebijakan ini berpotensi menimbulkan korban baru dari kelompok miskin yang tidak bersalah.
Takdir menambahkan, DPRD akan memperdalam aturan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan gejolak sosial. “Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan dicoret hanya karena kesalahan sistem,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman online yang marak menjebak warga ekonomi menengah ke bawah.
“Stop. Judi online tidak pernah menyejahterakan masyarakat. Kalau ada yang menang, itu hanya pancingan,” ujarnya mengingatkan. ***

