Spam dan Scam Jadi Industri Kejahatan Siber, Negara Rugi Rp8,4 Triliun

Date:

DCNews, Jakarta — Praktik pengiriman pesan sampah (spam) dan penipuan daring (scam) di Indonesia tak lagi bersifat sporadis. Pemerintah menilai aktivitas tersebut telah berevolusi menjadi industri kejahatan siber terorganisasi, dengan nilai kerugian finansial yang mencapai ratusan juta dolar AS dan dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, berdasarkan data internal salah satu perusahaan telekomunikasi, kerugian akibat spam dan scam diperkirakan menembus 500 juta dolar AS, atau setara Rp8,4 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya skala dan keuntungan yang dikeruk para pelaku kejahatan siber.

“Spam dan scam ini sudah bisa dikatakan menjelma menjadi industri kejahatan siber. Mereka mengeruk lebih dari 500 juta dolar AS, dan ini angka yang sangat signifikan,” ujar Nezar di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Nezar, masifnya praktik penipuan digital menunjukkan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri. Upaya perlindungan masyarakat, kata dia, menuntut kolaborasi lintas sektor, terutama dengan operator seluler dan platform digital yang berada di garis depan ekosistem komunikasi.

Ia mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan salah satu operator seluler nasional, yang disebut telah melindungi sekitar 2,5 juta pengguna serta memblokir lebih dari 2 miliar percobaan spam dan scam melalui sistem deteksi dan penyaringan jaringan.

“Inisiatif ini adalah contoh bagaimana industri dapat berkontribusi secara proaktif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi masyarakat,” kata Nezar.

Pemerintah, lanjut Nezar, juga telah memperketat kebijakan struktural melalui registrasi nomor seluler berbasis biometrik. Kebijakan ini diterapkan untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku penipuan, yakni kemudahan memperoleh dan mengganti kartu SIM guna menghindari pelacakan.

Ia menjelaskan, praktik registrasi yang longgar memungkinkan satu individu menggunakan banyak nomor tanpa identitas yang tervalidasi. Dengan sistem biometrik, pemerintah berharap setiap nomor benar-benar terhubung dengan identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu salah satu langkah yang kita lakukan. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jaringan digital di Indonesia,” ujar Nezar.

Pemerintah menegaskan, penguatan regulasi, peningkatan teknologi pengawasan, dan kemitraan dengan industri akan terus diperluas, seiring meningkatnya kompleksitas ancaman kejahatan siber di era ekonomi digital. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Tiga Petinggi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

DCNews, Jakarta — Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak di Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui...

Polisi Gagalkan Dugaan Penarikan Motor oleh Debt Collector di RSUD Ahmad Yani Metro, Warga Lapor via Call Center 110

DCNews, Metro — Upaya dugaan penarikan sepeda motor oleh sejumlah...

Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Pembacokan Dua Anggota Brimob di Serang, Diduga Bekingi Debt Collector

DCNews, Serang — Penyidikan kasus pembacokan terhadap dua anggota...