Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya membongkar kasus dua aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah di berbagai daerah. Dia mendesak polisi mengusut kasus pinjol ilegal lain yang banyak memakan korban.

“Apalagi, mereka –para pelaku pinjol ilegal– tetap melakukan teror dan intimidasi kepada para korban, meskipun pinjaman mereka telah dilunasi. Praktik pinjol ilegal itu sangat meresahkan masyarakat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menyebut tindakan tegas Bareskrim sebagai langkah positif yang harus terus diperkuat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri yang telah membongkar dua aplikasi pinjol ilegal tersebut. Banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan terus diteror meski sudah melunasi pinjaman. Ini bentuk kejahatan yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya lagi.

Untuk itu, Abdullah mendesak Polri untuk tidak berhenti pada kasus tersebut saja, namun melanjutkan penyelidikan dan memberantas jaringan pinjol ilegal lainnya yang jumlahnya masih banyak beroperasi secara masif. Menurutnya, penyelesaian kasus pinjol ilegal harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Polri harus mengusut tuntas jaringan lainnya. Masih banyak pinjol ilegal yang menyengsarakan masyarakat. Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi praktik seperti ini,” tegasnya.

Tingkatkan Koordinasi dengan OJK

Lebih lanjut, ia juga meminta Bareskrim Polri meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap platform pinjol ilegal yang terus bermunculan.

“Kolaborasi antara Polri, OJK, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan ekosistem pinjaman online berjalan sehat dan aman bagi masyarakat. Kita harus memberangus seluruh praktik pinjol ilegal hingga ke akar-akarnya,” tambah Abdullah.

Menutup pernyaataannya, Abdullah menegaskan komitmennya di Komisi III DPR RI untuk terus mengawal kebijakan dan dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum agar mampu melindungi masyarakat dari kejahatan digital, termasuk pinjaman online ilegal yang semakin berkembang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Perpanjang Tenggat Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026, Ini Alasannya

DCNews, Jakarta — Di tengah upaya memperkuat transparansi dan...

Wow! Utang Pinjol Jawa Barat Tembus Rp23,94 Triliun, Sinyal Tekanan Ekonomi Kelas Menengah Bawah Meningkat

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya biaya hidup dan ketidakpastian...

Ancaman Pembunuhan oleh Pinjol Ilegal Dilaporkan ke OJK, Debitur di Tapanuli Utara Alami Intimidasi

DCNews, Tapanuli Utara — Seorang debitur pinjaman online di Tarutung,...

Pasar Global Hari Ini: Emas Bertahan, Minyak Melonjak, Valas Berfluktuasi, Indeks Teknologi Terkoreksi

DCNews, Jakarta – Di tengah ketegangan geopolitik di Timur...