Politisi PDIP Soroti Bahaya Narkoba dan Pinjol Ilegal di Kalangan Remaja

Date:

DCNews, Jakarta — Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, SE. Ia mengaku sangat khawatir terhadap dua masalah serius yang banyak menjerat masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kita perlu membangun kesadaran bersama akan bahaya narkoba dan pinjol, terutama di kalangan generasi muda. Jangan sampai anak-anak kita terjebak karena kurang pengawasan dan edukasi,” ujar Sudin dalam keteragan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Sudin juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya penyimpangan di lingkungan sekitar, termasuk penyalahgunaan narkoba dan aktivitas pinjol ilegal.

“Laporkan ke kepolisian atau BNN jika ada indikasi. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama menciptakan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

“Cek handphone mereka, pantau aktivitas harian, dan pastikan mereka tidak pulang larut malam. Jangan biarkan kita lengah,” pungkas Legislator dari Dapil Lampung tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MUI dan AMREI Dorong Tata Kelola Berbasis Risiko, KPI dan KRI Jadi Kunci Kinerja

DCNews, Jakarta — Perubahan teknologi, ancaman siber, dinamika geopolitik, dan...

Yayasan Hijrah Finanscial Indonesia Resmi Beroperasi, Dahlan: Harus Jadi Awal Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Sebuah peresmian kerap menjadi penanda dimulainya...

Kesenjangan Pembiayaan Rp1.650 Triliun Jadi Celah Pinjol Ilegal, AFPI: Perputaran Dana Capai Rp360 Triliun

DCNews, Jakarta – Besarnya kesenjangan pembiayaan masyarakat yang belum...

OJK Terima 25.729 Aduan Keuangan Ilegal Sepanjang 2026, Pinjol Ilegal Masih Mendominasi

DCNews, Jakarta – Gelombang pengaduan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal...