Pembiayaan Syariah Tembus Rp 28,76 Triliun, Pangsa Pasar Multifinance Syariah Masih 5,7 Persen

Date:

DCNews, Jakarta — Piutang pembiayaan di perusahaan pembiayaan (multifinance) berbasis syariah mencapai Rp 28,76 triliun per April 2025. Angka ini meningkat 8,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menandakan pertumbuhan signifikan sektor keuangan syariah di tengah dominasi sistem konvensional.

Namun demikian, nilai pembiayaan nasabah di multifinance konvensional masih jauh lebih besar, yakni menyentuh angka Rp 475,42 triliun. Dengan demikian, pangsa pasar multifinance syariah baru mencakup 5,7 persen dari total pembiayaan di industri multifinance nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menilai angka ini menunjukkan potensi besar pembiayaan syariah untuk berkembang, khususnya di sektor-sektor produktif dan ekonomi halal.

“Dengan terbukanya potensi pengembangan pembiayaan pada sektor-sektor produktif syariah, industri multifinance memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan valuasi ekonomi halal nasional secara proporsional,” ujar Agusman dalam keterangan resmi yang dirilis OJK, dikutip Senin (9/6/2025).

Peluang ini, menurut Agusman, sejalan dengan perluasan ruang ekspansi dan penguatan sinergi dalam ekosistem halal nasional.” Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman daring (pinjol) syariah justru menunjukkan penurunan. Total utang nasabah di platform pinjol syariah tercatat sebesar Rp 1,01 triliun per April 2025, turun 14,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Sebaliknya, pinjaman daring konvensional tercatat jauh lebih tinggi, yakni Rp 79,93 triliun. Market share pembiayaan pinjol syariah saat ini hanya sebesar 1,24 persen dari total pembiayaan pinjaman daring,” sebutnya.

Potensi Ekosistem Halal Jadi Sorotan

OJK menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, termasuk integrasi antara industri keuangan syariah, pelaku usaha halal, dan dukungan kebijakan fiskal yang berkelanjutan, demikian Agusman. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MUI dan AMREI Dorong Tata Kelola Berbasis Risiko, KPI dan KRI Jadi Kunci Kinerja

DCNews, Jakarta — Perubahan teknologi, ancaman siber, dinamika geopolitik, dan...

Yayasan Hijrah Finanscial Indonesia Resmi Beroperasi, Dahlan: Harus Jadi Awal Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Sebuah peresmian kerap menjadi penanda dimulainya...

Kesenjangan Pembiayaan Rp1.650 Triliun Jadi Celah Pinjol Ilegal, AFPI: Perputaran Dana Capai Rp360 Triliun

DCNews, Jakarta – Besarnya kesenjangan pembiayaan masyarakat yang belum...

OJK Terima 25.729 Aduan Keuangan Ilegal Sepanjang 2026, Pinjol Ilegal Masih Mendominasi

DCNews, Jakarta – Gelombang pengaduan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal...