Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Reformasi 1998

Date:

DCNews, Jakarta — Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998, posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan, pengaturan tersebut bukan sekadar pilihan administratif, melainkan bagian dari mandat historis reformasi untuk memastikan supremasi sipil dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Menurut Nasyirul, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam agenda demokratisasi sektor keamanan nasional pascareformasi. Langkah itu dimaksudkan untuk memisahkan kepolisian dari struktur militeristik serta menegaskannya sebagai institusi sipil yang bertanggung jawab kepada otoritas pemerintahan yang dipilih secara demokratis.

“Penempatan Polri di bawah presiden pascareformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menjadikan Polri sebagai alat negara yang sipil, profesional, dan akuntabel,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Falah itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, wacana yang mendorong agar Polri ditempatkan di bawah kementerian justru berpotensi bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Menurutnya, gagasan tersebut dapat membuka kembali ruang intervensi politik sektoral dalam tubuh kepolisian.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, ada risiko institusi ini menjadi sub-ordinat kepentingan politik tertentu. Ini berbahaya bagi independensi dan profesionalisme penegakan hukum,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu.

Gus Falah menekankan, inti reformasi kepolisian sejatinya bukan pada perpindahan garis komando semata. Agenda reformasi, kata dia, lebih menuntut penguatan akuntabilitas, transparansi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pengawasan sipil yang demokratis dan efektif.

“Pembenahan Polri harus difokuskan pada substansi—bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum—bukan pada perubahan struktur yang justru menyimpang dari amanat reformasi,” ujarnya.

Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh kapolda di Gedung Parlemen, Senayan, Senin lalu, Listyo menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling ideal untuk menjawab tantangan keamanan nasional Indonesia yang kompleks.

Dengan wilayah yang membentang lebih dari 17 ribu pulau, menurut Kapolri, sistem komando dan koordinasi kepolisian membutuhkan legitimasi dan otoritas yang kuat di tingkat nasional agar mampu merespons dinamika keamanan secara cepat dan efektif. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Literasi Keuangan Rendah, Kang Dahlan Sebut Jasa Pendampingan Masih Dibutuhkan Masyarakat

DCNews, Jakarta — Stigma negatif yang belakangan melekat pada jasa...

DPR, BI, dan Kemenkeu Satukan Langkah Jaga Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi

DCNews, Jakarta — Pemerintah, Bank Indonesia, dan Dewan Perwakilan...

OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Tiga Petinggi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

DCNews, Jakarta — Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret...

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Melonjak di Pegadaian Hari Ini, Antam Tembus Rp2,88 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui...