DCNews, Jakarta — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai merombak strategi pengelolaan kawasan industri milik badan usaha milik negara (BUMN), termasuk dengan mengembalikan Danareksa Indonesia ke fungsi awalnya sebagai perusahaan manajemen aset. Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi aset negara guna menciptakan pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pendapatan berulang.
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengatakan selama ini Danareksa berperan sebagai holding yang menaungi berbagai entitas usaha, termasuk kawasan industri. Namun ke depan, merek Danareksa akan difokuskan kembali sebagai pengelola aset hasil konsolidasi di bawah Danantara.
“Danareksa akan kami kembalikan menjadi manajemen aset, seiring dengan penataan ulang bisnis kawasan industri,” ujar Dony, Kamis (29/1/2026).
Saat ini, Danantara mengelola sekitar tujuh kawasan industri aktif, dengan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah menjadi proyek terbesar. Dalam pengembangannya, Danantara berencana menambah sekitar 4.000 hektare lahan milik PTPN ke dalam kawasan KIT Batang guna memperluas kapasitas dan daya tarik investasi.
Penataan ulang tidak hanya menyasar struktur kepemilikan dan pengelolaan aset, tetapi juga model bisnis kawasan industri. Jika sebelumnya pendapatan utama bertumpu pada penjualan lahan, ke depan Danantara akan menggeser fokus ke pendapatan berulang (recurring income) melalui penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri.
Model bisnis baru tersebut akan mulai diterapkan di KIT Batang sebagai proyek percontohan, sebelum diperluas ke kawasan industri lain, termasuk Patimban. Seluruh kawasan industri BUMN direncanakan akan dikonsolidasikan ke dalam satu entitas pengelola, sehingga koordinasi, perencanaan, dan efisiensi operasional dapat ditingkatkan.
Dony menambahkan, proses perpindahan aset lahan milik PTPN ke KIT Batang ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026, setelah sebelumnya sempat ditargetkan selesai pada akhir tahun lalu.
Adapun implementasi penuh perubahan model bisnis kawasan industri dijadwalkan mulai berjalan pada kuartal I-2026. Danantara menargetkan peluncuran resmi model bisnis baru pada Maret 2026, agar dapat segera dikomunikasikan kepada calon investor, termasuk melalui koordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Langkah restrukturisasi ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing kawasan industri nasional sekaligus memaksimalkan nilai aset negara di tengah persaingan global untuk menarik investasi manufaktur dan industri bernilai tambah tinggi. ***

