Pinjol Tembus Rp 90,9 Triliun, Milenial Jadi Pengguna Terbesar: Data Terbaru OJK dan APJII 2025

Date:

DCNews, Jakarta — Nilai pinjaman online (pinjol) di Indonesia kembali menanjak tajam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total outstanding fintech lending pada September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun, naik sekitar 22,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini menegaskan makin kuatnya ketergantungan masyarakat pada layanan keuangan digital di tengah tekanan ekonomi rumah tangga.

Data yang dirangkum dari Goodstats, dikutip DCNews, Kamis (20/11/2025) memperlihatkan tren serupa. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan 8,21% masyarakat Indonesia menggunakan layanan pinjol pada 2025, naik dari 5,42% pada 2024. Meski kenaikannya tidak eksplosif, angka tersebut mencerminkan penetrasi yang makin stabil dan menyebar ke berbagai kelompok sosial ekonomi.

Milenial Mendominasi, Gen Z Mengekor Ketat

Komposisi demografi pengguna memperlihatkan bahwa kelompok usia produktif menjadi tulang punggung pasar pinjol.

  • Milenial: 45,15%
  • Gen Z: 41,45%
  • Gen X: 11,75%
  • Baby Boomers: 1,65%

Dominasi Milenial dinilai selaras dengan gaya hidup digital mereka, termasuk kecenderungan memanfaatkan fasilitas pinjaman cepat tanpa syarat fisik yang kompleks.

Kelas Menengah Jadi Pengguna Terbesar

Survei APJII juga memperlihatkan pola menarik soal latar belakang ekonomi pengguna. Kelompok dengan pengeluaran Rp 2,5 juta–Rp 3,5 juta per bulan merupakan pengguna terbanyak, mencapai 21,44% dari total responden.

Sebaliknya, kelompok dengan pengeluaran di atas Rp 6 juta per bulan menjadi yang paling sedikit memanfaatkan pinjol, hanya 2,47%. Temuan ini mengindikasikan bahwa pinjol masih dipilih terutama oleh masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas yang membutuhkan akses pembiayaan cepat.

Alasan Mengajukan Pinjaman Beragam

Motif penggunaan pinjol pun tidak seragam.

  • 23,02% responden menggunakannya untuk membeli barang dengan skema cicilan tanpa kartu kredit.
  • 21,77% meminjam untuk kebutuhan mendesak, termasuk biaya kesehatan dan pembayaran utang.

Kedua kategori ini menguatkan gambaran bahwa pinjol telah menjadi penyangga finansial di tengah meningkatnya tekanan biaya hidup, sekaligus menjadi alternatif bagi mereka yang tidak terlayani perbankan konvensional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Charles Meikyansah Ingatkan UMKM Jember Hindari Pinjol

DCNews, Jember — Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah...

Ketua Komisi I DPRA Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Debt Collector di Aceh Utara

DCNews, Banda Aceh — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat...

OJK Ungkap Perkembangan Kasus DSI, Ribuan Lender Ajukan Restitusi untuk Pengembalian Dana

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses...

APJII: Pengguna Pinjol Didominasi Milenial, Kebutuhan Mendesak Jadi Alasan Utama Masyarakat Berutang Secara Digital

DCNews, Jakarta — Ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol)...