DCNews, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (19/11) menandatangani undang-undang yang mewajibkan Departemen Kehakiman (DOJ) merilis seluruh berkas terkait mendiang Jeffrey Epstein—seorang financier berpengaruh yang dipenjara atas skandal kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Penandatanganan ini menandai perubahan arah yang dramatis dari Trump, yang sebelumnya secara konsisten berupaya memblokir langkah tersebut dan memicu ketegangan berkepanjangan di dalam Partai Republik.
Langkah ini ditempuh setelah Kongres memberikan dukungan hampir bulat: 427 anggota DPR menyetujui RUU tersebut dengan hanya satu suara menolak dari kubu Republik, sementara Senat meloloskannya secara aklamasi. Tekanan bipartisan ini memaksa Trump meninjau ulang posisinya, hanya dua minggu setelah partainya menelan kekalahan dalam pemilu negara bagian dan lokal, sebuah kekalahan yang memperlebar jurang politik di Washington.
Keputusan Trump ini mempertebal tantangan politik yang sudah menggerogoti elektabilitasnya. Jajak pendapat CNN/SSRS terbaru menunjukkan tingkat persetujuan publik hanya 37%, memperberat beban bagi anggota DPR dan Senat Republik yang akan maju kembali tahun depan. Di dalam partai sendiri, perdebatan mengenai berkas Epstein telah memunculkan keretakan baru, bahkan memicu perselisihan terbuka antara Trump dan sekutunya, Marjorie Taylor Greene.
Sebuah survei Reuters/Ipsos pada Oktober mencatat hanya empat dari sepuluh pemilih Partai Republik yang mendukung penanganan Trump atas isu Epstein—angka yang menggarisbawahi betapa sensitifnya topik ini bagi basis pemilihnya.
Undang-undang yang baru diteken itu mewajibkan DOJ merilis seluruh dokumen terkait Epstein: catatan penerbangan, rekam perjalanan, komunikasi internal, investigasi, kesepakatan imunitas, hingga berkas-berkas terkait kematiannya dalam tahanan federal pada 2019. Namun DOJ belum menjelaskan timeline atau format publikasi dokumen-dokumen tersebut.
Trump, yang sebenarnya memiliki kewenangan eksekutif untuk memerintahkan rilis berkas tanpa perlu UU baru, tak pernah menggunakan kekuasaan itu. Sebaliknya, pemerintahannya mendorong investigasi terhadap hubungan Epstein dengan tokoh Demokrat seperti Bill Clinton, Larry Summers, dan Reid Hoffman, serta hubungan Epstein dengan JPMorgan Chase & Co. Investigasi ini berpotensi memperumit upaya membuka dokumen secara penuh.
Kasus Epstein telah lama menjadi bahan spekulasi, termasuk oleh sebagian pendukung Trump yang mempromosikan teori konspirasi mengenai kematian financier tersebut dan dugaan keterkaitan berbagai tokoh elite. Trump sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa ia memutus hubungan dengan Epstein sejak dua dekade lalu.
Meskipun Trump pernah berjanji pada masa kampanye 2024 untuk merilis berkas Epstein, DOJ dan FBI pada Juli lalu menyatakan tidak menemukan material baru di antara 300 gigabita data yang telah direview. Jaksa Agung Pam Bondi sebelumnya menegaskan tidak ada bukti kriminal tambahan yang dapat dituntut terhadap siapa pun selain Epstein.
Kesimpulan tersebut memicu kemarahan dari pendukung inti Trump, mendorongnya untuk kembali menggugah isu ini dan bahkan menuding—tanpa bukti—bahwa kasus Epstein digunakan Demokrat untuk menyerang pemerintahannya. Namun pada Minggu lalu, Trump tiba-tiba membalikkan sikapnya dan meminta Partai Republik “melangkah maju” dengan mendukung rilis berkas tersebut.
Pada Rabu, Bondi mengatakan DOJ akan “mengikuti hukum, memberikan transparansi maksimum, dan tetap melindungi para korban.” Ketika ditanya apa yang menjadi dasar perubahan sikap pemerintah, ia hanya menjawab bahwa “informasi baru telah muncul.”
Bill Clinton sebelumnya membantah mengetahui tindakan kriminal Epstein. Larry Summers menyatakan penyesalan atas kedekatannya di masa lalu dengan tokoh tersebut dan mundur dari sejumlah peran publik, sementara JPMorgan telah menyelesaikan beberapa perkara hukum terkait hubungan bisnisnya dengan Epstein. ***

