DCNews, Bandung — Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan penipuan online atau scam tertinggi di Indonesia. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 131.445 laporan dari wilayah tersebut sepanjang November 2024 hingga Juni 2026, atau sekitar seperlima dari total laporan secara nasional.
Direktur Lembaga Jasa Keuangan II OJK Jawa Barat Rianti Dwiyani mengatakan, secara nasional IASC menerima 637.055 laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan digital dalam periode tersebut.
“Secara nasional kami telah menerima sebanyak 637.055 laporan scam dari masyarakat dan yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa Jawa Barat mencatatkan jumlah pelaporan tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 131.445 laporan,” kata Rianti di Mapolda Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).
Tingginya laporan tersebut tidak tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Barat. Lima daerah dengan jumlah laporan scam terbanyak adalah Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.
“Jadi itu lima kota dan kabupaten tertinggi yang mencatatkan pelaporan scam,” ujarnya.
Penipuan Belanja Online Paling Banyak Dilaporkan
Dari berbagai modus yang dilaporkan masyarakat, penipuan belanja online menjadi yang paling banyak ditemukan.
IASC mencatat 113.520 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,78 triliun.
“Jumlah laporan yang kami terima dengan modus penipuan belanja online itu adalah sebanyak 113.520 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan kurang lebih sebesar Rp1,78 triliun,” kata Rianti.
Modus berikutnya adalah fake call, yakni pelaku melakukan panggilan palsu atau mengaku sebagai pihak tertentu untuk meyakinkan calon korban.
Sebanyak 63.517 laporan diterima terkait modus tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan bahkan mencapai sekitar Rp2,09 triliun.
Sementara itu, penipuan investasi menempati posisi berikutnya dengan 32.251 laporan. Total kerugian yang dilaporkan masyarakat dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp2,08 triliun.
Rianti mengatakan pola penipuan digital terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan kanal digital dalam kehidupan masyarakat. Pelaku, kata dia, tidak hanya mengandalkan rekayasa teknologi, tetapi juga mengeksploitasi kepercayaan korban.
Karena itu, penanganan kasus scam dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah korban mengalami kerugian. Upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus rantai penipuan.
“Kami dari Satgas PASTI ingin mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, berhati-hati, berhenti sejenak, melakukan verifikasi, dan tidak terburu-buru dalam melakukan transaksi, terutama terhadap penawaran atau permintaan,” ujarnya.
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online
Tingginya laporan penipuan online di Jawa Barat juga beriringan dengan pengungkapan sejumlah kasus oleh kepolisian.
Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat sebelumnya membongkar dugaan sindikat penipuan online yang beroperasi dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sindikat itu diduga menjalankan modus jual beli mobil secara online serta mencatut nama institusi TNI untuk meyakinkan calon korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat berinisial FFK dan NM pada 22 Juli dan 25 Juli 2026.
Kedua korban melaporkan dugaan penipuan dengan modus jual beli mobil. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya keterkaitan antara kedua kasus tersebut.
“Dari hasil penelusuran, pada Rabu 12 Agustus personel gabungan Subdit III Ditresiber mengungkap kasus dugaan penipuan online dan identity theft di wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan,” kata Hendra di Mapolda Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).
Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa modus penipuan digital semakin beragam dan dapat melibatkan jaringan lintas wilayah. Pelaku memanfaatkan platform digital untuk membangun komunikasi dengan korban sebelum mengarahkan mereka pada transaksi atau pemberian informasi tertentu.
Bagi masyarakat, pola tersebut menjadi pengingat bahwa transaksi digital membutuhkan kehati-hatian, terutama ketika pelaku meminta pembayaran, data pribadi, kode verifikasi, atau informasi keuangan dengan alasan yang mendesak.
Di tengah tingginya angka laporan scam di Jawa Barat, kewaspadaan menjadi lapisan pertahanan pertama. Masyarakat perlu memastikan identitas pihak yang menghubungi, memeriksa kembali informasi yang diberikan, dan tidak mengambil keputusan finansial hanya karena didesak oleh pelaku. ***

