DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Sabtu (22/8/2026) pagi. Berdasarkan harga yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia sekitar pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.740.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.725.000 per gram.
Kenaikan tersebut juga diikuti harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat naik menjadi Rp2.600.000 per gram.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp140.000 antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback pada perdagangan Sabtu pagi.
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan Antam melalui laman Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam 22 Agustus 2026
Untuk ukuran lainnya, harga dasar emas Antam yang tercantum pada laman Logam Mulia adalah sebagai berikut:
- Emas 0,5 gram: Rp1.420.000
- Emas 1 gram: Rp2.740.000
- Emas 2 gram: Rp5.420.000
- Emas 3 gram: Rp8.105.000
- Emas 5 gram: Rp13.475.000
- Emas 10 gram: Rp26.895.000
- Emas 25 gram: Rp67.112.000
- Emas 50 gram: Rp134.145.000
- Emas 100 gram: Rp268.212.000
- Emas 250 gram: Rp670.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.340.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.680.600.000
Harga tersebut merupakan harga dasar sebagaimana tercantum dalam informasi yang menjadi acuan transaksi.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Selain memperhatikan harga emas, masyarakat juga perlu memperhitungkan komponen pajak ketika melakukan transaksi.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Ketentuan pajak tersebut membuat harga yang dibayarkan maupun dana bersih yang diterima saat menjual kembali emas perlu dihitung secara cermat, terutama bagi investor yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Analisis Dahlan Consultant: Jangan Mengejar Harga Saat Naik
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, sebelumnya menilai emas tetap memiliki peran penting sebagai instrumen lindung nilai ketika ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan meningkat.
Menurut analisis Asep, investor ritel sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kenaikan harga dalam jangka pendek. Strategi pembelian secara bertahap dinilai lebih rasional dibandingkan mengalokasikan seluruh dana sekaligus ketika harga sedang tinggi.
Asep juga mengingatkan pentingnya memperhatikan selisih harga beli dan harga jual kembali (spread). Bagi investor jangka panjang, fluktuasi harga harian sebaiknya tidak menjadi satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan investasi.
Dengan harga emas Antam yang kini mencapai Rp2,74 juta per gram, masyarakat perlu menyesuaikan pembelian dengan tujuan keuangan, kemampuan dana, serta horizon investasi. Emas dapat berfungsi sebagai instrumen diversifikasi dan penyimpan nilai, tetapi tetap memiliki risiko fluktuasi harga sehingga keputusan investasi tidak sebaiknya didasarkan pada dorongan mengejar kenaikan harga semata.
Catatan: Analisis Asep Dahlan dalam bagian akhir merujuk pada pandangan yang telah dipublikasikan sebelumnya mengenai strategi investasi emas; bukan kutipan langsung Asep Dahlan mengenai harga Antam pada 22 Agustus 2026. ***

