Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Stagnan di Rp2,75 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkapnya

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) bertahan di level Rp2.750.000 per gram pada Selasa (25/8/2026). Harga tersebut tidak berubah dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya, setelah pada Senin (24/8/2026) emas Antam sempat menguat Rp10.000 per gram.

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.00 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di Rp2.750.000. Dengan demikian, pasar emas domestik memasuki perdagangan Selasa tanpa perubahan harga dari posisi penutupan sehari sebelumnya.

Kenaikan pada Senin membawa harga emas Antam dari Rp2.740.000 menjadi Rp2.750.000 per gram. Pergerakan tersebut menunjukkan harga emas batangan masih berada pada level tinggi, meski pada perdagangan Selasa belum melanjutkan penguatan.

Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan data Logam Mulia pukul 06.00 WIB:

Berat Harga
0,5 gram Rp1.425.000
1 gram Rp2.750.000
2 gram Rp5.440.000
3 gram Rp8.135.000
5 gram Rp13.525.000
10 gram Rp26.995.000
25 gram Rp67.362.000
50 gram Rp134.645.000
100 gram Rp269.212.000
250 gram Rp672.765.000
500 gram Rp1.345.320.000
1.000 gram (1 kg) Rp2.690.600.000

Perbedaan harga antarukuran menunjukkan bahwa harga emas tidak semata-mata ditentukan oleh berat logam yang dibeli. Investor juga perlu memperhitungkan selisih harga jual dan harga pembelian kembali atau buyback serta biaya dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pajak Pembelian Emas Antam

Dalam transaksi pembelian emas batangan, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017 sebagaimana dirujuk dalam informasi transaksi emas, tarif PPh 22 dibedakan berdasarkan kepemilikan NPWP.

Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas yang dikenakan PPh 22 disertai bukti potong sebagai dokumen perpajakan yang dapat digunakan dalam pelaporan pajak.

Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam

Ketentuan pajak juga berlaku ketika emas batangan dijual kembali kepada Antam. Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, tarif yang tercantum dalam ketentuan tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.

Pajak atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai transaksi yang diterima penjual.

Karena itu, investor sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga emas saat memutuskan menjual. Selisih antara harga beli dan harga buyback, ditambah kewajiban pajak yang relevan, menjadi bagian penting dalam menghitung keuntungan bersih.

Analisis Dahlan Consultant :Investor Perlu Melihat Tren, Bukan Sekadar Harga Harian

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai stabilnya harga emas Antam pada level Rp2,75 juta per gram perlu dibaca sebagai bagian dari tren yang lebih panjang, bukan semata-mata perubahan harga dalam satu hari.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, emas tetap memiliki daya tarik sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai aset, tetapi investor perlu menghindari keputusan membeli hanya karena melihat harga sedang naik.

“Investor harus membedakan antara investasi jangka panjang dan aktivitas mengejar kenaikan harga dalam jangka pendek. Harga emas bisa bergerak naik, tetapi tetap memiliki risiko koreksi,” kata Kang Dahlan.

Ia menyarankan calon investor memperhatikan harga beli, harga buyback, biaya transaksi dan pajak sebelum menentukan waktu pembelian maupun penjualan. Strategi pembelian secara bertahap juga dapat menjadi pilihan bagi investor yang memiliki orientasi jangka panjang karena membantu mengurangi risiko membeli seluruh emas ketika harga berada di titik tinggi.

Kang Dahlan juga mengingatkan bahwa emas sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari diversifikasi aset, bukan satu-satunya instrumen investasi. Komposisi investasi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan, kemampuan finansial dan jangka waktu investasi masing-masing.

Harga Emas Diperbarui Setiap Hari

Harga emas Antam yang tercantum dalam artikel ini merupakan data pada laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB. Harga tersebut dapat berubah ketika pembaruan resmi berikutnya dilakukan.

Laman Logam Mulia memperbarui harga emas secara berkala, sehingga investor yang hendak melakukan transaksi disarankan memeriksa harga terbaru sebelum membeli atau menjual emas.

Dengan harga Rp2.750.000 per gram pada Selasa pagi, emas Antam masih bertahan di level yang sama seperti Senin. Pergerakan selanjutnya akan menjadi perhatian investor untuk melihat apakah harga kembali melanjutkan penguatan atau memasuki fase koreksi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Legislator PKB: Perusahaan Asing Tak Kebal Hukum

DCNews, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI...

Wakil Bupati Subang Dorong Inklusi Keuangan hingga Pelosok Desa, Warga Diingatkan Waspadai Pinjol Ilegal

DCNews, Subang – Akses terhadap layanan keuangan formal perlu...

Pandu Sjahrir Buka Suara soal Saham Supra Sekuritas yang Disanksi OJK, Tegaskan Kepemilikannya Pasif

DCNews, Jakarta – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia...

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA soal Bahaya Judol, Pinjol, dan Narkoba

DCNews, Sorong – Judi online (judol), pinjaman online (pinjol),...