Harga Emas Pegadaian Sabtu 8 Agustus 2026 Tak Berubah, Antam Rp2,756 Juta per Gram

Date:

DCNews, Jakarta – Pasar emas di Pegadaian mengawali akhir pekan tanpa perubahan harga. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, harga jual emas Galeri 24, Antam, dan UBS masih bertahan pada level pembaruan terakhir sehari sebelumnya.

Stabilnya harga terjadi ketika investor dan masyarakat tetap mencermati arah harga emas sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai di tengah dinamika pasar keuangan dan pergerakan nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data Pegadaian yang diperbarui Sabtu (8/8/2026), harga emas Galeri 24 ukuran 1 gram berada di Rp2.631.000. Sementara emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp2.756.000, sedangkan emas UBS berada di level Rp2.685.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas juga belum mengalami perubahan.

Untuk ukuran 1 gram, harga buyback Galeri 24 tercatat Rp2.467.000. Adapun buyback emas Antam dan UBS masing-masing berada di level Rp2.460.000 per gram.

Daftar Harga Emas Galeri 24 di Pegadaian

Berikut harga jual emas Galeri 24 berdasarkan pembaruan Sabtu (8/8/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.380.000
  • 1 gram: Rp2.631.000
  • 2 gram: Rp5.198.000
  • 5 gram: Rp12.899.000
  • 10 gram: Rp25.730.000
  • 25 gram: Rp63.979.000
  • 50 gram: Rp127.857.000
  • 100 gram: Rp255.588.000
  • 250 gram: Rp637.400.000
  • 500 gram: Rp1.274.799.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.549.598.000
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian

Harga emas Antam pada Sabtu (8/8/2026) tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.430.000
  • 1 gram: Rp2.756.000
  • 2 gram: Rp5.450.000
  • 3 gram: Rp8.149.000
  • 5 gram: Rp13.546.000
  • 10 gram: Rp27.035.000
  • 25 gram: Rp67.457.000
  • 50 gram: Rp134.831.000
  • 100 gram: Rp269.581.000
Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian

Sementara itu, harga emas UBS tercatat:

  • 0,5 gram: Rp1.452.000
  • 1 gram: Rp2.685.000
  • 2 gram: Rp5.329.000
  • 5 gram: Rp13.168.000
  • 10 gram: Rp26.197.000
  • 25 gram: Rp65.365.000
  • 50 gram: Rp130.460.000
  • 100 gram: Rp260.819.000
  • 250 gram: Rp651.854.000
  • 500 gram: Rp1.302.178.000
Harga Buyback Emas Pegadaian

Harga pembelian kembali atau buyback menjadi salah satu indikator penting bagi masyarakat yang sudah memiliki emas dan mempertimbangkan untuk menjualnya.

Buyback Galeri 24

  • 0,5 gram: Rp1.233.000
  • 1 gram: Rp2.467.000
  • 2 gram: Rp4.934.000
  • 5 gram: Rp12.337.000
  • 10 gram: Rp24.674.000
  • 25 gram: Rp61.383.000
  • 50 gram: Rp122.767.000
  • 100 gram: Rp245.534.000
  • 250 gram: Rp610.805.000
  • 500 gram: Rp1.221.610.000
  • 1.000 gram: Rp2.443.221.000

Buyback Antam

  • 0,5 gram: Rp1.230.000
  • 1 gram: Rp2.460.000
  • 2 gram: Rp4.920.000
  • 3 gram: Rp7.380.000
  • 5 gram: Rp12.300.000
  • 10 gram: Rp24.600.000
  • 25 gram: Rp61.199.000
  • 50 gram: Rp122.399.000
  • 100 gram: Rp244.799.000

Buyback UBS

  • 0,5 gram: Rp1.230.000
  • 1 gram: Rp2.460.000
  • 2 gram: Rp4.920.000
  • 5 gram: Rp12.300.000
  • 10 gram: Rp24.600.000
  • 25 gram: Rp61.199.000
  • 50 gram: Rp122.399.000
  • 100 gram: Rp244.799.000
  • 250 gram: Rp608.978.000
  • 500 gram: Rp1.217.956.000
Analisis Dahlan Consultant: Jangan Hanya Melihat Harga Jual

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai stabilnya harga emas di Pegadaian menunjukkan investor sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan perubahan harga harian. Menurut dia, emas lebih tepat dipandang sebagai instrumen diversifikasi dan penyimpan nilai untuk tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang.

“Investor perlu melihat selisih antara harga beli dan harga buyback. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kapan investasi emas mulai memberikan hasil yang optimal,” kata Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia yang akrab disapa Kang Dahlan itu lagi.

Ia juga mengingatkan calon investor untuk menyesuaikan pembelian emas dengan kemampuan keuangan, bukan sekadar mengikuti tren kenaikan harga.

“Jangan membeli emas karena takut ketinggalan ketika harga sedang tinggi. Yang lebih penting adalah menentukan tujuan investasi, jangka waktu, dan kemampuan menyimpan emas tersebut,” ujarnya.

Kang Dahlan menyarankan masyarakat yang ingin berinvestasi emas melakukan pembelian secara bertahap. Strategi tersebut dapat membantu mengurangi risiko membeli dalam jumlah besar pada saat harga sedang berada di level tinggi.

Di sisi lain, harga emas Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan perusahaan. Karena itu, harga pada saat transaksi tetap menjadi acuan bagi masyarakat sebelum membeli maupun menjual emas. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polsek Rancaekek Intensifkan Patroli, Antisipasi Aksi Debt Collector yang Meresahkan Warga

DCNews, Rancaekek — Kepolisian Sektor Rancaekek, Polresta Bandung, memperkuat pengawasan...

OJK Ungkap Potensi Mata Rantai Pinjol-Judol di Balik 31.649 Penerima Bansos di DIY

DCNews,  Yogyakarta — Fenomena 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence...

Komisi XI DPR Setujui Anggaran OJK 2027 Rp10,5 Triliun, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Diperkuat

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI baru saja...