Cegah Pinjol Ilegal dan Judol, Satops Patnal Lapas Lhoksukon Periksa Ponsel Pegawai dan Peserta Magang

Date:

DCNews, Lhoksukon — Upaya mencegah judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal merambah lingkungan kerja dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon dengan cara yang tidak biasa. Saat apel pagi berlangsung, petugas mendadak memeriksa telepon genggam milik pegawai dan peserta magang, termasuk ponsel kepala lapas.

Razia tersebut digelar Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi keterlibatan jajaran dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.

Tidak ada pengecualian dalam pemeriksaan itu. Gawai milik Kepala Lapas (Kalapas) Lhoksukon Muhidfuddin turut diperiksa oleh tim Satops Patnal. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya memastikan komitmen pemberantasan praktik ilegal dimulai dari pimpinan.

Satu per satu telepon genggam milik petugas dan peserta magang diperiksa. Menurut pihak lapas, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.

Dari pemeriksaan tersebut, tim Satops Patnal tidak menemukan indikasi keterlibatan pegawai maupun peserta magang dalam aktivitas judi online ataupun pinjaman online ilegal.

Muhidfuddin mengatakan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah itu, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Lapas Lhoksukon mendukung upaya pemerintah memberantas judi online dan pinjaman online ilegal, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia mendadak ini adalah komitmen nyata kami dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online dan pinjaman online ilegal, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” kata Muhidfuddin.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan tersebut. Karena itu, pemeriksaan terhadap ponsel dimulai dari dirinya sebagai Kalapas sebelum dilakukan terhadap jajaran lainnya.

“Tidak ada keistimewaan, pemeriksaan dimulai dari saya sendiri sebagai Kalapas untuk memastikan integritas pimpinan sebelum menertibkan jajaran,” ujarnya.

Muhidfuddin menyatakan hasil pemeriksaan kali ini tidak menemukan indikasi keterlibatan petugas maupun peserta magang. Namun, ia memastikan pemeriksaan acak tetap akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.

“Alhamdulillah, hasil hari ini bersih dan tidak ada indikasi keterlibatan petugas maupun peserta magang. Namun, saya tegaskan pemeriksaan acak seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala tanpa pemberitahuan,” katanya.

Jika pada pemeriksaan berikutnya ditemukan anggota yang terbukti terlibat, Muhidfuddin mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika di kemudian hari ada yang terbukti terlibat, saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muhidfuddin. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 24 September 2026 Stabil, Antam Rp2,67 Juta per Gram

DCNews, Jakarta  – Harga emas di Pegadaian pada Kamis...

Kredit Rp2.548 Triliun Belum Ditarik, CBA Soroti Pengawasan OJK dan Jeratan Pinjol

DCNews, Jakarta – Nilai kredit perbankan yang belum ditarik...

OJK Ingatkan Himbara Perkuat Manajemen Risiko, Cicilan KDKMP Rp29,6 Triliun Jatuh Tempo September

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank-bank...

Perempuan Diduga Dikepung 9 Debt Collector di Sukoharjo, Mobil Disebut Rusak

DCNews, Sukoharjo — Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berada...