OJK Bangun Kantor Baru di Jambi, Perkuat Layanan Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Date:

DCNews, Jakarta – Upaya memperluas akses layanan jasa keuangan di berbagai daerah terus menjadi fokus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan keuangan yang inklusif dan penguatan ekonomi regional, OJK bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah strategis dengan memulai pembangunan kantor permanen OJK di Jambi melalui hibah lahan dari pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah berupa lahan seluas 2.122 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK. Lahan itu akan menjadi lokasi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi sebagai pusat pelayanan dan koordinasi sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Selasa (28/7/2026). Acara tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, kepala departemen terkait, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hibah lahan tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat kehadiran OJK di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK. Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujar Friderica.

Menurut Friderica, kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Ia menegaskan OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen, tetapi juga aktif mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui berbagai program kolaboratif dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan.

Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Melalui program tersebut, OJK bersama pemerintah daerah memetakan sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi ekonomi, kemudian mempertemukannya dengan lembaga jasa keuangan agar memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang sesuai.

Selain itu, OJK juga terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai wadah koordinasi untuk memperluas inklusi keuangan, meningkatkan literasi masyarakat, dan mempercepat pemerataan akses pembiayaan produktif.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2027 OJK akan mengemban tugas baru dalam pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis. Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pemerintah daerah, termasuk Provinsi Jambi yang memiliki berbagai komoditas unggulan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan tersebut dan berharap keberadaan kantor baru OJK dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.

“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.

OJK memastikan seluruh proses pengelolaan hibah akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan tersebut meliputi pengamanan aset, penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan konstruksi, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dijadwalkan mulai pada 2027. Kehadiran kantor permanen tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing untuk menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Hari Ini, 29 Juli 2026, Buyback Ikut Melemah

DCNews,  Jakarta – Harga emas batangan Antam yang dipasarkan...

Prof. Romli Dorong Tim 9 Kejagung Usut Aliran Dana dan Penikmat Hasil TPPU Febrie

DCNews, Jakarta – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan...

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

DCNews, Jakarta – Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak...

Daya Beli Masyarakat Naik, tapi Pinjaman Online Makin Dominan Topang Konsumsi pada Juni 2026

DCNews, Jakarta – Daya beli masyarakat Indonesia masih menunjukkan...