DCNews, Pringsewu — Dugaan aksi intimidasi oleh seorang pria yang mengaku sebagai debt collector berujung laporan polisi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang warga Kecamatan Sukoharjo melaporkan pria tersebut setelah diduga mengancamnya menggunakan senjata tajam saat mencari seorang nasabah pembiayaan.
Peristiwa itu terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik penagihan utang yang dinilai kerap melampaui batas kewenangan. Kali ini, seorang warga bernama Fikri mengaku mengalami ancaman saat berada di sebuah warung di depan rumahnya pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, dan tercatat dengan nomor LP/B/38/V/2026/SPKT/POLSEK SUKOHARJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, kejadian bermula ketika seorang pria bernama Gunawan alias Pinggungan datang ke lokasi dan mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF Sukoharjo. Ia disebut mencari keberadaan Pakih, yang diketahui merupakan ayah mertua pelapor.
Fikri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan orang yang dicari. Namun, terlapor kembali menanyakan lokasi sepeda motor yang menjadi objek pencarian serta keberadaan Kurniawan, kakak ipar pelapor.
Menurut Fikri, dirinya tetap menyatakan tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dan hanya menyampaikan kemungkinan Kurniawan sedang berada di rumahnya.
Situasi kemudian memanas ketika terlapor meminta pelapor menghubungi Kurniawan. Permintaan itu tidak dipenuhi karena, menurut Fikri, pria tersebut telah memiliki nomor telepon orang yang hendak ditemuinya.
Pelapor juga mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan pembiayaan maupun tunggakan yang sedang dipermasalahkan. Namun, perdebatan di antara keduanya terus berlanjut.
Dalam laporan yang disampaikan ke polisi, Fikri menyebut terlapor kemudian diduga mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan mengarahkannya ke dirinya. Aksi tersebut membuat suasana di lokasi menjadi tegang.
Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera turun tangan untuk melerai sehingga insiden tersebut tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan yang lebih serius.
Akibat peristiwa itu, Fikri mengaku mengalami ketakutan dan tekanan psikologis. Istrinya yang turut berada di lokasi saat kejadian juga disebut merasa trauma dan khawatir atas insiden yang terjadi.
Fikri berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya serta memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gunawan maupun pihak perusahaan pembiayaan yang disebut dalam laporan terkait dugaan pengancaman tersebut.
Sementara itu, pihak Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, masih melakukan pendalaman dan penyelidikan atas laporan yang telah diterima. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. ***

