DCNews, Jakarta – Di tengah tekanan pasar global yang belum mereda, otoritas keuangan Indonesia mengonfirmasi bahwa arus dana asing keluar dari pasar saham domestik bukan semata persoalan internal. Faktor eksternal—mulai dari kebijakan suku bunga Amerika Serikat hingga ketegangan geopolitik—menjadi pemicu utama volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa arus dana keluar (outflow) dari pasar saham Indonesia dipicu oleh tekanan global, khususnya kebijakan moneter Amerika Serikat dan dinamika geopolitik.
Aksi jual bersih oleh investor asing dalam beberapa pekan terakhir telah menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Friderica—yang akrab disapa Kiki—menyebut kondisi tersebut sebagai respons rasional pasar terhadap perubahan lanskap ekonomi global.
“Outflow terjadi karena faktor geopolitik dan geoekonomi global. Kebijakan higher for longer dari Federal Reserve juga menjadi pendorong utama,” ujar Kiki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kebijakan higher for longer merujuk pada keputusan bank sentral AS untuk mempertahankan suku bunga tinggi dalam periode lebih lama. Kondisi ini meningkatkan daya tarik aset berbasis dolar AS, sehingga mendorong investor global menarik dananya dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski demikian, Kiki menegaskan bahwa tekanan tersebut bersifat sementara. Ia menyatakan optimisme bahwa pasar modal Indonesia akan kembali menguat seiring perbaikan fundamental ekonomi domestik.
Untuk merespons kekhawatiran investor global, otoritas pasar modal Indonesia juga mempercepat reformasi struktural, terutama dalam aspek transparansi dan kualitas data. Langkah ini sekaligus menjawab sorotan dari MSCI terkait keterbukaan informasi di pasar Indonesia.
OJK dan otoritas bursa kini telah membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik. Selain itu, peningkatan kualitas data juga dilakukan melalui perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, serta pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO).
Di sisi likuiditas, regulator juga menaikkan batas minimal free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap, guna memperkuat kedalaman pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.
Menurut Kiki, berbagai reformasi tersebut mulai menunjukkan hasil. Pergerakan IHSG kini dinilai semakin mencerminkan fundamental emiten, serta bergerak selaras dengan indeks utama seperti LQ45 dan IDX30.
Ke depan, OJK juga mendorong peningkatan partisipasi investor domestik sebagai strategi memperkuat ketahanan pasar terhadap gejolak eksternal.
“Kita dorong pendalaman pasar dengan meningkatkan investor domestik, agar ketika terjadi gejolak global, pasar kita tetap stabil,” ujar Kiki. ***

