Pemko Batam Peringatkan Bahaya Pinjol Ilegal, Warga Diminta Waspada Modus Baru

Date:

DCNews, Batam — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan kebutuhan likuiditas masyarakat, Pemerintah Kota Batam memperingatkan munculnya pola baru kejahatan finansial digital: tawaran jasa penyelesaian utang pinjaman online yang justru memperparah jeratan utang korban.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta layanan pelunasan utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan lanskap penipuan digital terus berkembang dengan modus yang semakin kompleks dan meyakinkan. Salah satu yang kini banyak ditemukan adalah pihak yang menawarkan bantuan melunasi utang pinjol, tetapi pada akhirnya justru menjerat korban dalam skema utang berlapis.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).

Temuan dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menunjukkan adanya praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko tinggi dan berpotensi merugikan konsumen.

Beberapa pola yang perlu diwaspadai antara lain penggunaan atribut palsu yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau institusi pemerintah lain untuk membangun kepercayaan, penawaran skema “gali lubang tutup lubang” dengan mendorong korban mengambil pinjaman baru, hingga pemotongan biaya jasa dalam jumlah besar dari dana pinjaman yang dicairkan.

Rudi menegaskan bahwa literasi keuangan digital menjadi benteng utama dalam menghadapi ancaman tersebut. Ia mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas layanan keuangan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan.

Pemko Batam, bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, disebut terus memperkuat edukasi publik guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rudy Nugraha, Yannahead, dan Strip-457 Angkat Bahaya Pinjol dan Jujol Ilegal Lewat OST Film “Menang untuk Kalah”

DCNews, Jakarta – Bahaya judi online (judol) dan pinjaman...

Obligasi Daerah DKI Rp3,5 Triliun Disorot, Legislator PDIP Minta Pusat dan Pemprov Buka Data Fiskal

DCNews, Jakarta — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan...

Buyback US$6 Miliar Gagal Redam Imbal Hasil Treasury AS, Bessent Hadapi Tekanan Pasar

DCNews, Washington DC — Upaya Menteri Keuangan Amerika Serikat...

OJK Izinkan Gadai Elektronik Jakarta Beroperasi Nasional, Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat

DCNews, Jakarta — Industri pergadaian swasta di Indonesia memasuki...