Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melonjak, Investor Dibayangi Ketidakpastian Global

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di Pegadaian melonjak serentak pada perdagangan Kamis (7/5/2026), mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan. Kenaikan tajam terjadi pada produk emas Antam, UBS, maupun Galeri24 yang diperdagangkan melalui platform resmi Sahabat Pegadaian.

Lonjakan tertinggi tercatat pada emas Antam yang naik Rp172.000 per gram. Sementara emas UBS meningkat Rp111.000 per gram dan Galeri24 bertambah Rp58.000 per gram dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Data Pegadaian menunjukkan, emas Antam kini dijual Rp2.936.000 per gram dari sebelumnya Rp2.764.000. Emas UBS berada di level Rp2.894.000 per gram, naik dari Rp2.783.000. Sedangkan Galeri24 dipatok Rp2.822.000 per gram dari sebelumnya Rp2.764.000.

Kenaikan harga logam mulia itu terjadi ketika pelaku pasar global masih dibayangi ketidakpastian arah suku bunga Amerika Serikat, tensi geopolitik, serta pelemahan sejumlah instrumen investasi berisiko. Kondisi tersebut mendorong investor beralih ke aset lindung nilai seperti emas.

Produk emas Antam di Pegadaian tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 100 gram. Sementara UBS dijual mulai 0,5 gram hingga 500 gram, dan Galeri24 tersedia hingga ukuran 1 kilogram.

Berikut rincian harga emas di Pegadaian per Kamis (7/5/2026):

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.480.000
  • 1 gram: Rp2.822.000
  • 2 gram: Rp5.575.000
  • 5 gram: Rp13.836.000
  • 10 gram: Rp27.599.000
  • 25 gram: Rp68.624.000
  • 50 gram: Rp137.140.000
  • 100 gram: Rp274.146.000
  • 250 gram: Rp683.680.000
  • 500 gram: Rp1.367.359.000
  • 1.000 gram: Rp2.734.717.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.564.000
  • 1 gram: Rp2.894.000
  • 2 gram: Rp5.743.000
  • 5 gram: Rp14.190.000
  • 10 gram: Rp28.229.000
  • 25 gram: Rp70.434.000
  • 50 gram: Rp140.579.000
  • 100 gram: Rp281.047.000
  • 250 gram: Rp702.411.000
  • 500 gram: Rp1.403.173.000

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.521.000
  • 1 gram: Rp2.936.000
  • 2 gram: Rp5.810.000
  • 3 gram: Rp8.689.000
  • 5 gram: Rp14.446.000
  • 10 gram: Rp28.834.000
  • 25 gram: Rp71.955.000
  • 50 gram: Rp143.827.000
  • 100 gram: Rp287.573.000
Analisis Dahlan Consultant: Kenaikan Harga Emas, Kehati-hatian Investor

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai kenaikan harga emas saat ini menunjukkan meningkatnya kehati-hatian investor terhadap kondisi ekonomi global. Menurut dia, emas kembali menjadi instrumen favorit ketika pasar saham dan nilai tukar mengalami tekanan.

“Investor sedang mencari aset yang dianggap paling aman untuk menjaga nilai kekayaan. Emas biasanya menjadi pilihan utama ketika ketidakpastian global meningkat, termasuk akibat arah kebijakan suku bunga The Fed dan tensi geopolitik dunia,” ujar Kang Dahlan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membeli emas hanya karena euforia kenaikan harga. Menurutnya, investor ritel tetap perlu memperhatikan tujuan investasi, kemampuan finansial, serta potensi koreksi harga jangka pendek.

“Emas cocok untuk lindung nilai dan investasi jangka panjang. Tetapi masyarakat juga harus bijak mengelola portofolio agar tidak seluruh dana ditempatkan pada satu instrumen,” katanya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polres Aceh Barat Daya Sidak HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjol Ilegal

DCNews, Aceh Barat Daya — Di tengah meningkatnya perhatian...

Dirjen Pajak Buka Suara soal Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

DCNews, Jakarta — Polemik mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa...

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disahkan Jadi UU

DCNews, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang...

OJK: Multifinance Bertanggung Jawab atas Tindakan Debt Collector, Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa...