Kritik ke Pemerintah Prabowo Disebut “Inflasi Pengamat”, Habiburokhman Soroti Batas Kritik dan Propaganda

Date:

DCNews, Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai meningkatnya gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai fenomena yang perlu disikapi secara proporsional. Ia menyebut kondisi ini sebagai bagian dari apa yang sebelumnya disinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya sebagai “inflasi pengamat”.

Dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026), Habiburokhman menyatakan bahwa lonjakan suara kritik mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat, namun juga mengandung tantangan terkait kualitas dan tujuan kritik itu sendiri.

Menurut dia, tidak semua kritik berdampak negatif. Sejumlah masukan publik justru dinilai konstruktif dan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Namun, ia juga menyoroti adanya kritik yang dianggap tidak berbasis data dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kritik adalah bagian penting dari demokrasi, tetapi harus dibedakan antara yang membangun dan yang justru mengandung propaganda atau kebohongan,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, kritik yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Sebaliknya, kritik yang dinilai merusak perlu direspons dengan edukasi publik agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan dan merugikan kualitas demokrasi.

Dalam pernyataannya, Habiburokhman juga menyinggung kritik yang disampaikan oleh peneliti politik Saiful Mujani dan sejumlah tokoh lain. Ia mempertanyakan apakah kritik tersebut murni ditujukan untuk perbaikan atau memiliki muatan agenda politik tertentu.

“Kompetisi politik adalah hal yang wajar, tetapi upaya delegitimasi di luar mekanisme konstitusional berisiko menimbulkan biaya politik yang besar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki mandat pemerintahan selama lima tahun yang harus dihormati. Evaluasi terhadap kinerja pemerintah, menurutnya, sebaiknya dilakukan melalui mekanisme demokratis, termasuk Pemilu 2029.

Habiburokhman juga menilai komitmen pemerintah terhadap demokrasi masih terjaga. Ia mencontohkan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara yang dipidana karena menyampaikan kritik, termasuk kritik keras terhadap pemerintah.

Pernyataan ini mencerminkan perdebatan yang terus berkembang mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan stabilitas politik, di tengah terbukanya ruang kritik pada masa awal pemerintahan Prabowo. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Dukung Kritik DPR soal Skema Tadpole Pindar: Jangan Sampai Pinjaman Online Tambah Beban Nasabah

DCNews, Jakarta - Kritik Anggota Komisi XI DPR RI...

Hj Nabilah Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks soal Gunung Anak Krakatau

DCNews, Jakarta– Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari...

Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Harga 1 Gram Jadi Rp2,627 Juta

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2026, Aduan Masyarakat Tembus 30.328

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 951...