Dede Yusuf: E-Voting untuk Pilkada, Tekan Politik Uang dan Biaya Politik

Date:

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa penerapan teknologi pemungutan suara elektronik atau e-voting akan tetap menjadi usulan DPR dalam upaya memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama untuk menekan tingginya praktik politik uang dan biaya politik.

Dede menyatakan, penerapan e-voting sejatinya bukan hal baru karena telah digunakan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di sejumlah daerah.

Menurut dia, sistem tersebut terbukti mampu meminimalkan praktik politik uang yang selama ini membebani kontestasi politik di tingkat lokal. “E-voting akan tetap menjadi salah satu usulan. Saat ini kan sudah diterapkan dalam pilkades,” kata Dede saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai, besarnya biaya pencalonan membuat banyak kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, sangat bergantung pada pendanaan politik. Kondisi tersebut, lanjut Dede, kerap berujung pada persoalan hukum setelah mereka terpilih.

“Menurut Menteri Dalam Negeri, hampir 40 persen kepala daerah terindikasi memiliki masalah pidana. Ini tidak bisa dilepaskan dari tingginya politik uang dalam proses pemilihan,” ujar dia.

Dede juga menyoroti rencana pelaksanaan pilkades di sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia. Ia memperingatkan, tanpa pengawasan yang ketat, kontestasi tersebut berpotensi melahirkan praktik politik uang dalam skala besar.

Karena itu, ia mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberi kewenangan untuk turut mengawasi pelaksanaan pilkades guna memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

“Jumlah desanya sangat besar. Kalau tidak ada pengawasan yang kuat, potensi politik uangnya juga sangat besar,” kata politikus dari Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan sistem pilkada langsung oleh rakyat, sekaligus mendorong penerapan e-voting sebagai bagian dari reformasi pemilu.

Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham mengatakan, Rakernas I PDIP merekomendasikan pilkada berbiaya rendah melalui penerapan e-voting, penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, serta pencegahan praktik mahar politik.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan e-voting, menindak tegas praktik money politic, serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” ujar Jamaluddin saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan di Beach City International Stadium, Jakarta, Senin (12/1/2026). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hoaks Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Bot Telegram Edabu Disebut Modus Phishing

DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik mengenai...

Pakar Hukum: Dugaan Kelalaian Sistem Indodax Berpotensi Langgar Aturan OJK dan Bappebti

DCNews, Jakarta – Sorotan terhadap PT Indodax Nasional Indonesia kembali...

Ratusan Ojol Geruduk Kantor Diduga Debt Collector di Kopo Bandung, Polisi Amankan 8 Orang

DCNews, Bandung – Aksi penarikan paksa sepeda motor yang...

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2026 Stabil di Rp2.606.000 per Gram

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...