DCNews, Jakarta — Dugaan aksi intimidasi yang dilakukan sekelompok penagih utang (debt collector) terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, menjadi perhatian aparat kepolisian setelah rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial. Polisi kini mengusut rangkaian kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam tindakan yang diduga melibatkan enam orang debt collector tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal terkait video yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan intimidasi terhadap seorang pengendara motor di wilayah Rawamangun.
“Benar telah dilakukan pengecekan terkait adanya berita di media sosial mengenai debt collector di wilayah Rawamangun,” ujar Made Budi di Jakarta, Kamis kemarin (25/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pemuda Asli IV, RT 10/RW 03, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban berinisial HF (24) saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama keponakannya menuju Puskesmas Rawamangun. Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku mulai merasa diikuti oleh sejumlah orang sejak melintasi Jalan Pemuda.
Menurut Made Budi, enam orang yang diduga merupakan debt collector terus membuntuti perjalanan korban hingga ke kawasan puskesmas. Saat korban kembali menuju rumah, rombongan tersebut menghentikan laju kendaraannya di Jalan Kayu Jati Raya.
Saat dihentikan, kelompok tersebut mempertanyakan pelat nomor sepeda motor yang digunakan korban karena dinilai tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya.
Berupaya menghindari ketegangan di jalan, korban kemudian meminta agar persoalan tersebut dibicarakan langsung dengan orang tuanya.
Setelah tiba di lokasi tempat kerja ayah korban di Jalan Pemuda Asli IV, perdebatan pun terjadi. Orang tua korban mempertanyakan tindakan para debt collector yang menghentikan dan membuntuti anaknya, sementara kelompok tersebut tetap mempermasalahkan dugaan ketidaksesuaian pelat nomor kendaraan.
“Selanjutnya saat tiba di tempat kerja orang tua korban di Jalan Pemuda Asli IV, orang tua korban berdebat dengan debt collector mempermasalahkan pelat nomor yang dianggap tidak sesuai dengan jenis kendaraannya,” kata Made Budi.
Perdebatan berlangsung beberapa saat sebelum kelompok debt collector tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.
Polisi memastikan dalam insiden tersebut sepeda motor milik korban tidak dibawa maupun disita. Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur intimidasi, pemaksaan, atau tindak pidana lainnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi pembuntutan dan penghentian kendaraan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Kepolisian meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sembari menunggu hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. ***

