DCNews, Jakarta – Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya membuka peluang baru dalam berbagai sektor, tetapi juga menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi masyarakat. Di tengah maraknya penyalahgunaan teknologi digital, peningkatan literasi digital dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal, dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Sukamta, mengatakan kemajuan AI telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi. Menurutnya, AI bukan lagi sekadar perangkat yang membantu pekerjaan fisik, melainkan teknologi yang mampu menjalankan fungsi berpikir sehingga membawa tantangan baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya.
“AI ini menghadirkan sebuah alat yang mampu berpikir. Selama ini teknologi hanya mengganti otot manusia, tidak pernah mengganti otak manusia. AI saat ini memiliki kemampuan berpikir lebih cepat, walaupun belum tentu lebih benar dari manusia. Ini tantangan baru yang perlu kita sadari bersama,” kata Sukamta kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Sukamta menilai, di tengah kemudahan akses teknologi digital, masyarakat harus semakin kritis terhadap berbagai tawaran yang beredar di ruang digital. Menurutnya, berbagai modus penipuan kini semakin canggih dan sering memanfaatkan teknologi untuk menarik perhatian korban.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada penawaran yang terdengar terlalu menguntungkan atau menjanjikan keuntungan instan.
“Ada satu prinsip, kalau ada yang menawarkan sesuatu yang bagus, indah, mudah, murah, bahkan gratis, hampir pasti itu bohong. Dalam kehidupan tidak ada yang mudah, murah, bagus, dan gratis sekaligus. Kebohongan seperti itu merupakan bagian dari penipuan. Mudah-mudahan bapak ibu terhindar dari pinjol yang merupakan sampah peradaban ini,” tegasnya.
Sukamta berharap masyarakat semakin memahami berbagai risiko yang muncul seiring berkembangnya teknologi digital, termasuk mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yang kerap memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat. Ia menekankan bahwa kemampuan memilah informasi, memahami keamanan digital, dan mengelola keuangan secara bijak menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan maupun jeratan pinjol ilegal.
Melalui penguatan literasi digital dan literasi keuangan, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi secara produktif sekaligus melindungi diri dari berbagai ancaman kejahatan siber yang terus berkembang, demikian Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. ***

