Harga Emas Pegadaian Turun Serentak, UBS dan Galeri24 Melemah Jelang Akhir Tahun

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas ritel di Pegadaian kompak melemah pada perdagangan Selasa (30/12/2025), menandai koreksi harga menjelang penutupan tahun. Dua produk emas yang diperdagangkan, yakni emas UBS dan Galeri24, sama-sama mengalami penurunan harga jual berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian.

Harga emas Galeri24 tercatat turun Rp9.000 menjadi Rp2.618.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.627.000. Sementara itu, emas UBS melemah lebih dalam sebesar Rp11.000, dari Rp2.684.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.

Emas Galeri24 dipasarkan dengan pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Adapun emas UBS tersedia dalam rentang 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut rincian harga terbaru masing-masing produk:

Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp1.445.000
  • 1 gram: Rp2.673.000
  • 2 gram: Rp5.304.000
  • 5 gram: Rp13.105.000
  • 10 gram: Rp26.072.000
  • 25 gram: Rp65.052.000
  • 50 gram: Rp129.837.000
  • 100 gram: Rp259.573.000
  • 250 gram: Rp648.739.000
  • 500 gram: Rp1.295.955.000

Daftar Harga Emas Galeri24 di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp1.373.000
  • 1 gram: Rp2.618.000
  • 2 gram: Rp5.157.000
  • 5 gram: Rp12.799.000
  • 10 gram: Rp25.528.000
  • 25 gram: Rp63.662.000
  • 50 gram: Rp127.225.000
  • 100 gram: Rp254.322.000
  • 250 gram: Rp634.245.000
  • 500 gram: Rp1.268.488.000
  • 1.000 gram: Rp2.536.976.000

Penurunan harga emas ritel ini sejalan dengan dinamika pasar global yang cenderung wait and see menjelang akhir tahun, di tengah penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral global. Secara teknikal, koreksi ini masih dipandang sebagai konsolidasi jangka pendek, dengan emas tetap menarik sebagai instrumen lindung nilai dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi 2026, terutama bagi investor berorientasi jangka menengah hingga panjang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...