Harga Emas Antam Naik Lagi: Update Terbaru 20 November & Daftar Harga Lengkap Semua Pecahan

Date:

DCNews, Jakarta— Harga emas Antam kembali mencatat kenaikan pada Kamis (20/11), menambah momentum reli logam mulia di tengah potensi pemangkasan suku bunga global dan meningkatnya permintaan aset lindung nilai. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp21.000 menjadi Rp2.364.000 per gram, level yang sama dengan kenaikan pada perdagangan sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di Rp2.225.000 per gram. Antam menyediakan pembelian emas mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan seluruh transaksi dikenakan pajak sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Pembelian & Buyback

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
  • Penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk untuk nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP), dipotong langsung dari total transaksi.
  • Setiap pembelian emas akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Kamis, 20 November)

Pecahan – Harga

  • 0,5 gram: Rp1.232.000
  • 1 gram: Rp2.364.000
  • 2 gram: Rp4.668.000
  • 3 gram: Rp6.977.000
  • 5 gram: Rp11.595.000
  • 10 gram: Rp23.135.000
  • 25 gram: Rp57.712.000
  • 50 gram: Rp115.345.000
  • 100 gram: Rp230.612.000
  • 250 gram: Rp576.265.000
  • 500 gram: Rp1.152.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.304.600.000

Analisis Singkat

Kenaikan beruntun harga emas Antam mencerminkan tren bullish global yang dipicu melemahnya dolar AS dan ekspektasi penurunan suku bunga oleh bank sentral beberapa negara besar. Kombinasi kondisi geopolitik yang belum stabil dan perlindungan inflasi membuat investor domestik meningkatkan alokasi portofolio ke emas fisik. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...