DCNews, Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Polri mulai membuka dua kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pembenahan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kanal itu berupa surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp, yang diharapkan dapat menjadi jalur aspirasi publik dalam penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Jimly menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan pendapat, pengalaman, maupun kritik melalui email ke sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Adapun penyampaian aspirasi melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor 0813-1797-771.
Menurut dia, bulan pertama sejak komisi itu dilantik pada 7 November 2025 akan difokuskan sepenuhnya untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” ucap Jimly yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari mantan pejabat tinggi negara hingga petinggi kepolisian. Selain Jimly Asshiddiqie, terdapat nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri; Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; serta Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Anggota lainnya yakni Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri (2016–2019) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; mantan Menko Polhukam dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD; Kapolri periode 2019–2021 Idham Aziz; serta Kapolri periode 2015–2016 Badrodin Haiti.
Melalui berbagai masukan publik, komisi ini diharapkan mampu merumuskan langkah konkret dan rekomendasi menyeluruh bagi reformasi Polri ke depan. ***

