Duh! Terindikasi Terlibat Pinjol, Judi Online dan Paylater, 6.000 Penerima Bansos PKH di Karawang Dicoret

Date:

DCNews, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencoret sekitar 6.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pencoretan dilakukan setelah mereka terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, pinjaman online (pinjol), dan layanan paylater.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, Asep Ahmad Saepulah, mengatakan bahwa total penerima PKH di wilayahnya mencapai sekitar 50.000 KPM. Dari jumlah itu, sekitar 12 persen atau 6.000 penerima dinilai tidak lagi memenuhi syarat akibat aktivitas keuangan yang mencurigakan.

“Sekitar 6.000-an yang dicoret. Kami mendapat data indikasi tersebut dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Asep di Kantor Dinsos Karawang, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, sebagian penerima tidak mengetahui bahwa anggota keluarganya, terutama suami, terlibat dalam judi online atau menggunakan layanan pinjol. “Awalnya mereka tidak merasa, tetapi ternyata suaminya yang menggunakan pinjol atau main judi online,” katanya.

Selain PKH, Dinsos Karawang juga mencatat ada sekitar 70.000 warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako.

Sementara itu, untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), Asep menyebut proses verifikasi data penerima masih berlangsung. Ia baru mengikuti rapat percepatan penyaluran bersama Menteri Sosial, Kepala Pusat Data dan Informasi, serta Dirjen Pemberdayaan Sosial.

“BLTS akan disalurkan selama Oktober, November, dan Desember, masing-masing Rp 300.000 per bulan. Jadi totalnya Rp 900.000 yang akan diterima sekaligus,” tutur Asep.

Ia menambahkan, petunjuk teknis (juklak dan juknis) penyaluran BLTS baru akan diterbitkan dalam waktu dekat. “Katanya juknisnya turun hari ini, kami masih menunggu. Kalau tidak ada hambatan, BLTS Karawang diperkirakan cair pekan depan,” ujarnya.

Penyaluran bantuan tersebut nantinya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Dukung Kritik DPR soal Skema Tadpole Pindar: Jangan Sampai Pinjaman Online Tambah Beban Nasabah

DCNews, Jakarta - Kritik Anggota Komisi XI DPR RI...

Hj Nabilah Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks soal Gunung Anak Krakatau

DCNews, Jakarta– Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari...

Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Harga 1 Gram Jadi Rp2,627 Juta

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal hingga Agustus 2026, Aduan Masyarakat Tembus 30.328

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 951...