OJK Beberkan Perkembangan Kasus Tiga Fintech Bermasalah: KoinP2P, Akseleran, dan Crowde dalam Pantauan Ketat

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus memantau dan mendorong penyelesaian sejumlah kasus fintech peer-to-peer (P2P) lending bermasalah yang mencuat belakangan ini. Dalam laporan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) September 2025, OJK mengungkap perkembangan terbaru terkait tiga platform pinjaman daring, yakni PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan pihaknya tengah bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menangani dugaan tindak pidana yang terjadi di KoinP2P.

“OJK terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai proses hukum atas dugaan tindak pidana maupun penyelesaian permasalahan yang terjadi di KoinP2P,” ujar Agusman, dikutip Selasa (21/10/2025).

Selain itu, OJK juga melakukan pengawasan ketat terhadap Akseleran dan Crowde, dua fintech lending lain yang mengalami kendala dalam operasional maupun pengembalian dana pengguna. OJK menekankan bahwa penyelesaian masalah di kedua platform tersebut harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, termasuk melalui mekanisme penagihan langsung serta jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“OJK terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara ketat terhadap progres action plan pengurus dan pemegang saham untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara menyeluruh,” tambah Agusman.

Di sisi lain, OJK juga mencatat langkah penegakan disiplin terhadap pelaku industri. Sepanjang September 2025, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 14 penyelenggara pinjaman daring karena terbukti melanggar ketentuan Peraturan OJK (POJK) atau hasil temuan pengawasan.

Meski sejumlah kasus mencuat, OJK memastikan stabilitas industri pinjaman daring nasional masih dalam batas aman. Tingkat wanprestasi (TWP90) atau rasio kredit macet pada Agustus 2025 tercatat 2,60 persen, menandakan risiko gagal bayar masih relatif terkendali. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Bogor Perluas Sosialisasi Anti Pinjol dan Judi Online 2026, Sasar Kelompok Rentan

DCNews, Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas strategi...

Prancis Tetapkan Roadmap Hentikan Energi Fosil 2050, Batu Bara Disetop 2030

DCNews, Paris — Prancis meluncurkan peta jalan nasional untuk...

Aktris Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis di Bali, Usaha Kuliner Hancur dan Diteror Debt Collector

DCNews, Jakarta — Di balik geliat industri pariwisata Bali yang...

Polisi Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

DCNews, Jakarta – Mobil mewah Lexus RX350 milik Andy...