DCNews, Jakarta – Di tengah upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan nasional, kebijakan kenaikan tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi salah satu fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa peningkatan tunjangan guru merupakan kebijakan yang tepat untuk memperbaiki kesejahteraan para pendidik sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas di dunia pendidikan.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Lalu dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Dukungan tersebut muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN tetap menerima tunjangan sebesar gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menerapkan mekanisme baru dalam penyaluran hak guru, yakni dengan mentransfer gaji dan tunjangan secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalkan kendala administratif dalam proses pencairan.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Komisi X DPR menilai masih terdapat sejumlah tantangan besar yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.
Menurut Lalu, postur pagu indikatif anggaran pendidikan 2027 saat ini masih lebih banyak diarahkan pada pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana pendidikan. Padahal, sektor pendidikan juga membutuhkan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas guru, kesejahteraan tenaga pendidik, serta mutu pembelajaran siswa.
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ujarnya.
Karena itu, DPR mengingatkan pemerintah agar agenda pembangunan fisik sekolah tidak menggeser prioritas penguatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Menurut Komisi X, investasi pada guru dan peserta didik harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” tegas Lalu.
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal pembahasan pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027 agar kebutuhan dasar sektor pendidikan dapat terpenuhi secara lebih seimbang, baik dari sisi infrastruktur maupun pengembangan kualitas tenaga pendidik.
“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkasnya. ***

