DCNews, Jakarta — Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem wajib lapor bagi platform pinjaman online (pinjol) dan dompet digital guna mendeteksi transaksi mencurigakan yang terindikasi terkait judi online. Desakan ini mencuat seiring meningkatnya peran layanan keuangan digital dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Izzudin Al Farras, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef, dikutip DCNews, Jumat (16/5/2025) mengatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengakses data pengguna dari platform fintech lending dan dompet digital, khususnya yang terlibat dalam transaksi judi online.
Hal ini, menurutnya, bisa dilakukan oleh lembaga yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, dan OJK harus bersinergi meminta platform fintech dan dompet digital melaporkan secara berkala setiap indikasi transaksi mencurigakan,” kata Izzudin.
Ia menambahkan, sistem wajib lapor tersebut dapat meniru mekanisme Anti-Pencucian Uang (AML) yang selama ini diterapkan di sektor perbankan. Selain itu, blokir otomatis terhadap akun yang diketahui terhubung dengan situs judi online perlu segera diaktifkan.
Izzudin menegaskan pentingnya pelacakan aliran dana oleh PPATK sebagai dasar untuk menindak akun-akun yang terlibat. “Kalau ada banyak akun dalam satu platform yang terindikasi sebagai alat transaksi judi online, maka platform itu sendiri patut diinvestigasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Indef menyarankan agar platform fintech maupun dompet digital yang terbukti menjalin kerja sama dengan operator judi online ditutup dan diproses secara pidana.
Desakan ini muncul di tengah lonjakan praktik judi online yang semakin masif. Data dari PPATK menyebutkan, dari 8,8 juta pemain judi online pada 2024, sebanyak 3,8 juta di antaranya adalah peminjam dari pinjol.
Fenomena ini diperparah oleh maraknya iklan judi online di berbagai kanal digital. “Masyarakat sangat mudah terpapar, cukup klik iklan di aplikasi atau mesin pencari, mereka langsung terseret,” kata Izzudin.
Ia pun mendorong dibentuknya sistem informasi bersama antarpenyedia layanan keuangan, yang bersifat transparan dan terbuka terhadap regulator. “Kolaborasi ini penting agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan pelaku judi online,” tambahnya. ***

