DCNews, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia mendapat dukungan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI) dalam upayanya menindak tegas aksi premanisme yang bersembunyi di balik atribut organisasi masyarakat. Ketua Umum KMI, Edi Homaid, menyebut tindakan Polri sebagai langkah penting dalam menjaga ketertiban umum dan memulihkan marwah ormas di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Edi pada Jumat (16/5/2025), di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait intimidasi dan pemalakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas di berbagai daerah.
Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga mengancam legitimasi ormas yang seharusnya menjadi mitra sosial pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Polri dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan atribut ormas untuk melakukan pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar. Ini jelas mencederai nilai-nilai kebangsaan dan hukum,” ujar Edi.
Menurut dia, fenomena premanisme yang berkedok ormas telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi keamanan lingkungan, iklim investasi, serta kepercayaan publik terhadap institusi sosial masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa tidak semua ormas terlibat, namun oknum-oknum tertentu telah merusak citra keseluruhan.
“Organisasi masyarakat seharusnya menjadi kekuatan sipil yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan alat kekuasaan jalanan,” lanjutnya seraya juga menyerukan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ormas, termasuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan ormas yang tidak memiliki kontribusi nyata dalam kegiatan sosial atau pembangunan masyarakat.
Edi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau pungutan liar yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengklaim diri sebagai bagian dari ormas. “Peran serta warga sangat penting untuk memutus mata rantai premanisme yang berlindung di balik simbol kebangsaan,” tegasnya.
Polri, dalam beberapa pekan terakhir, telah meningkatkan intensitas penindakan terhadap praktik-praktik premanisme di sejumlah wilayah. Sejumlah penangkapan telah dilakukan terhadap pelaku kekerasan dan pemalakan yang menggunakan nama ormas sebagai tameng.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban umum, termasuk oleh mereka yang membawa-bawa nama organisasi.
KMI berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil dapat menjadi kekuatan kolektif dalam menegakkan supremasi hukum serta menciptakan ruang publik yang aman dan adil bagi semua warga negara. ***

