Warga Scan Retina Mata di Gerai WorldID Demi Uang Kripto, Asep Dahlan: Literasi Keuangan Kita Masih Rentan

Date:

DCNews, Jakarta – Fenomena pemindaian retina secara sukarela oleh warga di sejumlah wilayah seperti Depok dan Bekasi memicu perhatian publik. Warga dikabarkan mendatangi gerai WorldID untuk memindai iris mata mereka sebagai bagian dari proyek Worldcoin. Imbalannya berupa uang digital atau kripto senilai Rp 250.000 hingga Rp 800.000.

Menanggapi hal ini, konsultan keuangan Asep Dahlan mengingatkan bahwa fenomena tersebut menandakan masih rendahnya literasi keuangan dan kesadaran perlindungan data pribadi di tengah masyarakat.

“Ketika seseorang rela menyerahkan data biometrik yang sangat sensitif seperti retina hanya demi imbalan beberapa ratus ribu rupiah, ini menunjukkan betapa masyarakat belum memahami nilai sesungguhnya dari data pribadi,” kata Asep dalam wawancara pada Kamis (15/5/2025).

Worldcoin, proyek global yang turut didirikan oleh CEO OpenAI Sam Altman, mengklaim tengah membangun sistem identitas digital berbasis blockchain yang aman dan terdesentralisasi. Namun Asep menilai pendekatan terhadap masyarakat Indonesia harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Masalahnya bukan hanya soal teknologi, tapi juga kesiapan masyarakat kita dalam memahami risiko. Aset kripto itu fluktuatif dan belum diatur secara penuh oleh otoritas kita. Jika masyarakat langsung menerima dan memperdagangkan kripto tanpa pemahaman, itu sangat berisiko,” jelasnya.

Asep juga menyoroti pentingnya peran negara dalam mengawasi aktivitas semacam ini. Ia meminta pemerintah, termasuk OJK, Bank Indonesia, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk segera turun tangan.

“Proyek global seperti ini bisa jadi memiliki visi jangka panjang, tapi jangan sampai masyarakat kita dijadikan semacam ‘kelinci percobaan’ karena lemahnya regulasi dan edukasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan edukasi agar warga tidak hanya tergiur oleh imbalan sesaat,” tegasnya.

Fenomena scan retina untuk kripto ini ramai dibicarakan di media sosial sejak awal Mei, dengan banyak warga memamerkan hasil imbalan kripto mereka setelah proses pemindaian. Di tengah antusiasme tersebut, para pakar keamanan data dan keuangan mendesak agar pemerintah segera menyusun regulasi dan panduan yang jelas terkait aktivitas pengumpulan data biometrik oleh entitas asing.

Bebukan Ijin Sementara

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kedua layanan tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyatakan, pihaknya akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

“Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID,” ujar Alexander, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Alexander menegaskan, pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tambah dia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Puan Buka Masa Sidang DPR, Tekankan Mitigasi Bencana dan Penerapan KUHP Baru

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa...

Pemerintah Blokir Sementara Grok di Platform X, DPR Desak Moderasi Ketat Konten AI

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan...

Fahri Hamzah Buka Dapur Kekuasaan: Dari DPR ke Eksekutif, Prabowo Dinilai Presiden Paling Mandiri

DCNews, Jakarta — Perpindahan Fahri Hamzah dari dunia parlemen...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Kompak, Galeri24 dan UBS Melonjak hingga Rp65 Ribu per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan di Pegadaian...