DCNews, Medan — Kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28–29 Januari 2026 bukan sekadar gejolak pasar sesaat. Di tengah mundurnya sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Komisi XI DPR RI menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal kuat adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan di pasar modal nasional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut anjloknya IHSG hingga memicu kekhawatiran potensi downgrade dari lembaga indeks global MSCI sebagai alarm serius bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia. Menurutnya, tekanan tersebut mencerminkan masalah mendasar yang tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
“Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini ada masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin IHSG sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam downgrade oleh MSCI, tentu ini menjadi persoalan serius,” kata Hanif di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Hanif menegaskan, tekanan terhadap pasar modal tidak semata berasal dari faktor global, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika domestik, termasuk tata kelola dan efektivitas pengawasan. Mundurnya Direktur Utama BEI, yang kemudian disusul oleh sejumlah pimpinan OJK di tengah gejolak pasar, menurutnya memperkuat indikasi adanya masalah internal yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Komisi XI DPR RI, lanjut Hanif, mendorong OJK untuk segera melakukan reformasi serius, terutama pada fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal. Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
“Kami meminta OJK benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan dengan baik, agar kualitas pasar modal Indonesia bisa menjadi lebih sehat dan kredibel,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menilai tantangan yang dihadapi otoritas keuangan kini semakin kompleks, seiring meningkatnya volatilitas global dan ekspektasi investor terhadap transparansi serta kepastian regulasi. Karena itu, pembenahan pasar modal tidak cukup dilakukan secara sektoral, melainkan harus menyentuh seluruh aspek tata kelola.
“Pekerjaan OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai dinamika pasar modal harus kita dorong agar jauh lebih kuat dan responsif,” ujar Hanif.
Saat ini, DPR masih memantau proses transisi kepemimpinan di tubuh OJK dan BEI guna mencegah kekosongan kebijakan yang berpotensi memperburuk sentimen pasar. Komisi XI juga berencana memanggil OJK dalam waktu dekat untuk membahas secara khusus kondisi pasar modal dan langkah-langkah perbaikan ke depan.
“Kami akan segera bertemu dengan OJK dan membahas persoalan ini secara khusus,” pungkas Hanif. ***

