IHSG Terjun Bebas, Petinggi OJK dan BEI Mundur: DPR Soroti Masalah Struktural Pasar Modal

Date:

DCNews, Medan — Kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 28–29 Januari 2026 bukan sekadar gejolak pasar sesaat. Di tengah mundurnya sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Komisi XI DPR RI menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal kuat adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan di pasar modal nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut anjloknya IHSG hingga memicu kekhawatiran potensi downgrade dari lembaga indeks global MSCI sebagai alarm serius bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia. Menurutnya, tekanan tersebut mencerminkan masalah mendasar yang tidak bisa lagi ditangani secara parsial.

“Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini ada masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin IHSG sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam downgrade oleh MSCI, tentu ini menjadi persoalan serius,” kata Hanif di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).

Hanif menegaskan, tekanan terhadap pasar modal tidak semata berasal dari faktor global, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika domestik, termasuk tata kelola dan efektivitas pengawasan. Mundurnya Direktur Utama BEI, yang kemudian disusul oleh sejumlah pimpinan OJK di tengah gejolak pasar, menurutnya memperkuat indikasi adanya masalah internal yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

Komisi XI DPR RI, lanjut Hanif, mendorong OJK untuk segera melakukan reformasi serius, terutama pada fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal. Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

“Kami meminta OJK benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan dengan baik, agar kualitas pasar modal Indonesia bisa menjadi lebih sehat dan kredibel,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ia menilai tantangan yang dihadapi otoritas keuangan kini semakin kompleks, seiring meningkatnya volatilitas global dan ekspektasi investor terhadap transparansi serta kepastian regulasi. Karena itu, pembenahan pasar modal tidak cukup dilakukan secara sektoral, melainkan harus menyentuh seluruh aspek tata kelola.

“Pekerjaan OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai dinamika pasar modal harus kita dorong agar jauh lebih kuat dan responsif,” ujar Hanif.

Saat ini, DPR masih memantau proses transisi kepemimpinan di tubuh OJK dan BEI guna mencegah kekosongan kebijakan yang berpotensi memperburuk sentimen pasar. Komisi XI juga berencana memanggil OJK dalam waktu dekat untuk membahas secara khusus kondisi pasar modal dan langkah-langkah perbaikan ke depan.

“Kami akan segera bertemu dengan OJK dan membahas persoalan ini secara khusus,” pungkas Hanif. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...

Menteri PPPA: Judi Online Ancam Masa Depan Anak, Picu Kriminalitas hingga Jerat Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen...