Nah Loch! PPATK Ungkap Aliran Dana ke Pengurus dan Perusahaan Terafiliasi Dana Syariah Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran dana dalam jumlah besar dari fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), ke perusahaan terafiliasi serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan pengurus dan manajemen perusahaan. Temuan ini mendorong PPATK memblokir puluhan rekening DSI di tengah macetnya pengembalian dana kepada ribuan pemberi pinjaman.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan hasil penelusuran transaksi keuangan menunjukkan sebagian dana yang dihimpun DSI mengalir ke perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan kepemilikan maupun hubungan personal dengan manajemen DSI.

“Dari hasil analisis kami, terdapat aliran dana yang dinikmati oleh pihak-pihak terafiliasi, baik perusahaan maupun individu yang berkaitan dengan DSI,” kata Danang saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026).

PPATK mencatat, sepanjang periode 2021 hingga 2025, DSI berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada lender dalam bentuk imbal hasil tercatat sekitar Rp6,2 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp1,2 triliun yang belum dikembalikan kepada masyarakat.

Dari selisih dana tersebut, PPATK menemukan sekitar Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional perusahaan, seperti listrik, internet, sewa kantor, gaji pegawai, hingga belanja iklan. Namun, porsi terbesar justru mengalir ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan DSI.

“Sekitar Rp796 miliar disalurkan ke perusahaan-perusahaan terafiliasi. Artinya, secara kepemilikan, perusahaan-perusahaan itu masih terkait dengan pihak DSI,” ujar Danang.

Selain itu, PPATK juga mengidentifikasi pemindahan dana sekitar Rp218 miliar ke perorangan maupun entitas afiliasi lainnya. Menurut Danang, aliran dana tersebut melibatkan lebih dari 50 perusahaan dengan bidang usaha yang beragam, serta sejumlah individu.

“Paling banyak memang mengalir ke perusahaan terafiliasi. Individu ada beberapa,” katanya.

PPATK menduga perusahaan-perusahaan penerima dana tersebut memiliki hubungan erat dengan kolega maupun manajemen DSI. Danang menegaskan, jika aliran dana itu berkaitan dengan remunerasi atau kompensasi pengurus, maka kewajarannya akan menjadi fokus pemeriksaan lanjutan.

“Kalau ada aliran ke pengurus, tentu ada alasan remunerasi. Tapi kami akan lihat apakah nilainya wajar atau tidak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PPATK telah menghentikan sementara transaksi keuangan DSI dan sejumlah pihak terafiliasi sejak 18 Desember 2025. Sebanyak 33 rekening diblokir, dengan total saldo sekitar Rp4 miliar.

Lebih jauh, PPATK juga mengungkap adanya indikasi skema Ponzi berkedok syariah dalam operasional DSI. Skema ini ditandai dengan pembayaran imbal hasil kepada lender lama yang diduga berasal dari dana lender baru, bukan dari kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan riil.

Pemblokiran dan pemeriksaan rekening DSI, menurut PPATK, dilakukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada 13 Oktober 2025 secara resmi meminta penelusuran transaksi keuangan DSI. Dua hari berselang, OJK melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah menemukan indikasi kuat terjadinya fraud.

Saat ini, perkara DSI di Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan, setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Proses hukum masih berlangsung, sementara ribuan lender menanti kejelasan pengembalian dana mereka. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Likuiditas Valas Perbankan Dinilai Aman, OJK Pastikan Risiko Nilai Tukar Tetap Terkendali

DCNews, Jakarta — Di tengah ketidakpastian pasar global dan...

DC Pinjol Jebak Damkar Semarang Dipecat, Kang Dahlan: PT GAD Tak Cukup Hanya Sanksi Internal

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap praktik...

Kasus 53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Soroti Kegagalan Sistem Pengawasan

DCNews, Jakarta — Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam...

DC Pinjol Buat Laporan Kebakaran Palsu ke Damkar Semarang, Akui Sulit Hubungi Debitur

DCNews, Semarang — Narasi tekanan dalam praktik penagihan pinjaman online...