DCNews, Jakarta — Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam ruang aman justru diduga terkurung di balik dinding fasilitas penitipan. Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat, kali ini menyeret sebuah daycare di Yogyakarta dengan jumlah korban yang tidak sedikit, memicu sorotan tajam terhadap lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia.
Sedikitnya 53 anak dilaporkan diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha. Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa yang berulang, setelah sebelumnya publik dihebohkan kasus penyiraman air panas terhadap balita di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu.
Anggota DPR RI, Eva Monalisa, menilai peristiwa ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan perlindungan anak.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan anak yang serius dan berulang,” ujar Eva dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak di fasilitas daycare merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan negara tidak boleh kalah oleh lemahnya pengawasan.
“Jika kasus serupa terus berulang dari Depok hingga Yogyakarta, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia,” kata politisi Fraksi PKB tersebut.
Eva menekankan bahwa ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, persoalan ini tidak lagi bisa dilihat sebagai ulah oknum semata, melainkan kegagalan kolektif yang melibatkan pengelola, pengawas, hingga aspek regulasi.
Ia mendesak pemerintah segera melakukan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia guna memastikan standar keselamatan anak terpenuhi.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka,” ujarnya.
Selain audit, Eva juga mendorong penerapan standar ketat bagi pengasuh dan operasional daycare, termasuk pengawasan real-time melalui CCTV yang dapat diakses secara transparan oleh orang tua. Ia juga meminta penegakan sanksi maksimal tanpa kompromi terhadap pelaku maupun pengelola yang terbukti melanggar.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya sistem pengaduan yang cepat dan responsif di seluruh daerah agar kasus serupa dapat segera ditangani.
“Kasus daycare bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir dengan regulasi ketat, pengawasan nyata, dan sanksi tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa daycare Little Aresha diduga tidak mengantongi izin operasional, yang semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari otoritas terkait.
“Peristiwa ini harus menjadi titik balik, bukan sekadar berita sesaat. Jika negara gagal melindungi anak di ruang yang seharusnya paling aman, maka kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang nyata,” pungkasnya. ***

